Sukses

Bank Sentral Eropa Bakal Putuskan Penerbitan Euro Digital pada 2023

Euro digital akan menjadi liabilitas di neraca Eurosystem.

Liputan6.com, Jakarta - Bank Sentral Eropa (ECB) telah menerbitkan laporan baru tentang kemajuan penyelidikannya terhadap kemungkinan peluncuran euro digital. Riset akan dilanjutkan tahun depan dengan regulator berencana mengambil keputusan apakah akan melanjutkan realisasi proyek pada musim gugur 2023.

Sama seperti uang kertas saat ini, euro digital akan menjadi liabilitas di neraca Eurosystem, otoritas moneter zona euro yang terdiri dari ECB dan bank sentral nasional negara-negara anggota. 

“Oleh karena itu, Eurosystem harus memegang kendali penuh atas penerbitan dan penyelesaian euro digital,” jelas regulator dalam sebuah keterangan dikutip dari Bitcoin.com, ditulis Minggu (29/1/2023).

Perantara yang diawasi, seperti lembaga kredit dan penyedia layanan pembayaran, akan mendistribusikan euro digital ke pengguna akhir individu, pedagang, dan bisnis. Mereka nantinya diminta untuk membuka dompet euro digital, memproses pembayaran, dan menyediakan layanan terkait lainnya.

Melakukan pemeriksaan know your customer (KYC) dan anti-pencucian uang juga akan menjadi bagian dari tanggung jawab mereka. 

Selanjutnya, Bank Sentral Eropa memastikan desain euro digital akan meminimalkan keterlibatannya dalam pemrosesan data pengguna. Eurosystem tidak akan dapat menyimpulkan berapa banyak euro digital yang dimiliki setiap pengguna akhir atau menyimpulkan pola pembayaran pengguna akhir.

Fase investigasi proyek euro digital diluncurkan pada 2021. ECB mengeluarkan laporan kemajuan pertamanya pada September 2022. Pengerjaan buku aturan untuk skema distribusi harus dimulai pada Januari. 

Dewan Pengurus bank sentral akan meninjau hasil penelitian pada musim gugur 2023 dan memutuskan apakah akan melanjutkan ke fase realisasi, sebuah pengumuman terperinci.

Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Bank Sentral Eropa Sebut Bitcoin Makin Tak Relevan

Sebelumnya, Bank Sentral Eropa (ECB) kembali memberikan kritik keras kepada Bitcoin. Kali ini ECB mengatakan mata uang kripto berada di "jalan menuju ketidak relevanan".

Dalam sebuah blogpost berjudul “Bitcoin's last stand,” Direktur Jenderal ECB Ulrich Bindseil dan analis Jurgen Schaff mengatakan, bagi para pendukung bitcoin, stabilisasi harga yang terlihat minggu ini menandakan nafas menuju ke harga tertinggi terbaru. 

Namun, menurut ECB ini adalah napas terakhir yang diinduksi secara artifisial sebelum jalan menuju ketidakrelevanan  dan ini sudah dapat diperkirakan sebelum FTX bangkrut dan mengirim harga bitcoin jauh di bawah USD 16.000. 

Bindseil dan Schaff mengatakan bitcoin tidak sesuai dengan bentuk investasi dan juga tidak cocok sebagai alat pembayaran.

“Desain konseptual dan kekurangan teknologi Bitcoin membuatnya dipertanyakan sebagai alat pembayaran: transaksi Bitcoin nyata tidak praktis, lambat, dan mahal. Bitcoin tidak pernah digunakan secara signifikan untuk transaksi dunia nyata yang sah,” tulis mereka dikutip dari CNBC, Senin (5/12/2022).

Bindseil dan Schaff mengatakan penting untuk tidak salah mengartikan peraturan sebagai tanda persetujuan.

Mereka juga menyampaikan kekhawatiran tentang kredensial lingkungan bitcoin yang buruk. Dasar-dasar teknis cryptocurrency sedemikian rupa sehingga membutuhkan daya komputasi yang sangat besar untuk memverifikasi dan menyetujui transaksi baru. 

 

 

3 dari 3 halaman

Senator Arizona Kenalkan RUU Baru, Ingin Jadikan Bitcoin Alat Pembayaran Sah

Sebelumnya, Senator Negara Bagian Arizona Wendy Rogers telah memperkenalkan beberapa Rancangan Undang-Undang (RUU) terkait kripto, termasuk satu untuk membuat Bitcoin sebagai alat pembayaran sah.

Dilansir dari Bitcoin.com, Sabtu (28/1/2023), RUU tersebut disponsori bersama oleh rekan senat negara bagiannya dari Partai Republik Jeff Weninger dan J.D. Mesnard. Salah satu RUU mengusulkan membuat bitcoin sebagai legal tender. 

Undang-undang mendefinisikan cryptocurrency sebagai mata uang digital peer-to-peer yang terdesentralisasi di mana catatan transaksi dipertahankan pada blockchain bitcoin dan unit mata uang baru dihasilkan oleh solusi komputasi masalah matematika dan yang beroperasi secara independen dari pusat bank.

RUU lain mengusulkan mengizinkan lembaga negara untuk masuk ke dalam perjanjian dengan penerbit cryptocurrency untuk menyediakan metode untuk menerima cryptocurrency sebagai metode pembayaran denda, hukuman perdata atau hukuman lainnya, sewa, tarif, pajak, biaya, biaya, pendapatan, dan kewajiban keuangan

Selain itu, kripto direncanakan dapat digunakan dalam penilaian khusus untuk membayar berapapun jumlah yang harus dibayarkan kepada lembaga atau negara bagian ini.

Rogers memperkenalkan RUU serupa untuk membuat Bitcoin sebagai alat pembayaran sah di Arizona tahun lalu tetapi dengan cepat ditolak.

Pada September 2021, El Salvador menjadi negara pertama yang mengadopsi bitcoin sebagai alat pembayaran yang sah bersama dolar AS. Sejak itu, negara yang dipimpin oleh presiden pro-bitcoin Nayib Bukele, telah membeli ribuan BTC untuk perbendaharaannya. November lalu, Bukele mengumumkan bawa El Salvador membeli bitcoin setiap hari.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.