HUT RI ke-68, 140 Napi Langsa Terima Remisi Bebas

Sebanyak 140 narapidana (napi) di lapas kelas IIB Langsa, Provinisi Nanggroe Aceh Darussalam mendapat remisi langsung bebas.

Diterbitkan 17 Agustus 2013, 18:33 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Citizen6, Aceh: Sebanyak 140 narapidana (napi) di lapas kelas IIB Langsa, Kabupaten Aceh Timur, Provinisi  Nanggroe Aceh Darussalam mendapat remisi dalam perayaan HUT ke-68 RI. Dari 382 napi tersebut , 7 napi mendapatkan remisi langsung bebas.
 
Kepala lapas kelas IIB, Ery Taruna mengatakan, remisi yang diterima para napi di Lapas Langsa  bervariasi. Sebanyak 1 bulan diberikan untuk 44 napi, 51 napi mendapat remisi 2 bulan, 21 napi remisi 3 bulan, 8 napi remisi 4 bulan, 4 orang napi remisi 5 bulan, 5 napi remisi 6 bulan, dan 7 orang napi dinyatakan bebas.

Taruna juga menjelaskan, remisi tersebut diberikan dalam bentuk SK Menteri Hukum dan HAM No W15-2227-PK.01.01.02 Tahun 2013.

"Seperti tahun-tahun sebelumnya, remisi tersebut akan diberikan kepada napi pada saat upacara detik-detik proklamasi kemerdekaan RI ke-68," pungkasnya.

Dalam acara penyerahan remisi ini sempat jg diadakan pelelangan kerajinan tangan hasil buatan para napi berupa kapal-kapalan, keset kaki, serta beragam macam bunga tiruan. (Luthfi Langsa/Mar)

Luthfi Langsa adalah pewarta warga.

Anda juga bisa mengirimkan artikel disertai foto seputar kegiatan komunitas, Ramadan atau opini Anda tentang politik, kesehatan, keuangan, wisata, social media, kuliner dan lainnya ke citizen6@liputan6.com