Sukses

Tanggal Merah Bulan Juni 2022 Berapa Hari? Cek Daftarnya di Sini

Memasuki bulan Juni 2022, ada berapa hari yang menjadi hari libur nasional? Cek di sini

Liputan6.com, Jakarta - Tanggal merah menjadi momen yang dinantikan masyarakat Tanah Air. Biasanya saat libur nasional, masyarakat akan menghabiskan waktu untuk berlibur atau sekedar berkumpul bersama orang-orang terkasih.

Bulan Mei tahun ini menjadi bulan dengan tanggal merah paling banyak di tahun 2022. Namun berbeda dengan bulan sebelumnya, memasuki bulan Juni 2022, hanya ada satu tanggal merah yang menjadi hari libur nasional.

Tanggal 1 Juni 2022 menjadi satu-satunya tanggal merah bulan Juni 2022 yang diperingati sebagai Hari Lahir Pancasila.

Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri yaitu Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri PANRB Nomor 963 Tahun 2021, Nomor 3 Tahun 2021 dan Nomor 4 Tahun 2021, telah menetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama sepanjang tahun 2022.

Dalam aturan SKB 3 Menteri disebutkan bahwa tanggal 1 Juni 2022 adalah Hari Lahir Pancasila.

Berdasarkan SKB tersebut, berikut adalah jadwal hari libur nasional sepanjang tahun 2022:

  • Tahun Baru 2022 Masehi : 1 Januari

  • Tahun Baru Imlek 2573 Kongzili : 1 Februari

  • Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW : 28 Februari

  • Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1944 : 3 Maret

  • Wafat Isa Almasih : 15 April

  • Hari Buruh Internasional : 1 Mei

  • Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriyah : 2-3 Mei

  • Hari Raya Waisak 2566 BE : 16 Mei

  • Kenaikan Isa Almasih : 26 Mei

  • Hari Lahir Pancasila : 1 Juni

  • Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriyah : 9 Juli

  • Tahun Baru Islam 1444 Hijriyah: 30 Juli

  • Hari Kemerdekaan RI : 17 Agustus

  • Maulid Nabi Muhammad SAW : 8 Oktober

  • Hari Raya Natal : 25 Desember.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Penetapan tanggal 1 Juni menjadi hari libur nasional untuk peringati Hari Lahir Pancasila

Pancasila sebagai dasar negara adalah bahwa Pancasila digunakan sebagai dasar atau fundamen untuk mengatur pemerintah negara, atau pun sebagai dasar untuk mengatur seluruh penyelenggaraan negara. 

Itu berarti Pancasila sebagai dasar negara dapat didefinisikan sebagai hukum dasar, baik itu yang tertulis atau yang tidak tertulis dan semua peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam negara Indonesia sudah seharusnya bersumber dan ada di bawah pokok kaidah negara yang fundamental.

Presiden Jokowi menetapkan 1 Juni diperingati sebagai Hari Lahir Pancasila. Selain itu, setiap tanggal tersebut diliburkan. Penetapan itu tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres).

"Dengan mengucap syukur ke hadirat Allah. Dengan bismillah, dengan Keppres tanggal 1 Juni ditetapkan, diliburkan dan diperingati sebagai Hari Lahir Pancasila," kata Jokowi dalam peringatan Pidato Bung Karno di Gedung Merdeka, Bandung, Jawa Barat, Rabu (1/6/2016).

3 dari 3 halaman

Cara cek hari libur nasional di ponsel

Anda juga bisa melihat jadwal hari libur nasional 2022 di smartphone melalui aplikasi Google Calender tanpa harus terlihat berantakan, karena tergabung dengan jadwal acara atau catatan lain di kalender. Caranya:

  • Buka aplikasi Google Calendar di smartphone,
  • Pilih opsi tiga garis di bagian pojok kiri atas lalu pilih Setelan
  • Ketuk Hari libur
  • Hari libur negara dan wilayah akan muncul
  • Di samping kalender hari libur langganan, ketuk Hanya hari libur nasional
  • Di bagian bawah, pilih Oke.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.