Sukses

Kasus FTX Berlanjut, Hakim AS Pertimbangkan Untuk Menahan Sam Bankman-Fried

Hakim AS memiliki pertimbangan untuk menahan mantan CEO FTX, Sam Bankman-Fried, setelah sempat menjadi tahanan rumah.

Liputan6.com, Jakarta Hakim AS pada Rabu, 27 Juli 2023 memperketat persyaratan jaminan mantan CEO FTX, Sam Bankman-Fried, membatasi kemampuannya untuk berkomunikasi secara publik, dan akan mempertimbangkan untuk memenjarakannya.

Jaksa federal meminta Hakim Distrik AS Lewis Kaplan untuk memenjarakan Sam Bankman-Fried, mengatakan dia telah "melewati batas" dengan membagikan tulisan pribadi mantan pasangan romantisnya Caroline Ellison dengan seorang reporter dalam apa yang mereka katakan sebagai contoh kedua dari perusakan saksi.

Kaplan menolak untuk segera memenjarakan Bankman-Fried, tetapi memberlakukan "perintah lelucon" yang sebelumnya diminta oleh jaksa dan memberi kedua belah pihak hingga 3 Agustus untuk menguraikan posisi mereka dalam pengajuan tertulis.

Saya sangat memperhatikan kepentingan pemerintah dalam masalah ini, yang saya anggap serius. Tuan Bankman-Fried, sebaiknya Anda menganggapnya serius juga,” kata Kaplan, dikutip dari Channel News Asia, Jumat (28/7/2023).

Mark Cohen, pengacara Bankman-Fried, mengatakan melalui kontaknya dengan jurnalis, kliennya hanya berusaha melindungi reputasinya, dan hampir tidak mungkin untuk mempersiapkan persidangan jika Bankman-Fried dipenjara.

Bankman-Fried sebagian besar dikurung di rumah orang tuanya di Palo Alto, California, sejak ekstradisinya pada Desember dari Bahama, tempat dia ditangkap dan tempat FTX bermarkas.

Bankman-Fried telah mengaku tidak bersalah atas tuduhan dia mencuri miliaran dolar dana pelanggan FTX sebagian untuk menutupi kerugian di dana lindung nilai kripto miliknya, Alameda Research.

Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.