Sukses

CEO Changpeng Zhao Sebut Kondisi Pertukaran Kripto Binance Sudah Stabil

Changpeng Zhao mengatakan situasi telah stabil di bursa mata uang kriptonya.

Liputan6.com, Jakarta - CEO Binance Changpeng Zhao pada Rabu, 14 Desember 2022 mengatakan situasi telah stabil di bursa  kriptonya, dalam upaya untuk meredakan ketakutan investor setelah perusahaan terpaksa menghentikan penarikan sementara stablecoin.

Zhao mengatakan, sekitar USD 1,14 miliar (Rp 17,7 triliun) penarikan bersih terjadi pada Selasa, tetapi menurut Zhao ini bukan penarikan tertinggi yang pernah Binance proses.

"Bahkan ini bukan lima teratas, deposit juga telah kembali ke Binance,” kata Zhao dalam sebuah wawancara, dikutip dari CNBC, Kamis (15/12/2022). 

Komentarnya muncul setelah Binance untuk sementara menghentikan penarikan stablecoin USDC pada Selasa, sementara Binance melakukan "pertukaran token". Zhao mengatakan Binance telah melihat peningkatan penarikan USDC. 

Penundaan penarikan disebabkan fakta beberapa pertukaran mata uang harus dialihkan melalui bank yang tidak ditentukan di New York yang tidak buka, menurut Zhao. Binance melanjutkan penarikan setelah sekitar delapan jam downtime.

Hal ini membuat para investor gelisah, terutama setelah runtuhnya pertukaran kripto FTX dan penangkapan dari pendirinya Sam Bankman-Fried, yang menghadapi tuntutan pidana federal.

Sebelumnya, perusahaan analitik Blockchain Nansen mengatakan pada Selasa ada lebih dari USD 3 miliar penarikan bersih dari Binance selama tujuh hari terakhir. Tetapi CEO Nansen Alex Svanevik mengatakan situasinya berbeda dengan FTX, yang melihat penarikan ke multi-miliar dolar.

Svanevik mencatat Binance memiliki aset senilai sekitar USD 60 miliar di bursanya, di mana penarikan mewakili sebagian kecil. Zhao juga telah mencoba memproyeksikan rasa kekuatan secara internal di Binance juga.

Investor telah meminta lebih banyak transparansi dari bisnis Binance. Bulan lalu, perusahaan mengeluarkan proof of reserve yang mengklaim memiliki rasio cadangan 101 persen. Itu berarti memiliki aset yang cukup untuk menutupi simpanan pelanggan.

Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Otoritas AS Tuduh Mantan CEO FTX Sam Bankman-Fried Pakai Dana Pelanggan untuk Sumbangan Politik

Sebelumnya, otoritas federal AS pada Selasa, 13 Desember 2022 menuduh salah pendiri FTX Sam Bankman-Fried menggunakan apa yang mereka katakan sebagai puluhan juta dolar dana pelanggan yang disalahgunakan untuk memberikan sumbangan politik ilegal kepada kandidat Demokrat dan Republik.

Jaksa mengatakan salah satu alasan dia memberikan kontribusi tersebut adalah untuk mempengaruhi arah kebijakan dan undang-undang yang mempengaruhi industri kripto.

Bankman-Fried juga mengalihkan aset pelanggan yang dipegang oleh FTX, bursa mata uang kripto utama, ke dana lindung nilai kripto miliknya yang terpisah, Alameda Research.

Dia kemudian menggunakan dana itu untuk membuat sumbangan politik yang besar untuk melakukan investasi dan membeli real estat mewah, menurut dugaan regulator sekuritas AS (SEC).

“Bankman-Fried juga menggunakan Alameda sebagai celengan pribadinya untuk tujuan itu,” kata SEC, dikutip dari CNBC, Rabu (14/12/2022).

Dakwaan pidana federal yang terpisah tetapi terkait menuduh Bankman-Fried dan lainnya melanggar banyak undang-undang keuangan kampanye federal dengan, antara lain, memberikan kontribusi minimal USD 25.000 untuk kampanye dan komite aksi politik "atas nama orang lain".

Dalam sebuah surat Selasa kepada Hakim Ronnie Abrams, seorang jaksa penuntut di kantor Williams menulis, pemerintah berharap bukti akan menunjukkan terdakwa menipu pelanggan FTX dengan menyalahgunakan dana mereka untuk penggunaan pribadinya, termasuk untuk berinvestasi untuk akunnya sendiri, untuk memberikan puluhan juta dolar kontribusi politik.

3 dari 4 halaman

Mantan CEO FTX Sam Bankman-Fried Hadapi Hukuman Penjara 115 Tahun jika Terbukti Bersalah

Sebelumnya, Jaksa penuntut AS pada Selasa menuduh Sam Bankman-Fried, pendiri pertukaran mata uang kripto FTX, melakukan penipuan dan melanggar undang-undang keuangan kampanye dengan menyalahgunakan dana pelanggannya.

Pengacara AS Damian Williams di New York mengatakan Bankman-Fried memberikan kontribusi kampanye ilegal kepada Demokrat dan Republik dengan "mencuri uang pelanggan", mengatakan itu adalah bagian dari salah satu "penipuan keuangan terbesar dalam sejarah Amerika Serikat".

"Meskipun ini adalah pengumuman publik pertama kami, ini bukan yang terakhir. Bankman-Fried mendapatkan puluhan juta dolar dalam kontribusi kampanye,” kata Williams, dikutip dari Channel News Asia, Rabu (14/12/2022).

Bankman-Fried menghadapi hukuman maksimal 115 tahun penjara jika terbukti bersalah atas delapan dakwaan, meskipun hukuman apa pun akan tergantung pada berbagai faktor.

Williams menolak untuk mengatakan apakah jaksa akan mengajukan tuntutan terhadap eksekutif FTX lainnya dan apakah ada orang dalam FTX yang bekerja sama dalam penyelidikan tersebut.

Bankman-Fried muncul di pengadilan pada Selasa di Bahama, tempat FTX bermarkas dan di mana dia ditangkap di komunitasnya yang terjaga keamanannya di ibu kota, Nassau.

4 dari 4 halaman

Terlibat Skema Menipu Pelanggan

Pria berusia 30 tahun itu tampak santai saat tiba di pengadilan Bahama yang dijaga ketat. Itu adalah penampilan publik pertamanya secara langsung sejak runtuhnya bursa mata uang kripto. Dia mengatakan kepada pengadilan bisa melawan ekstradisi ke Amerika Serikat.

Jaksa Bahama telah meminta agar Bankman-Fried ditolak jaminannya jika dia menentang ekstradisi.

CEO FTX saat ini, John Ray mengatakan, kepada anggota parlemen kongres pada Selasa FTX kehilangan USD 8 miliar (Rp 124,4 triliun) uang klien, dengan mengatakan perusahaan menunjukkan "konsentrasi kendali mutlak di tangan sekelompok kecil individu yang sangat tidak berpengalaman dan tidak canggih".

Dalam surat dakwaan yang dibuka pada Selasa pagi, jaksa AS mengatakan Bankman-Fried telah terlibat dalam skema untuk menipu pelanggan FTX dengan menyalahgunakan simpanan mereka untuk membayar pengeluaran dan utang serta melakukan investasi atas nama dana lindung nilai kripto miliknya, Alameda Research LLC.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.