Sukses

Beli Ular Berbisa di Toko Online, Wanita Ini Malah Tewas Dipatuk

Ular tersebut dibelinya di toko online untuk dijadikan anggur.

Liputan6.com, Jakarta Seorang wanita berusia 21 tahun dari Weinan di Provinsi Shaanxi, barat laut China, jatuh ke dalam koma dan kemudian dinyatikan sebagai kematian otak setelah digigit ular berbisa yang ia beli secara online. Wanita yang diidentifikasi dengan nama samaran Xiaofang dilaporkan digigit oleh ular jenis Bungarus multicinctus di tangan kirinya ketika ia di rumahnya di Weinan.

Melansir dari South China Morning Post, sekitar satu jam kemudian ia merasa pusing dan mual lalu meminta bantuan. Sayangnya, wanita itu mengalami koma setelah ia dibawa ke rumah sakit.

Malang, rumah sakit tidak memiliki antivenin untuk mengobati gigitan dari ular yang tak umum di daerah tersebut dan berada di bawah daftar spesies terancam punah di Tiongkok. Wanita itu baru diberi suntikan obat penawar pada malam harinya dan menerima 4 dosis lagi yang dikirim dari sebuah rumah sakit di Shanghai.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Selanjutnya

Menurut laporan Asian Times, wanita itu dilaporkan membeli ular berbisa tersebut dari toko online dan hendak membuat "anggur ular" yakni ular hidup yang direndam ke dalam alkohol. Tapi karena alasan yang tak diketahui, wanita itu kemudian memutuskan untuk memelihara hewan itu sebagai hewan peliharaan.

Sayang, serum tidak menyembuhkan wanita itu dari racun gigitan ular. Ia kemudian terhubung dengan mesin untuk membantu bernapas dan 2 hari kemudian dokter menyatakan wanita itu telah mati otak.

Xiaofang akhirnya dikirim pulang bersama orang tuanya dan mesin yang membuatnya tetap bisa bernapas. Keluarganya sendiri akhirnya menyerah mencari bantuan medis untuk putri mereka. Tak lama setelahnya, hewan peliharaan wanita itu ditemukan mati di dekat rumah keluarga mereka di hari yang sama.

Insiden ini memicu perdebatan apakah pemerintah harus menghentikan penjualan hewan hidup secara online karena Undang-undang Pos Tiongkok menyatakan bahwa itu ilegal. Meski demikian, masih banyak toko online yang menawarkan hewan hidup seperti ular, kadal, tikus, dan kalajengking.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.