Sukses

Komisioner Uni Eropa Desak Parlemen AS Segera Terbitkan Aturan Baru Kripto

Merujuk pada RUU Markets in Crypto-Assets (MiCA) yang akan menyediakan kerangka peraturan untuk kripto di seluruh negara di Uni Eropa.

Liputan6.com, Jakarta - Komisioner Komisi Eropa untuk layanan keuangan, Mairead McGuinness dilaporkan telah mendesak anggota parlemen AS untuk menetapkan aturan baru untuk mengatur industri kripto.

McGuinness berbicara tentang regulasi cryptocurrency dalam sebuah wawancara dengan Financial Times. Pada kesempatan itu, McGuinness juga membahas soal aturan kripto di Uni Eropa.

Merujuk pada RUU Markets in Crypto-Assets (MiCA) yang akan menyediakan kerangka peraturan untuk kripto di seluruh negara di Uni Eropa, dia menekankan setiap peraturan yang diberlakukan pada industri kripto harus bersifat global agar dapat berfungsi. 

"Kami memang perlu melihat pemain lain juga membuat undang-undang. Mungkin berbeda, tetapi dengan tujuan yang sama. Kita perlu melihat regulasi global kripto,” kata McGuinness dikutip dari Bitcoin.com,  Rabu (23/11/2022).

McGuinness juga mendesak anggota parlemen AS untuk menyusun aturan baru untuk mengatur industri kripto, menambahkan dia memperingatkan aset digital dapat menimbulkan ancaman bagi stabilitas keuangan jika dibiarkan tumbuh tidak diatur.

Selama perjalanannya baru-baru ini ke Washington DC, McGuinness bertemu dengan beberapa anggota parlemen AS yang telah mendorong RUU di Kongres untuk mengatur industri kripto.

McGuinness mengatakan dia didorong oleh pertemuan dengan anggota parlemen AS dan dia percaya politikus AS bergerak ke arah yang sama seperti yang ada di UE. 

Meskipun demikian, dia memperingatkan ada banyak kekhawatiran di tingkat Eropa tentang apa yang akan terjadi jika kripto tidak diatur.

"Mungkin ada  pada waktunya, jika tumbuh masalah stabilitas keuangan. Ada juga masalah investor seputar kurangnya kepastian,” pungkas McGuinness.

 

Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Jaksa AS Telah Selidiki FTX Sebelum Bangkrut

Sebelumnya, bursa kripto FTX berada di radar jaksa federal di Manhattan beberapa bulan sebelum bangkrut.

Kantor Kejaksaan Amerika Serikat (AS) untuk distrik selatan New York habiskan waktu berbulan-bulan mengerjakan pemeriksaan menyeluruh terhadap platform kripto yang dimiliki oleh AS dan offshore termasuk operasi FTX. Demikian mengutip sumber yang dilaporkan Bloomberg dikutip dari Channel News Asia, Selasa (22/11/2022).

Perwakilan dari Kantor Kejaksaan AS yang bersangkutan menolak untuk komentari masalah tersebut. Sementara itu, FTX tidak segera memberikan tanggapan.

Ledakan FTX telah menyebarkan riak di seluruh industri, melumpuhkan likuiditas di perusahaan-perusahaan yang terpapar. Apalagi FTX pernah menjadi salah satu bursa kripto terbesar di dunia mendorong penyelidikan oleh regulator di beberapa negara. Itu telah meningkatkan ketakutan tentang masa depan industri kripto setelah FTX menguraikan krisis likuiditas yang parah.

Awal bulan ini, FTX mengajukan perlindungan kebangkrutan dan pendiri FTX Sam Bankman-Fried mengundurkan diri sebagai CEO. Hal ini terjadi setelah Binance membatalkan akuisisi. Beberapa perusahaan kripto sejak itu bersiap hadapi dampak dari tumbangnya FTX dengan banyak hitung eksposur ke FTX.

3 dari 4 halaman

Bitcoin Senilai Rp 5,2 Triliun Lenyap dari FTX Sebelum Ajukan Kebangkrutan

Selain ratusan juta dolar Amerika Serikat dalam berbasis token ethereum disedot dari dompet FTX setelah perusahaan ajukan kebangkrutan pada 11 November 2022, bitcoin senilai USD 333 juta atau Rp 5,23 triliun (asumsi kurs Rp 15.721 per dolar AS) juga menghilang.

FTX memegang bitcoin senilai USD 3,3 miliar atau sekitar Rp 51,89 triliun selama masa kejayaannya. Namun, pada 7 November 2022, bursa kripto itu memiliki 0,25 bitcoin.

Lima hari sebelum FTX ajukan kebangkrutan, 20.176 bitcoin lepas dari bursa kripto dalam waktu kurang dari 24 jam

Setelah CEO Binance Changpeng Zhao (CZ) mengatakan Binance akan lepas semua token FTT-nya, semua pihak segera mulai melihat reaksi FTX. Selain menonton reaksi FTX terhadap pernyataan CZ, orang-orang mulai mengamati saldo kripto bursa yang terkepung.

Banyak pihak yang sedot dana berbasis ethereum dari bursa pada hari yang sama ketika mengajukan perlindungan kebangkrutan. Namun, FTX juga memiliki setidaknya 20.176,84 bitcoin (BTC) pada 5 November 2022. Namun, keesokan harinya, cadangan BTC FTX turun menjadi 220,26 bitcoin.

Pada 7 November 2022, data mengungkapkan bursa hanya memiliki 0,25 bitcoin karena semuanya ditransfer jauh sebelum pengajuan kebangkrutan perusahaan.

Tahun lalu, ketika FTX adalah bursa kripto dalam hal volume perdagangan kripto global, data cryptoquant.com, menunjukkan platform perdagangan tersebut memiliki 75.303 BTC dan bitcoin sekitar USD 46.000 per unit. Pada nilai tukar tersebut pertengahan April 2021, simpanan bitcoin 75.000 bernilai USD 3,3 miliar.

4 dari 4 halaman

Cadangan Bitcoin

Pada pertengahan September 2021, cadangan bitcoin FTX turun ke kisaran 20.000. Hal itu selama lebih dari setahun. Berdasarkan data coinglass.com pada 8 Mei 2022 menunjukkan FTX adalah bursa terbesar ke-11 dalam hal cadangan BTC. Pada hari itu, FTX memegang 20.048,43 bitcoin. Coinglass sekarang menempatkan FTX di posisi ke-18 karena menunjukkan bursa kripto itu memiliki 7,03 btc.

Cryptoquant.com menunjukkan dompet FTX menampung kira-kira 7 BTC pada 19 November 2022. 20.176,84 btc bernilai USD 333 juta tetapi ketika ditransfer, dana itu bernilai USD 409 juta.

Melalui twitter dan beberapa publikasi media crypto dilaporkan kalau 20.176,84 btc menghilang dari FTX. Selain itu, bitcoin hilang sebelum CZ memberi tahu publik Binance akan akuisisi FTX dan kemudian ungkapkan binance mundur dari kesepakatan karena uji tuntas.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.