Sukses

Sebar Hoaks Covid-19 di Facebook, Seorang Pria Dijatuhi Hukuman Penjara 15 Bulan

Christopher Charles Perez (40), pria asal Texas dijatuhi hukuman penjara selama 15 bulan akibat ketahuan menyebarkan hoaks seputar covid-19 di akun Facebook.

Liputan6.com, Jakarta - Christopher Charles Perez (40), pria asal Texas dijatuhi hukuman penjara selama 15 bulan akibat ketahuan menyebarkan hoaks seputar covid-19 di akun Facebook.

Awal penangkapan ini diawali dari sebuah postingan narasi Perez yang dilaporkan ke pihak FBI April 2020 lalu. Isi postingan itu viral dan banyak disebarkan oleh akun lain.

"Pengumuman!! Tepat di H-E-B Supermarket! Sepupu saya yang menjadi pasien covid-19 telah menjilat semua barang selama 2 hari terakhir. Kami yang membayarnya untuk melakukan itu," tulis Perez di Facebook pada April 2020 dilansir Gizmodo.

FBI yang menerima laporan tersebut melaporkannya ke pihak Departemen Hukum AS untuk diproses. Departemen Hukum AS pun menghukum Perez atas dua pasal kejahatan penyebaran informasi palsu dan menjadikan hoaks sebagai bentuk kejahatan. 

"Mencoba menakut-nakuti orang dengan ancaman penyebaran penyakit berbahaya bukanlah lelucon. Perbuatannya dapat menghadirkan ancaman serius dan merugikan masyarakat" ujar Ashley C Holf, Jaksa Departemen Hukum AS dilansir Gozmodo.

"Tindakan Perez sengaja dirancang untuk menyebarkan ketakutan dan kepanikan. Semoga dengan adanya hukuman ini menjadi bukti keseriusan kami terhadap kejahatan ini," ujar Christopher Combs, Agen Divisi Khusus San Antonio FBI menimpali.

*** Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tentang Cek Fakta Liputan6.com

Melawan hoaks sama saja melawan pembodohan. Itu yang mendasari kami membuat Kanal Cek Fakta Liputan6.com pada 2018 dan hingga kini aktif memberikan literasi media pada masyarakat luas.

Sejak 2 Juli 2018, Cek Fakta Liputan6.com bergabung dalam International Fact Checking Network (IFCN) dan menjadi partner Facebook. Kami juga bagian dari inisiatif cekfakta.com. Kerja sama dengan pihak manapun, tak akan mempengaruhi independensi kami.

Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan di email cekfakta.liputan6@kly.id.

Ingin lebih cepat mendapat jawaban? Hubungi Chatbot WhatsApp Liputan6 Cek Fakta di 0811-9787-670 atau klik tautan berikut ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.