Sukses

Harga Kripto XRP Coin Naik Pesat ke Level Tertinggi dalam 1 Tahun

Kenaikan harga ini terjadi setelah Ripple memenangkan gugatan dari SEC.

Liputan6.com, Jakarta - Harga kripto XRP Coin naik menyusul berita Hakim Distrik Selatan New York memutuskan Ripple menang atas tuntutan Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) yang menyatakan XRP adalah sekuritas.

Dilansir dari Cointelegraph, Sabtu (15/7/2023), tak lama setelah keputusan diumumkan, harga XRP Coin naik lebih dari 75 persen ke level tertinggi 1 tahun di USD 0,93 atau setara Rp 13.896 (asumsi kurs Rp 14.942 per dolar AS) karena pelaku pasar memandang keputusan tersebut sebagai tanda bullish untuk XRP.

Pertarungan hukum lama Ripple dengan banyak pengadilan dan kekhawatiran investor terhadap utilitas XRP telah lama membebani harga altcoin. Selama setidaknya satu tahun, banyak analis berspekulasi putusan positif di pengadilan federal akan diterjemahkan menjadi kenaikan tajam harga XRP, hasil yang divalidasi pada 13 Juli.

Hakim Distrik Amerika Serikat Analisa Torres dari Distrik Selatan New York memberikan keputusan ringkasan yang mendukung Ripple Labs pada 3 dari 4 masalah dengan mempertahankan dalam skenario tertentu, token XRP bukanlah sekuritas.

Putusan tersebut diambil hampir 3 tahun setelah gugatan diajukan oleh SEC terhadap Ripple pada 22 Desember 2022. Keluhan yang diubah dari SEC kemudian diajukan pada 18 Februari 2021.

Menariknya, token lain yang baru-baru ini telah dihapuskan oleh bursa utama karena kekhawatiran mereka dapat menjadi penerbitan sekuritas yang tidak terdaftar juga meningkat.

Token saudara XRP, Stellar, juga mengikuti jejak Ripple, mengumpulkan lebih dari 70 persen mencapai level tertinggi hampir 9 bulan di harga USD 0,19 atau setara Rp 2.838. 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 5 halaman

Ripple Menang Tuntutan SEC, Banyak Pertukaran Kripto Kembali Perdagangkan XRP Coin

Sebelumnya, beberapa pertukaran kripto kembali mencantumkan token XRP Coin milik Ripple di platform mereka setelah pengadilan federal AS memutuskan pada Kamis, 13 Juli 2023 penjualan XRP Coin di bursa bukan merupakan sekuritas.

Coinbase (COIN) mengatakan pada Kamis mereka akan memulai kembali perdagangan token Ripple jika ada cukup likuiditas untuk token di platformnya. 

"Setelah pasokan yang cukup dari aset ini ditetapkan untuk diperdagangkan pada pasangan perdagangan XRP-USD, XRP-USDT dan XRP-EUR kami akan diluncurkan secara bertahap," kata Coinbase di Twitter, dikutip dari Yahoo Finance, Jumat (15/7/2023).

Gemini juga mengatakan bursa dapat kembali mencantumkan token mengikuti keputusan pengadilan. 

"Mengingat keputusan hari ini bahwa penjualan XRP di bursa bukanlah jaminan, Gemini sedang menjajaki daftar XRP untuk perdagangan spot dan derivatif," kata perusahaan di Twitter.

Pertukaran kripto Kraken juga mengatakan perdagangan XRP ditayangkan langsung di platformnya untuk pengguna AS. Hal itu mereka sampaikan melalui postingan blog perusahaan.

Sementara itu, Bitstamp mengatakan akan mendaftarkan ulang token tersebut di bursanya dalam pernyataan email. Bitstamp adalah salah satu bursa paling awal yang mencantumkan XRP dan tempat likuiditas terkemuka untuk aset tersebut secara global, tambahnya mencatat Ripple memiliki saham minoritas di Bitstamp.

Pengadilan menerbitkan kesimpulan dalam perintah yang mengabulkan sebagian mosi untuk keputusan ringkasan dalam kasus seminal Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) terhadap platform tersebut.

