Sukses

Cek Fakta: Raja Salman Izinkan Salat Tarawih di Masjidil Haram dan Nabawi

Beredar kabar raja salman mengizinkan Salat Tarawih digelar di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi. Benarkah?

Liputan6.com, Jakarta - Kabar tentang Raja Arab Saudi, Salman bin Abdulaziz al-Saud yang mengizinkan salat tarawih di masjidil Haram dan Nabawi beredar di media sosial.

Kabar ini disebarkan situs kabarislamnews.com dengan artikel berjudul "Mengejutkan, Raja Salman Izinkan Sholat Tarawih Di Masjidil Haram Dan Nabawi" yang dimuat situs kabarislamnews.com pada 22 April 2020.

Berikut narasinya:

Raja Saudi Arabia, Salman bin Abdul Azis Al Saud, membuat keputusan yang mengejutkan. Dalam kondisi pandemi Covid-19 yang melanda dunia Ia menyetujui pelaksanaan shalat tarawih di dua masjid suci, Masjidil Haram dan Masjid Nabawi.

Keputusan baru ini disebut sekaligus mencabut peraturan sebelumnya yang melarang pelaksanaan shalat tarawih di dua masjid suci yang diumumkan Presidensi Urusan Dua Masjid Suci. Namun, meskipun shalat tarawih boleh dilakukan di dua masjid suci itu, jumlah jamaah akan dikurangi guna pencegahan wabah viruscorona .

“Arab Saudi juga berencana melonggarkan jam malam yang kini diterapkan di beberapa kota selama bulan Ramadhan agar warga dapat memiliki waktu berbelanja kebutuhan pokok di dalam wilayahnya,” ungkap laporan kantor berita SPA.

Pemberian izin untuk melaksanakan shalat tarawih di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi itu berarti sekaligus mencabut keputusan sebelumnya yang melarang pelaksanaan salat tarawih di dua masjid suci tersebut.

Sebelumnya dilaporkan, otoritas Saudi memperpanjang larangan sementara atau penangguhan salat di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi selama bulan suci Ramadhan. Kebijakan ini bagian dari upaya untuk memerangi pandemi virus corona jenis baru, COVID-19.

Kepala Presidensi untuk Urusan Dua Masjid Suci, Syekh Dr Abdulrahman bin Abdulaziz Al-Sudais, mengatakan dalam sebuah tweet bahwa Masjidil Haram (Masjid al-Haram) di Makkah dan Masjid Nabi (Masjid Al-Nabawi) akan mengumandangkan azan sepanjang bulan suci Ramadhan, tetapi kedua masjid akan tetap tertutup bagi para jamaah shalat.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Penelusuran Fakta

Cek Fakta Liputan6.com menelusuri kabar tentang Raja Salman yang mengizinkan salat tarawih digelar di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi.

Penelusuran dilakukan menggunakan situs pencari Google Search dengan memasukkan kata kunci "King Salman Taraweeh".

Hasilnya terdapat beberapa artikel yang menjelaskan mengenai kebijakan Raja Salman tentang salat tarawih di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi. Satu di antaranya artikel berjudul "King Salman approves decision to reduce Taraweeh prayers" yang dimuat situs saudigazette.com.sa pada 22 April 2020.

Dalam artikel tersebut dijelaskan bahwa Raja Salman telah menyetujui salat tarawih di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi.

Namun, jemaah yang akan melaksanakan salat tarawih di dua tempat suci tersebut dibatasi guna mencegah penyebaran virus corona COVID-19.

 

Hanya 10 rakaat

Sementara, dalam artikel berjudul Raja Salman Izinkan Sholat Tarawih di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi Hanya 10 Rakaat yang dimuat Liputan6.com pada 23 April 2020 disebutkan, pengurangan rakaat sholat tarawih menjadi 10 atau hanya 5 kali salam di dua masjid suci, Masjidil Haram dan Masjid Nabawi.

3 dari 4 halaman

Kesimpulan

Kabar tentang Raja Arab Saudi, Salman bin Abdulaziz al-Saud yang mengizinkan salat tarawih di masjidil Haram dan Nabawi ternyata benar.

Raja Salman memang mengizinkan salat tarawih di dua masjid tersebut, hanya saja jemaah yang datang dibatasi guna mencegah penyebaran corona COVID-19.

4 dari 4 halaman

Tentang Cek Fakta Liputan6.com

Liputan6.com merupakan media terverifikasi Jaringan Periksa Fakta Internasional atau International Fact Checking Network (IFCN) bersama puluhan media massa lainnya di seluruh dunia. 

Cek Fakta Liputan6.com juga adalah mitra Facebook untuk memberantas hoaks, fake news, atau disinformasi yang beredar di platform media sosial itu. 

Kami juga bekerjasama dengan 21 media nasional dan lokal dalam cekfakta.com untuk memverifikasi berbagai informasi yang tersebar di masyarakat.

Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan kepada tim CEK FAKTA Liputan6.com di email cekfakta.liputan6@kly.id.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini