Viral AS Minta Sertifikasi Halal Indonesia Dicabut, Simak Fakta dari BPJPH

Viral sertifikasi halal di Indonesia dilarang Amerika Serikat, bagaimana faktanya? Simak artikel berikut ini.

Diterbitkan 10 Februari 2026, 21:00 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Permintaan pencabutan sertifikasi halal Indonesia oleh Amerika Serikat menjadi salah sari kabar yang beredar di media sosial. Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) pun memberi tanggapan terkait informasi tersebut.

Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Haikal Hassan menyatakan, kabar yang beredar di media sosial mengenai pernyataan Presiden Amerika Serikat Donald Trump yang disebut meminta Indonesia untuk mencabut sertifikasi halal adalah hoaks.

"Saya katakan itu hoaks," kata Haikal, dikutip dari Antara, Selasa (10/2/2026).

Menurut Haikal klarifikasi ini penting, karena United States Trade Representative (USTR) dan United States Department of Agriculture (USDA) telah melakukan konferensi pers resmi terkait isu tersebut.

"Konferensi pers yang dilakukan USTR dan USDA menyatakan mereka menyetujui dan mengikuti peraturan yang dikeluarkan BPJPH resmi,” ujarnya.

BPJPH juga telah bertemu dengan 82 pengusaha Amerika Serikat di Jakarta dalam forum yang turut dihadiri perwakilan pemerintah AS.

Dalam pertemuan tersebut, Haikal menegaskan para pengusaha menyatakan dukungan terhadap aturan sertifikasi halal di Indonesia dan menyambut baik penerapan kebijakan wajib halal.

Haikal menegaskan aturan halal bukan sesuatu yang baru bagi Amerika Serikat. Negeri Paman Sam telah menerapkan sistem halal sejak 1974 melalui pendirian Islamic Food Nutrition Council of America (IFANCA).

"Amerika Serikat sudah menerapkan halal sejak 1974. Jadi jelas sekali kabar itu hoaks,” ujarnya.

Sebelumnya, sebuah video viral di media sosial menyebut Trump meminta Indonesia mencabut aturan sertifikasi halal.

Narasi dalam video tersebut mengaitkan isu halal dengan keikutsertaan Indonesia dalam dewan perdamaian bentukan Trump, Board of Peace.

Unggahan itu memicu beragam reaksi warganet, namun BPJPH menegaskan informasi tersebut tidak benar.

 

Hoaks Amerika Serikat Larang Sertifikat Halal di Indonesia

Beredar postingan di media sosial klaim Amerika Serikat melarang sertifikat halal di Indonesia. Informasi tersebut diunggah salah satu akun Facebook pada 19 Januari 2026.

Berikut isi unggahannya:

"Amerika larang sertifikat halal di indonesia simak selengkapnya

#beritaviral #reelsviral #amerikalarangsertifikathalaldiindonesia"

Unggahan turut menyertakan video dengan narasi sebagai berikut:

"AMERIKA SERIKAT LARANG SERTIFIKAT HALAL DI INDONESIA

Amerika lagi-lagi mengusik Indonesia dengan melarang aturan sertifikat produk halal. Presiden Amerika Donald Trump meminta Indonesia untuk mencabut aturan tersebut.

Alasannya karena sertifikat halal dianggap menghambat produk-produk Amerika yang dijual di Indonesia. Selain itu Amerika merasa aturan sertifikat halal membuat pengurusan izin di Indonesia menjadi rumit dan rawan pungli.

Oleh karena itu Amerika mendesak Indonesia agar tidak mewajibkan sertifikat halal untuk produk mereka.

Namun pemerintah Indonesia menolak tegas permintaan Amerika sebagai negara dengan mayoritas penduduk muslim, pemerintah Indonesia akan tetap mewajibkan adanya sertifikat produk halal. Indonesia bahkan menekankan bahwa setiap negara memiliki kebijakan yang harus dihormati negara lain dan ini berlaku untuk negara adidaya seperti Amerika.

Jika Amerika ingin berdagang di Indonesia, maka wajib menaati aturan yang telah dibuat"

Lalu benarkah klaim Amerika Serikat melarang sertifikat halal di Indonesia? Simak dalam artikel berikut ini...