Cek Fakta: Tidak Benar Pemutihan Pajak Kendaraan di Seluruh Indonesia Periode Januari-April 2026 Lewat Link Ini

Cek Fakta Liputan6.com menelusuri klaim link pemutihan pajak kendaraan di seluruh Indonesia periode Januari-April 2026 periode Januari-April 2026, bagaimana faktanya? Simak artikel berikut ini.

Diterbitkan 12 Januari 2026, 19:10 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Cek Fakta Liputan6.com mendapati klaim link pemutihan pajak kendaraan di seluruh Indonesia periode Januari-April 2026, informasi tersebut diunggah akun TikTok, pada 10 Januari 2025.

Unggahan klaim link pemutihan pajak kendaraan di seluruh Indonesia periode Januari-April 2026 berupa video yang menampilkan seorang mengenakan baju batik berbicara dengan narasi sebagai berikut.

"Amnesti pajak kendaraan, berlaku di seluruh Indonesia bebas denda dan penghapusan tunggakan, daftar sekarang melalui tautan di bio"

Orang dalam video tersebut mengarahkan untuk mengakses link pendaftaran pemutihan pajak kendaraan, berikut linknya.

"https://narcfth.it.com/pemutihanpajak-kendaraan"

Video tersebut diberi keterangan sebagai berikut.

"🚗 PEMUTIHAN PAJAK KENDARAAN – PROGRAM NASIONAL 🇮🇩Kesempatan emas untuk kamu yang punya tunggakan pajak kendaraan!

✅ Bebas denda keterlambatan

✅ Penghapusan tunggakan pajak

✅ Berlaku untuk RODA 2 & RODA 4

✅ Program resmi pemerintah

📅 Berlaku sampai akhir tahun 2025

📌 Info lengkap & pendaftaran melalui link di bioJangan sampai terlewat, manfaatkan sekarang juga!

#PemutihanPajak#PajakKendaraan#PemutihanPajakKendaraan#ProgramNasional#Samsat"

Benarkah klaim link pemutihan pajak kendaraan di seluruh Indonesia periode Januari-April 2026? Simak penelusuran Cek Fakta Liputan6.com.

Penelusuran Fakta

Cek Fakta Liputan6.com menelusuri klaim link pemutihan pajak kendaraan di seluruh Indonesia periode Januari-April 2026, dengan mengamati link yang tertera pada klaim. Link tersebut bukan berasal dari situs resmi kementerian dan lembaga pemerintah.

Penelusuran dilakukan menggunakan google search dengan kata kunci "pemutihan pajak kendaraan", penelusuran mengarah pada situs resmi Samsat dgital samsatdigital.id, penelusuran mengarah pada tulisan berjudul "Bebas Denda! Pengesahan STNK Kendaraan Pakai Program Pemutihan Langsung Lewat SIGNAL".

Tulisan tersebut menyebutkan program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor pada 11 provinsi di Indonesia. Namun, telah berakhir pada 31 Desember 2025.

Dalam artikel "3 Provinsi Ini Kasih Kabar Bahagia: Pemutihan-Diskon Pajak Kendaraan" yang dimuat situs cnbcindonesia.com, pada 9 Januari 2026 menyebutkan, tiga provinsi yang masih menjalankan program pemutihan pajak kendaraan pada awal 2026, yakni Bali, Aceh, dan Sulawesi Tenggara.

Penelusuran dilanjutkan dengan memastikan penggunaan teknologi AI pada video dengan menggunakan platform pendeteksi AI hivemoderation.com. Dari hasil deteksi menunjukan video tersebut 96 persen hasil AI.

Hasil deteksi AI  dari platform hivemoderation untuk menelusuri klaim link pemutihan pajak kendaraan periode Januari-April 2026.

 

 

Sumber:

https://samsatdigital.id/artikel/251112-bebas-denda-pengesahan-stnk-kendaraan-pakai-program-pemutihan-langsung-lewat-signal 

https://hivemoderation.com/ai-generated-content-detectionhttps://www.cnbcindonesia.com/news/20260109155555-4-701084/3-provinsi-ini-kasih-kabar-bahagia-pemutihan-diskon-pajak-kendaraan

Kesimpulan

Hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com, klaim link pemutihan pajak kendaraan di seluruh Indonesia periode Januari-April 2026 tidak benar.

Link tersebut bukan berasal dari situs resmi kementerian dan lembaga pemerintah.

Tentang Cek Fakta Liputan6.com

Melawan hoaks sama saja melawan pembodohan. Itu yang mendasari kami membuat Kanal Cek Fakta Liputan6.com pada 2018 dan hingga kini aktif memberikan literasi media pada masyarakat luas.

Sejak 2 Juli 2018, Cek Fakta Liputan6.com bergabung dalam International Fact Checking Network (IFCN) dan menjadi partner Facebook. Kami juga bagian dari inisiatif cekfakta.com. Kerja sama dengan pihak manapun, tak akan mempengaruhi independensi kami.

Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan di email cekfakta.liputan6@kly.id.

Ingin lebih cepat mendapat jawaban? Hubungi Chatbot WhatsApp Liputan6 Cek Fakta di 0811-9787-670.