Sukses

Penambangan Aset Kripto di Kosta Rika Pakai PLTA

Kosta Rika tidak memiliki peraturan khusus untuk cryptocurrency, tidak seperti El Salvador, yang menjadi negara pertama di dunia yang mengadopsi Bitcoin.

Liputan6.com, Jakarta - Sebuah sungai kecil di tengah perkebunan kopi, ladang tebu, dan hutan yang menyediakan energi untuk pembangkit listrik tenaga air (PLTA) di Kosta Rika terhubung ke bisnis penambangan cryptocurrency. 

Dilansir dari Yahoo Finance, Rabu (12/1/2022), ada lebih dari 650 mesin dari 150 pelanggan beroperasi tanpa henti dari delapan kontainer yang ditenagai oleh pembangkit listrik di sebelah Sungai Poas, yang terletak 35 kilometer dari San Jose. 

Pembangkit tersebut terpaksa menemukan caranya sendiri untuk menjual listriknya setelah 30 tahun, karena pemerintah berhenti membeli listrik selama pandemi akibat kelebihan pasokan listrik di negara Amerika Tengah. Di Kosta Rika pemerintah memonopoli distribusi energi.

"Kami harus menghentikan aktivitas selama sembilan bulan, dan tepat satu tahun yang lalu saya mendengar tentang Bitcoin, blockchain, dan penambangan digital,” kata Eduardo Kooper,  Presiden bisnis keluarga yang memiliki CR Data Center pertanian seluas 60 hektar dan pabriknya.

"Saya sangat skeptis pada awalnya, tetapi kami melihat bahwa bisnis ini menghabiskan banyak energi dan kami memiliki surplus," lanjut Kooper. 

Perusahaan pembangkit listrik tenaga air, dengan tiga pembangkitnya senilai USD 13,5 juta dan berkapasitas tiga Megawatt, menginvestasikan USD 500 ribu untuk menjelajah ke hosting komputer penambangan digital.

Kooper menuturkan, penambang cryptocurrency internasional mencari energi yang bersih, murah, dan koneksi internet yang stabil, yang banyak dimiliki oleh Kosta Rika.

Namun, dia mengatakan, pemerintah Kosta Rika harus lebih agresif dalam mencoba menarik lebih banyak bisnis penambangan kripto.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kosta Rika Tak Punya Peraturan Khusus

Kosta Rika tidak memiliki peraturan khusus untuk cryptocurrency, tidak seperti El Salvador, yang menjadi negara pertama di dunia yang mengadopsi Bitcoin sebagai alat pembayaran yang sah pada September 2021.

Bank sentral Kosta Rika mengatakan pihaknya menyediakan ruang bagi inovasi teknologi untuk memungkinkan industri Fintech terbentuk, dan terus memantau perkembangannya.

Sejauh ini semua pelanggan Data Center CR bersifat lokal, seperti Mauricio Rodriguez, seorang insinyur keamanan komputer berusia 31 tahun yang memasuki penambangan digital untuk mendapatkan uang tambahan dari rumah pada 2021 dengan peralatan senilai USD 7.000.

"Memasangnya di tempat ini jauh lebih menguntungkan daripada di rumah, dengan biaya hampir setengahnya, dia menghitung, setelah menghubungkan komputernya ke jaringan di pembangkit listrik tenaga sungai,” kata Rodriguez. 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.