Sukses

Kemenag Tepis Kabar Aceh akan Kelola Haji Sendiri

Kabar Provinsi Aceh akan mengelola sendiri pelaksanaan haji muncul di platform media sosial, termasuk berbagai disinformasi soal penyelenggaraan haji.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) menepis kabar bahwa Provinsi Aceh tengah mempersiapkan untuk mengelola haji secara mandiri dan melepaskan diri dari tata kelola yang selama ini pegang Kemenag.

Staf Khusus Menteri Agama Bidang Media dan Komunikasi Publik, Wibowo Prasetyo memastikan bahwa kabar tersebut adalah tidak benar.

"Tidak benar Aceh sedang siapkan haji sendiri, lepas dari Kemenag. Itu disinformasi," ujar Wibowo dilansir dari Antara, Sabtu (11/6/2022).

Kabar Provinsi Aceh akan mengelola sendiri pelaksanaan haji muncul di platform media sosial, termasuk berbagai disinformasi soal penyelenggaraan haji.

Adapun bentuk disinformasi tersebut berupa potongan video pernyataan salah satu anggota Komisi VIII DPR yang membicarakan bahwa Aceh sedang mempersiapkan untuk mengelola haji secara tersendiri, terlepas dari tata kelola yang dilakukan oleh Kementerian Agama.

Penggalan pernyataan tersebut lalu digabung dengan potongan video ceramah salah satu ustad yang membahas tentang dana haji. Sementara pada salah satu bagian layar, ada gambar Menag Yaqut Cholil Qoumas dengan tulisan bahwa dana haji kurang Rp1,5 triliun dan jamaah calon haji 1443 Hijriah terancam batal berangkat.

Menurut Wibowo, disinformasi seputar jamaah haji Aceh ini sebenarnya mencuat pada Juni 2020 atau tidak lama setelah pengumuman pembatalan keberangkatan jamaah calon haji Indonesia saat itu.

Disinformasi ini muncul seiring adanya berita di salah satu media daring dengan judul "Aceh Bisa Lobi Arab Saudi Dapat Kuota Haji Sendiri". Disinformasi ini juga telah diulas kominfo.go.id dalam rubrik Hoaks pada 18 Juni 2020.

Padahal dalam berita itu, kata dia, berisi harapan dari salah satu anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Aceh, agar Pemerintah Aceh memanfaatkan kondisi pandemi COVID-19 untuk melobi Arab Saudi agar memberikan kuota haji secara terpisah kepada Aceh di luar kuota nasional.

"Dalam berita itu tidak ada kalimat bahwa jamaah Aceh tetap bisa menunaikan ibadah haji," kata dia.

Apalagi, pengumuman pembatalan keberangkatan jamaah haji pada 2020 juga bersifat nasional. Menteri Agama saat itu, Fachrul Razi mengatakan, telah melayangkan surat resmi ke pemerintah Arab Saudi soal pembatalan pemberangkatan jamaah haji Indonesia 2020.

Surat yang dikirim pada 9 Juni 2020 tersebut tidak hanya berisi pemberitahuan pembatalan jamaah, melainkan juga permintaan agar Saudi tidak menerbitkan visa kunjungan dalam bentuk apapun bagi WNI. Sebab, pembatalan keberangkatan jamaah haji 2020 berlaku bagi seluruh warga negara Indonesia tanpa terkecuali.

Pembatalan itu tidak hanya untuk jamaah yang menggunakan kuota haji pemerintah, baik regular maupun khusus, tapi juga jamaah yang akan menggunakan visa haji mujamalah atau undangan atau furada yang bersifat visa khusus yang diterbitkan oleh Arab Saudi.

"Jadi bahwa Aceh akan mempersiapkan haji tersendiri, lepas dari tata kelola Kemenag adalah disinformasi yang terjadi pada 2020 dan sekarang dimunculkan kembali dengan tujuan-tujuan tertentu. Ini jelas framing yang jahat," tutup dia.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tentang Cek Fakta Liputan6.com

Melawan hoaks sama saja melawan pembodohan. Itu yang mendasari kami membuat Kanal Cek Fakta Liputan6.com pada 2018 dan hingga kini aktif memberikan literasi media pada masyarakat luas.

Sejak 2 Juli 2018, Cek Fakta Liputan6.com bergabung dalam International Fact Checking Network (IFCN) dan menjadi patner Facebook. Kami juga bagian dari inisiatif cekfakta.com. Kerja sama dengan pihak manapun, tak akan mempengaruhi independensi kami.

Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan di email cekfakta.liputan6@kly.id.

Ingin lebih cepat mendapat jawaban? Hubungi Chatbot WhatsApp Liputan6 Cek Fakta di 0811-9787-670 atau klik tautan berikut ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.