Sukses

Penambangan Bitcoin Core Scientific Diperiksa Dugaan Kasus Penipuan

Pomerantz mengatakan bertindak atas nama investor perusahaan.

Liputan6.com, Jakarta - Firma hukum yang berbasis di New York Pomerantz LLP telah meluncurkan penyelidikan terhadap perusahaan penambangan Bitcoin Core Scientific atas klaim kepemimpinannya telah terlibat dalam penipuan sekuritas dan aktivitas yang berdampak negatif pada harga sahamnya.

Dilansir dari Yahoo Finance, Kamis (12/1/2023), Pomerantz mengatakan bertindak atas nama investor perusahaan mengatakan beberapa pejabat dan direktur Core Scientific telah terlibat dalam penipuan sekuritas atau praktik bisnis yang melanggar hukum lainnya.

Lebih khusus lagi, perusahaan sekuritas tersebut mengutip laporan tahun lalu oleh firma riset investasi Culper Research, yang mengatakan Core telah menjual secara berlebihan baik bisnis pertambangan maupun hostingnya.

Belum lama ini, Core Scientific telah mengajukan Bab 11 Kebangkrutan. Perusahaan yang berbasis di Austin itu go public di Nasdaq melalui akuisisi tujuan khusus, atau SPAC, pada Januari 2022. Pada akhir Desember, ketika Core mengajukan kebangkrutan Bab 11, saham perusahaan telah anjlok lebih dari 98 persen.

Laporan Culper Research juga dikutip dalam gugatan class action November 2022, yang menuduh Core Scientific gagal mengungkapkan serangkaian keadaan keuangan yang merugikan dalam pernyataannya kepada pemegang saham.

Kepentingan Pemegang Saham Minoritas Diabaikan

Laporan tersebut menuduh Core membebaskan periode penguncian 180 hari lebih dari 282 juta saham, membuat mereka "bebas untuk dibuang" pada Maret 2022, menunjukkan orang dalam perusahaan telah mengabaikan pemegang saham minoritas.

Contoh lain dari dugaan kegiatan penipuan Core yang disorot oleh Pomerantz termasuk perusahaan yang dituduh oleh pemberi pinjaman kripto yang sekarang bangkrut Celsius menambahkan biaya yang tidak pantas dan secara sadar dan berulang kali melanggar kewajiban kontraktualnya, yang menyebabkan saham perusahaan turun. 

Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Senator AS Tegaskan Bitcoin Adalah Komoditas Bukan Mata Uang

Sebelumnya, Senator AS John Boozman mengungkapkan, meskipun disebut mata uang kripto, Bitcoin tetap dianggap sebuah komoditas bukan mata uang. Dia menekankan, pertukaran di mana komoditas diperdagangkan, termasuk bitcoin, harus diatur oleh Commodity Futures Trading Commission (CFTC).

“Bitcoin, meskipun mata uang kripto, itu tetap adalah komoditas. Ini adalah komoditas di mata pengadilan federal dan pendapat ketua Securities and Exchange Commission (SEC). Tidak ada perselisihan tentang ini,” kata Boozman dalam sebuah sidang, dikutip dari Bitcoin.com, Selasa (6/12/2022).

Menyebut keruntuhan FTX mengejutkan, sang senator berkata laporan publik menunjukkan kurangnya manajemen risiko, konflik kepentingan, dan penyalahgunaan dana pelanggan. 

Senator Boozman melanjutkan untuk berbicara tentang regulasi kripto dan memberdayakan Commodity Futures Trading Commission (CFTC) sebagai pengatur utama pasar spot kripto. 

“CFTC secara konsisten menunjukkan kesediaannya untuk melindungi konsumen melalui tindakan penegakan hukum terhadap aktor jahat,” lanjut Senator Boozman.

Boozman yakin CFTC adalah agensi yang tepat untuk peran regulasi yang diperluas di pasar spot komoditas digital.

Pada Agustus 2022, Boozman dan beberapa senator memperkenalkan Undang-Undang Perlindungan Konsumen Komoditas Digital (DCCPA) untuk memberdayakan CFTC dengan yurisdiksi eksklusif atas pasar spot komoditas digital. 

Dua RUU lainnya telah diperkenalkan di Kongres tahun ini untuk menjadikan regulator derivatif sebagai pengawas utama untuk sektor kripto.

Sementara bitcoin adalah komoditas, Ketua SEC Gary Gensler berulang kali mengatakan sebagian besar token kripto lainnya adalah sekuritas.

3 dari 4 halaman

Regulator AS Luncurkan Situs untuk Pengaduan Korban FTX

Sebelumnya, Pemerintah AS telah meluncurkan situs web untuk para korban dugaan penipuan pendiri pertukaran cryptocurrency FTX Sam Bankman-Fried untuk berkomunikasi dengan penegak hukum.

Dalam perintah Jumat malam, 6 Januari 2023, Hakim Distrik AS Lewis Kaplan di Manhattan memberi wewenang kepada jaksa federal untuk menggunakan situs web tersebut, dan tidak perlu menghubungi korban satu per satu.

"FTX dapat berutang uang kepada lebih dari 1 juta orang, sehingga tidak praktis jika pihak berwenang menghubungi masing-masing korban,” kata jaksa penuntut, dikutip dari Channel News Asia, Senin (9/1/2023). 

Undang-undang federal mewajibkan jaksa untuk menghubungi calon korban kejahatan untuk memberi tahu mereka tentang hak mereka, termasuk hak untuk mendapatkan restitusi, didengar di pengadilan dan dilindungi dari terdakwa.

"Jika Anda yakin Anda mungkin telah menjadi korban penipuan oleh Samuel Bankman-Fried, alias SBF, harap hubungi koordinator korban atau saksi di kantor Kejaksaan Amerika Serikat," tulis situs web tersebut. Situs web tersebut telah aktif pada Jumat sore.

Bankman-Fried, 30, telah mengaku tidak bersalah atas delapan tuduhan penipuan kawat dan konspirasi atas runtuhnya FTX November. Jaksa mengatakan dia mencuri miliaran simpanan pelanggan FTX untuk membayar hutang dana lindung nilai miliknya, Alameda Research, dan berbohong kepada investor tentang kondisi keuangan FTX.

Mantan miliarder itu mengakui kekurangan manajemen risiko, tetapi mengatakan dia tidak menganggap dirinya bertanggung jawab secara pidana. 

4 dari 4 halaman

Terungkap, Ada Transaksi Kripto Rp 469 Miliar Terkait Mantan CEO FTX Sam Bankman-Friend

Sebelumnya, menurut penelitian onchain, dompet yang terhubung ke Sam Bankman-Fried (SBF), salah satu pendiri FTX, mentransfer sejumlah besar transaksi yang sebelumnya tidak dilaporkan di berbagai blockchain. 

Transfer tersebut ditemukan oleh Conor Grogan, dan sementara sebagian besar transaksi terjadi pada 28 Desember. Meskipun begitu, ada beberapa aktivitas baru-baru ini dalam beberapa hari pertama tahun baru.

Sejumlah besar token yang terhubung dengan SBF yang dipindahkan ke berbagai blockchain. Pergerakan terjadi di blockchain seperti Polygon, Binance Smart Chain (BSC), Arbitrum, dan Avalanche. Alamat melihat pergerakan keluar untuk koin seperti MATIC, AVAX, USDC, USDT, BTCB, WBTC, SPELL, PTP, MDX, dan banyak lagi.

“SBF (atau seseorang dengan akses ke dompetnya) kemungkinan besar mentransfer USD 10 juta (Rp 156,3 miliar) dalam transaksi yang sebelumnya tidak dilaporkan di blockchain Avalanche, BSC, Arbitrum, dan Polygon,” tulis Grogan dalam cuitan di Twitter, dikutip dari Bitcoin.com, Jumat, 6 Januari 2023.

Grogan menambahkan, ada aktivitas baru-baru ini antara 2 sampai 3 Januari 2023 dengan dompet penerima kripto senilai USD 30 juta (Rp 469 miliar). Maka total pemindahan dana terkait SBF beberapa hari terakhir menjadi USD 40 juta (Rp 625,4 miliar).

“Saya memeriksa setiap alamat yang ditautkan ke SBF dan memeriksa blockchain lainnya. Kunci pribadi untuk ETH berfungsi di rantai EVM lainnya,” tambah Grogan.

Selain tweet Grogan, peneliti onchain Ergo menulis cuitan tentang beberapa pergerakan bitcoin terkait FTX pada 4 Januari 2023. Menurut Ergo ini kemungkinan aktivitas tim bangkrut. 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.