Liputan6.com, Jakarta - Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas menjadi sasaran hoaks seiring dengan kasus korupsi kuota haji yang menimpanya. Hoaks ini menyebar melalui media sosial maupun aplikasi percakapan.
Lalu apa saja hoaks tersebut? Berikut beberapa di antaranya:
1. Cek Fakta: Hoaks Artikel Yaqut Cholil Qoumas Sebut Uang Kuota Haji Dibagi Dua dengan Jokowi
Advertisement
Beredar kembali di media sosial postingan artikel yang menyebut mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas membagi dua uang kuota haji dengan mantan Presiden Jokowi. Postingan itu beredar sejak pekan lalu.
Salah satu akun ada yang mengunggahnya di Facebook. Akun itu mempostingnya pada 16 Januari 2026.
Dalam postingannya terdapat tangkapan layar artikel dari Republika berjudul:
"Gus Yaqut Kuota Uang Haji Yang Saya Pakai Bagi Dua Sama Pak Jokowi Gibran Saksinya"
Akun itu menambahkan narasi:
"KPK mana KPK?"
Lalu benarkah postingan artikel yang menyebut mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas membagi dua uang kuota haji dengan mantan Presiden Jokowi? Simak dalam artikel berikut ini...
2. Cek Fakta: Hoaks Artikel Yaqut Cholil Qoumas Sebut Jokowi Terima Uang Kuota Haji Rp 470 T
Beredar di media sosial postingan artikel mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas menyebut Jokowi menerima uang kuota haji Rp 470 triliun. Postingan itu beredar sejak pekan lalu.
Salah satu akun ada yang mengunggahnya di Facebook. Akun itu mempostingnya pada 10 Januari 2026.
Dalam postingannya terdapat tangkapan layar artikel dari Gelora News dengan judul sebagai berikut:
"Yaqut Cholil: Pak Jokowi Banyak menerima uang Kuota Haji Dari Saya Secara Bertahap Ada Sekitar 470 Triliun, Saya Punya Cek Nota Transferannya"
Akun itu menambahkan narasi:
"Benarkah demikian? Jika iya, kpk tidak akan mampu menangkap, karena memang kpk dikendalikan oleh UU pada era j0k0w1 (Coba baca UU ciptaker). Jika tidak benar, kenapa sekelas menteri agama, maling uang jamaah, dengan motif yang elegan dan berwibawa."
Lalu benarkah postingan artikel mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas menyebut Jokowi menerima uang kuota haji Rp 470 triliun? Simak dalam artikel berikut ini...
3. Cek Fakta: Hoaks Artikel Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Menerima Uang Kuota Haji
Beredar di media sosial postingan artikel mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas meminta Ketua KPK memeriksa Jokowi karena menerima uang kuota haji. Postingan itu beredar sejak akhir pekan ini.
Salah satu akun ada yang mengunggahnya di Facebook. Akun itu mempostingnya pada 8 Januari 2025.
Dalam postingannya terdapat tangkapan layar artikel dari Gelora News berjudul:
"Yaqut Cholil Qiemas Meminta Kepada Ketua KPK Periksa Juga Jokowi Dia Memberi Perintah dan Menerima Juga Uang Kuota Haji"
Lalu benarkah postingan artikel mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas meminta Ketua KPK memeriksa Jokowi karena menerima uang kuota haji? Simak dalam artikel berikut ini...
Â
Tentang Cek Fakta Liputan6.com
Melawan hoaks sama saja melawan pembodohan. Itu yang mendasari kami membuat Kanal Cek Fakta Liputan6.com pada 2018 dan hingga kini aktif memberikan literasi media pada masyarakat luas.
Sejak 2 Juli 2018, Cek Fakta Liputan6.com bergabung dalam International Fact Checking Network (IFCN) dan menjadi partner Facebook. Kami juga bagian dari inisiatif cekfakta.com. Kerja sama dengan pihak manapun, tak akan mempengaruhi independensi kami.
Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan di email cekfakta.liputan6@kly.id.
Ingin lebih cepat mendapat jawaban? Hubungi Chatbot WhatsApp Liputan6 Cek Fakta di 0811-9787-670.
Advertisement
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9310889/original/017316800_1785380146-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-07-30T095434.257.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9312077/original/024885800_1785478974-indomaret.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9316854/original/006178900_1785992062-Screenshot_2026-08-06_113022.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9316905/original/064384100_1785995980-cek_fakta_luhut.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5314823/original/093868900_1755142083-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran__48_.jpg)

:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1298223/original/097011300_1469504769-KPK.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1216097/original/056335700_1500809346-Screen_Shot_2017-07-23_at_17.34.30.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9312505/original/095971300_1785500433-Berkas_dakwaan_Yaqut.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9296637/original/044312800_1784018878-0dfdcf94-532e-40c6-a325-c977803b0a27.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5303106/original/093840000_1754045274-1000408668.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9296263/original/069238200_1784009386-0dfdcf94-532e-40c6-a325-c977803b0a27.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/7608169/original/041098700_1780392986-6.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/7608164/original/056370700_1780392984-1.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/7608165/original/012297800_1780392985-2.jpg)