Sukses

Penerbit NFT di Inggris Perlu Terima Lisensi Dalam Rencana Aturan Baru

Bisnis kripto yang menerbitkan Non Fungible Token (NFT) di Inggris perlu mendaftar ke Financial Conduct Authority (FCA) meskipun pemerintah Inggris telah memperkenalkan rezim otorisasi baru

Liputan6.com, Jakarta Bisnis kripto yang menerbitkan Non Fungible Token (NFT) di Inggris perlu mendaftar ke Financial Conduct Authority (FCA) meskipun pemerintah Inggris telah memperkenalkan rezim otorisasi baru untuk industri tersebut.

Dilansir dari Coinmarketcap, Senin (18/3/2024), hal ini menurut konsultasi tentang pencucian uang yang dikeluarkan oleh Departemen Keuangan pada Senin, 11 Maret 2024. 

Konsultasi tersebut menyarankan NFT, yang merupakan aset digital unik yang disimpan di blockchain dan dapat digunakan untuk mewakili kepemilikan aset seperti seni, real estate, barang koleksi digital, dan lainnya, mungkin tidak dimasukkan dalam rezim baru.

Saat ini, penyedia layanan keuangan kripto harus terdaftar di FCA untuk beroperasi di Inggris. Namun, setelah rezim baru berlaku, hal ini tidak lagi diperlukan. Pemerintah Inggris sedang mencari tanggapan terhadap usulan rezim tersebut hingga 9 Juni 2024.

Perlu Diawasi

Konsultasi tersebut menyatakan perusahaan kripto yang tidak menyediakan layanan keuangan yang diatur, seperti penerbit NFT, masih perlu terdaftar dan diawasi oleh FCA untuk tujuan anti pencucian uang dan pendanaan kontra-teroris.

Hal ini karena NFT tidak dianggap sebagai instrumen keuangan berdasarkan Undang-Undang Jasa Keuangan dan Pasar yang disahkan tahun lalu. Dalam tanggapan konsultasi pada Oktober, pemerintah mengatakan bahwa NFT tidak sesuai untuk regulasi sebagai layanan keuangan.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Langkah Tegas

Pemerintah Inggris juga telah mengambil langkah tegas terhadap regulasi mata uang kripto dengan memberikan kewenangan kepada penegak hukum untuk segera membekukan aset digital yang terlibat dalam aktivitas kriminal. 

Langkah ini merupakan bagian dari upaya yang lebih luas untuk membangun kerangka hukum yang komprehensif untuk mata uang kripto di seluruh dunia dan meningkatkan kemampuan penegakan hukum di bidang ini.

Mulai akhir April, otoritas Inggris akan memiliki wewenang, sebagaimana diuraikan dalam dokumen Instrumen Hukum baru-baru ini, untuk membekukan mata uang kripto dengan cepat dalam kasus-kasus yang berkaitan dengan kegiatan kriminal tanpa memerlukan hukuman sebelumnya. 

 

Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.