Sukses

Beredar Hoaks Permintaan Data Penerima BSU, Kemenaker Minta Masyarakat Waspada

Kementerian Ketenagakerjaan memastikan informasi pengisian data penerima BSU dengan mengatasnamakan Kemnaker adalah hoaks

Liputan6.com, Jakarta- Kementerian Ketenagakerjaan memastikan informasi yang beredar di media online dan media sosial, berupa permintaan pengisian data penerima Bantuan Subsidi Upah atau BSU dengan mengatasnamakan Kemnaker adalah hoaks.

Kepala Biro Humas, Chairul Fadhly Harahap mengatakan, permintaan pengisian data penerima BSU berupa informasi pembaruan nomor rekening bank penerima BSU mengarahkan pihak yang mendapat informasi tersebut mengisi formulir pembaruan rekening bank Himbara adalah hoaks.

"Form yang beredar yang isinya meminta untuk mengisi data penerima BSU yang mengatasnamakan Kementerian Ketenagakerjaan itu hoaks," kata Chairul melalui Siaran Pers Biro Humas Kemnaker pada Rabu (14/9/2022).

Chairul menegaskan, data calon penerima BSU hanya berasal dari BPJS Ketenagakerjaan dan dikirimkan ke Kemnaker secara sistem, serta tidak ada permintaan data kepada masyarakat.

Chairul pun mengingatkan, informasi resmi mengenai BSU atau subsidi gaji hanya melalui situs kemnaker.go.id dan akun media sosial resmi Kemnaker.

"Jadi teman-teman dimohon untuk cek langsung ke situs Kemnaker dan akun medsos resmi Kemnaker, dan jangan ngecek ke yang lain yang belum tentu kebenarannya," ucapnya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Hoaks Pendaftaran Pembaruan Rekening Bank Penerima BSU

Cek Fakta Liputan6.com mendapati informasi pendaftaran pembaruan rekening bank penerima BSU. kabar tersebut beredar lewat aplikasi percakapan WhatsApp.

Informasi pendaftaran pembaruan rekening bank penerima BSU atau BLT subsidi gaji mengarahkan pihak yang mendapat informasi tersebut mengisi formulir pembaruan rekening dengan mengklik tautan yang telah disediakan berama informasi tersebut. Ketentuan ini juga berlaku untuk pihak yang telah menerima BSU.

Berikut informasi tersebut.

"https://forms.gle/RPptLYBgE6cDmUWU6

Silahkan untuk karyawan mengisi link formulir UPDATE NOMOR REKENING BANK HIMBARA (BNI, BRI, Mandiri, BTN) untuk kami update di Sistem BPJS Ketenagakerjaan untuk proses penyaluran BSU (Bantuan Subsidi Upah). Pengisian link update nomor rekening paling lambat kami terima tanggal 18 September 2022.Untuk Karyawan yang sudah mempunyai nomor Rekening Bank HIMBARA dan sudah menerima BSU mohon tetap mengisi untuk kami update.

Untuk penetapan penerima BSU yang menetapkan dari pihak KEMNAKER RI.

Terimakasih"

Benarkah informasi pendaftaran pembaruan rekening bank penerima BSU? Simak hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com dalam halaman berikut ini.

3 dari 3 halaman

Tentang Cek Fakta Liputan6.com

Melawan hoaks sama saja melawan pembodohan. Itu yang mendasari kami membuat Kanal Cek Fakta Liputan6.com pada 2018 dan hingga kini aktif memberikan literasi media pada masyarakat luas.

Sejak 2 Juli 2018, Cek Fakta Liputan6.com bergabung dalam International Fact Checking Network (IFCN) dan menjadi patner Facebook. Kami juga bagian dari inisiatif cekfakta.com. Kerja sama dengan pihak manapun, tak akan mempengaruhi independensi kami.

Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan di email cekfakta.liputan6@kly.id.

Ingin lebih cepat mendapat jawaban? Hubungi Chatbot WhatsApp Liputan6 Cek Fakta di 0811-9787-670 atau klik tautan berikut ini.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.