Sukses

Korea Selatan Akan Hapus Persyaratan Tes Covid-19 untuk Pelancong Luar Negeri

Korea Selatan mulai Sabtu (27/8/2022) tidak lagi mengharuskan pelancong ke negara itu untuk menguji COVID-19 sebelum keberangkatan.

Liputan6.com, Jakarta Korea Selatan mulai Sabtu 3 September 2022 mendatang tidak lagi mengharuskan pelancong ke negara itu untuk menguji COVID-19 sebelum keberangkatan, meskipun mereka masih perlu melakukan tes PCR dalam waktu 24 jam setelah kedatangan.

Pelonggaran aturan terbaru datang di tengah pelonggaran jumlah kasus dengan infeksi COVID harian berkisar sekitar 100.000 dalam beberapa pekan terakhir dibandingkan dengan lebih dari 180.000 pada pertengahan Agustus.

"Jumlah infeksi mingguan telah menurun untuk pertama kalinya dalam sembilan minggu dan virus menunjukkan tanda-tanda melambat," Lee Ki-il, wakil menteri kesehatan kedua negara itu, mengatakan kepada wartawan, dilansir dari Reuters.

Pengumuman hari Rabu (24/82022), yang mengikuti langkah-langkah oleh Jepang dan negara-negara lain untuk membatalkan persyaratan tes pra-keberangkatan, datang ketika Korea Selatan akan menandai hari libur thanksgiving negara itu Chuseok minggu depan.

Jumlah infeksi dapat meningkat setelah musim liburan tetapi angkanya kemungkinan akan tetap terkendali, kata Peck Kyong-ran, kepala Badan Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Korea.

Korea Selatan masih memiliki mandat masker wajah dalam ruangan dan mengharuskan mereka yang dites positif COVID untuk mengisolasi diri selama tujuh hari.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Sambut Turis Asing Lagi, Simak Persyaratan untuk Masuk Hong Kong

Sementara itu Hong Kong pun telah menyambut turis asing lagi. Turis asing atau wisatawan mancanegara (wisma) yang bisa masuk ke Hong Kong adalah orang sudah melakukan vaksinasi Covid-19 secara lengkap. Mereka yang tidak dapat divaksinasi Covid-19 karena alasan medis harus punya bukti yang sah, dan wajib menjalani karantina wajib selama 14 hari.

Pemerintah mengizinkan para turis yang baru saja pulih dari Covid-19 untuk memasuki kota jika mereka dapat menunjukkan bukti pemulihan 14 sampai 90 hari sebelum keberangkatan. Meskipun larangan terbang dicabut dan sudah memperbolehkan turis untuk masuk, namun masih ada aturan perbatasan yang harus dipenuhi oleh para wisman.

Melansir Time Out, Minggu (28/8/2022), berikut persyaratan untuk masuk ke Hong Kong bagi para turis asing.

1. Sudah melakukan vaksinasi Covid-19 secara lengkap dengan vaksin yang disetujui oleh Pemerintah Hong Kong.

2. Hasil tes RT-PCR negatif diambil dalam waktu 48 jam

Yang wajib diketahui, saat ini ada aturan yang mengharuskan bahwa turis asing yang ingin masuk ke Hong Kong memerlukan konfirmasi reservasi kamar dengan format 3+4.  Artinya, persyaratan pemesanan menjadi tiga malam di hotel karantina dan empat hari pengawasan medis di rumah.

Dalam waktu empat hari tersebut, para turis asing ruang geraknya masih terbatas ke beberapa area di kota seperti kantor, angkutan umum, dan pusat perbelanjaan.  Baik warga Hong Kong yang kembali maupun turis asing diharuskan memesan masa inap karantina wajib di salah satu hotel yang ditunjuk otoritas setempat.

Tanggal kedatangan di Hong Kong dihitung sebagai hari 0, jadi secara teknis, akan tinggal di hotel karantina selama empat hari tiga malam.  Mereka yang mendapatkan hasil negatif dari tes Covid-19 akan menyelesaikan karantina pada pagi hari di hari ketiga.

 

 

3 dari 3 halaman

Rangkaian Tes

Untuk warga Hong Kong yang beralamat di kota, mereka dapat pergi ke rumahnya untuk menghabiskan empat hari tersisa di bawah pengawasan medis. Sementara untuk turis tanpa tempat menginap harus memesan sisa empat hari di hotel pilihannya sendiri. Turis tersebut juga dapat menggunakan transportasi umum saat berpindah antar tujuan.

Setelah tiba di Hong Kong, turis akan diminta untuk mengunduh aplikasi Leave Home Safe (tersedia di Google Play dan Apple Store) ketika mereka mendarat di Hong Kong dan menjalani RAT harian dan tes RT-PCR berkala. Turis yang terus menghasilkan tes PCR negatif dari tes RAT bisa menyelesaikan pengawasan medis di pagi hari ke-7.

Berikut Rangkaian Tes yang Harus Dilakukan Turis di Hong Kong

Hari 0: Turis akan menjalani tes RT-PCR dan RAT saat tiba di bandara

Hari 1: Ambil RAT saat di karantina

Hari 2: Akan dilakukan tes RT-PCR serta RAT selama karantina

Hari 3: Hasil tes RT-PCR akan keluar pada pagi hari ke-3 (hari keempat kedatangan), tapi turis tersebut juga harus mengambil RAT dan jika kedua tes Covid-19 negatif, turis dapat melanjutkan ke langkah selanjutnya, yaitu 'pengawasan medis' empat hari di rumah atau akomodasi yang direncanakan untuk ditempati selama berada di Hong Kong.

Hari 4, 6, dan 9: Ikuti tes RT-PCR di Community Testing Center (CTC), stasiun pengumpulan spesimen bergerak, atau dapat mengunjungi lembaga pengujian medis lokal yang diakui dengan biaya sendiri

Hari 4-10: Ikuti tes RAT setiap hari. Hari 10 akan menjadi pagi terakhir pengawasan medis dan dapat berakhir setelah jam 9 pagi jika hasil RT-PCR (dari Hari 9) dan tes RAT negatif.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.