Sukses

Ini Kata Pelaku Industri hingga Regulator Terkait Adopsi Kripto di Indonesia

Terkait regulasi kripto, Indonesia terdepan dibandingkan dengan negara-negara lainnya.

Liputan6.com, Jakarta - PT Pintu Kemana Saja dengan brand PINTU, platform jual beli dan investasi aset kripto di Indonesia, hadir dalam acara Coinfest Asia, festival kripto terbesar di Indonesia sebagai Platinum Sponsor. 

Pada acara pembukaan Coinfest Asia, Founder sekaligus CEO PINTU Jeth Soetoyo hadir sebagai pembicara dengan tema bertajuk “Is Indonesia the Crypto Sleeping Giant in Asia?” 

Turut hadir para pelaku industri lain dan regulator dalam membahas bersama tema tersebut, di antaranya dengan Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Tirta Senjaya, Ketua Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Yos Ginting, Indodax, dan dimoderatori oleh Ketua Asosiasi Blockchain Indonesia Asih Karnengsih. 

Indonesia Salah Satu yang Terdepan dalam Regulasi Kripto

Dalam diskusi tersebut, Jeth mengungkapkan, sesuai tema yang diangkat, Indonesia dengan populasi penduduk terbesar keempat di dunia menjadi sangat menarik untuk perkembangan kripto. 

Salah satunya jika berbicara tentang regulasi, Indonesia terdepan dibandingkan dengan negara-negara lainnya seperti adanya larangan aktivitas kripto di Cina, hingga penerapan pajak yang tinggi di India. 

“Sinergitas dari pelaku usaha dan inisiatif dari Bappebti terjalin sangat baik sehingga pertumbuhan kripto yang sangat pesat dapat diimbangi dengan perlindungan yang komprehensif bagi investor,” ujar Jeth dalam siaran pers, dikutip Kamis (1/9/2022). 

Adapun, Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan, Tirta Senjaya menjelaskan lebih dalam tentang regulasi kripto di Indonesia. Menurut Tirta, Indonesia merupakan salah satu negara yang membuat regulasi terkait dengan transaksi aset kripto seperti regulasi, pajak, anti-money laundry, travel rule, cbdc, hingga nantinya mengenai stablecoin.

“Indonesia merupakan salah satu negara yang membuat regulasi terkait dengan transaksi aset kripto seperti regulasi, pajak, anti-money laundry, travel rule, cbdc, hingga nantinya mengenai stablecoin,” jelas Tirta.

 

Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Adopsi Kripto Meningkat

Adopsi Kripto di Indonesia Terus Meningkat

Adopsi kripto di Indonesia semakin masif, berdasarkan data yang dikeluarkan oleh Finder Crypto Adoption Agustus 2022 yang melakukan survei ke 217,947 orang di 26 negara, disebutkan kepemilikan aset kripto orang Indonesia mencapai 29,8 juta dengan persentase tingkat kepemilikan di Indonesia mencapai 16 persen atau lebih tinggi dari rata-rata global 15 persen. 

Ketua Kadin, Yos Ginting, menuturkan terus memantau perkembangan investasi kripto. Menurutnya, penting dipahami kripto hanya salah satu pemanfaatan teknologi blockchain yang kebetulan menjadi fokus perhatian semua orang.

"Padahal pemanfaatan teknologi blockchain itu sangat luas sekali dan Indonesia memiliki potensi untuk memanfaatkan teknologi blockchain. Indonesia memiliki tools yang sama seperti developer blockchain di seluruh dunia dan kita mempunyai objek yang sangat diverse dan lengkap,” tutur Yos.

Coinfest Asia, merupakan festival kripto terbesar di Indonesia telah selesai diselenggarakan pada 25-26 Agustus 2022 berlokasi di Cafe Del Mar Bali. Coinfest Asia dihadiri kurang lebih 1400 partisipan terdiri dari penggiat, pelaku industri, pemerintah, hingga media dari berbagai negara di dunia. 

3 dari 4 halaman

Bos Kripto Asal Turki Ditahan, Bawa Kabur Uang Investor Rp 29,6 Triliun

Sebelumnya, pihak berwenang di Albania telah menahan pendiri dan kepala eksekutif pertukaran cryptocurrency Turki Thodex, yang diduga melarikan diri dari Turki dengan dana pelanggan ketika platform perdagangan runtuh. Faruk Fatih Ozer dicari karena penipuan dengan red notice yang dikeluarkan oleh Interpol. 

Dilansir dari Bitcoin.com, Kamis (1/9/2022), penegak hukum Albania telah berusaha menemukannya sejak dia dilaporkan melarikan diri ke negara itu dengan aset investor senilai USD 2 miliar atau sekitar Rp 29,6 triliun. Hampir 400.000 orang diyakini menderita kerugian.

Menurut pengumuman Kementerian Dalam Negeri Turki, yang dikutip oleh Anadolu Agency dan media Turki lainnya, Menteri Dalam Negeri Albania Bledar uci memberi tahu rekannya di Ankara, Suleyman Soylu, mengatakan Ozer ditangkap di kota Vlora. Identitasnya dikonfirmasi oleh data biometrik.

Ozer menghilang pada 2021 setelah penutupan platform perdagangan kripto yang mendapatkan popularitas selama ledakan kripto di Turki di mana banyak yang berusaha melindungi tabungan mereka dari inflasi lira Turki yang dengan cepat terDepresiasi. 

 

4 dari 4 halaman

Selanjutnya

Pada April tahun lalu, Turki mengeluarkan surat perintah penangkapan internasional untuknya. Jaksa Turki menuntut hukuman penjara dengan total ribuan tahun untuk pendiri Thodex dan anggota lain dari tim eksekutifnya yang dicurigai menghentikan perdagangan sebagai bagian dari penipuan keluar. 

Mereka dituduh melakukan penipuan dan pencucian uang, dengan pihak berwenang mengklaim bahwa kerusakan dari kegiatan mereka melebihi perkiraan 350 juta lira Turki atau setara Rp 296.9 juta. 

Kementerian dalam negeri Turki mengatakan Albania telah memulai prosedur yang diperlukan untuk ekstradisi Ozer ke Turki. Dia sekarang ditahan di Elbasan, Ozer diperkirakan akan segera hadir di pengadilan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.