 

Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.

3 dari 5 halaman

Harga XRP Melambung 67% Setelah Ripple Menang Lawan SEC

Sebelumnya, harga XRP masih bertahan di zona hijau hingga perdagangan Jumat sore waktu setempat, (14/7/2023). Bahkan harga XRP meroket di atas 60 persen.

Berdasarkan data Coinmarketcap, Jumat pekan ini, harga XRP meroket 67,47 persen dalam 24 jam terakhir. Selama sepekan terakhir, harga XRP melambung 69,10 persen. Saat ini, harga XRP berada di posisi USD 0,7887. Saat ini, kapitalisasi pasar XRP sekitar USD 41,4 miliar.

Mengutip CNBC, harga XRP melonjak setelah hakim di distrik selatan New York memutuskan XRP bukan sekuritas. Kabar tersebut memberi harapan kepada investor crypto, dan menghela nafas lega kalau altcoin lain mungkin tidak dianggap sebagai sekuritas.

Seiring kabar tersebut, harga polygon matic bertambah 17,82 persen, Litecoin dan Solana melonjak 18,35 persen, Cardano menanjak 20,31 persen. Harga bitcoin dan eter juga mendapatkan dorongan dengan masing-masing lebih dari 4 persen dan 6 persen.

“Keputusan hakim merupakan langkah maju yang besar bagi industri ini. Dengan menilai XRP bukanlah sekuritas, kami mulai mendapatkan kejelasan tentang apa yang dimaksud dengan sekuritas dan apa yang merupakan komoditas,” ujar Head of Research Amberdata, Chris Martin kepada CNBC.

 

4 dari 5 halaman

Dampak bagi Industri

Ia menambahkan, SEC harus merevisi taktiknya pada beberapa kasus yang sedang berlangsung. “Saya berharap keputusan ini akan melibatkan beberapa token lain sebagai non-sekuritas,” ujar dia.

Adapun, Coinbase yang sebelumnya menghapus XRP di platform perdagangannya, menggungah cuitan pada Kamis sore kalau sekarang akan izinkan aset perdagangan lagi. Sedangkan Gemini sedang menjelajahi pendaftaran XRP untuk perdagangan spot dan derivatif.

“Keputusan penjualan institusional XRP oleh Ripple merupakan sekuritas juga memiliki implikasi besar bagi industri dengan beberapa ICO sekarang kemungkinan menjadi sorotan,” tambah Martin.

“Untuk bursa yang tertangkap dalam kasus SEC yang sedang berlangsung, tidak jelas bagaimana keputusan ini akan mempengaruhi mereka. Sebagian besar hanya terlibat dalam penjualan sekunder. Tapi seperti yang bisa kita lihat dengan harga hari ini, pasar sangat bullish pada keputusannya,” ia menambahkan.

5 dari 5 halaman

Perkembangan Terbaru antara Ripple dan SEC

Berita tersebut menandai perkembangan terbaru dalam pertarungan tiga tahun antara Ripple dan Securities and Exchange Commission (SEC). Ada kemungkinan beberapa temuan ini dapat diajukan banding dan dibatalkan. Memang pengajuan tersebut mengatakan pengadilan akan mengeluarkan perintah terpisah yang menetapkan tanggal persidangan.

Pada 2020, SEC menggugat Ripple karena melanggar undang-undang sekuritas AS dengan menjual XRP tanpa terlebih dahulu mendaftarkannya ke agensi.

Keputusan tersebut secara luas dilihat sebagai rintangan utama yang harus diselesaikan pada semester II 2023 karena kripto masih bersaing dengan lingkungan makro ekonomi yang menantang.

Selain itu, telah habiskan beberapa minggu terakhir di bawah tekanan besar dari regulator AS,disorot oleh tuntutan hukum yang diajukan oleh SEC melawan Coinbase dan Binance pada Juni.

Sementara itu, saham Coinbase naik lebih dari 24 persen setelah putusan optimisme perusahaan dapat menang lawan SEC.  Sedangkan Robinhood dan Block masing-masing naik 4,3 persen dan 7 persen. Saham Microstrategy melambung hampir 12 persen.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini