Polisi Tangkap Pelaku Mutilasi dalam Koper Merah di Bogor, Berikut 3 Kasus Mutilasi yang Menggemparkan

Polres Bogor telah menangkap pelaku mutilasi seorang pria dalam koper merah di Bogor. Tindak kejahatan dengan cara membunuh dan memutilasi jasad korban bukan kasus baru di Indonesia. Berikut 3 kasus mutilasi lainnya.

Diterbitkan 18 Maret 2023, 16:05 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Korban diketahui bernama Siti Saidah alias Nindy yang bekerja sebagai sales promotion girl atau SPG di salah satu perusahaan ternama. Usai menjalani serangkaian pemeriksaan, Kholil mengakui membunuh, memutilasi, dan membakar sang istri.

Khohil mengaku pembunuhan keji itu dilakukan di rumah kontrakan mereka, Dusun Sukamulya, Desa Pinayungan, Kecamatan Telukjambe Timur, Karawang, 4 Desember 2017. Dia lalu membuang potongan tubuh Nindya di pinggir jalan Jalan Syech Quro, Desa Ciranggon, Kecamatan Majalaya, Karawang.

2. Kasus Mutilasi PNS di Bandung

Kasus mutilasi juga terjadi di Kota Bandung, Jawa Barat, pada 13 Juli 2019. Lokasi pembunuhan berada di sebuah kontrakan belakang futsal BSD, Jalan Rancamekar, Kecamatan Rancasar.

Dari hasil rekonstruksi di kontrakan berukuran 3x3 meter tersebut, polisi mengungkap bagaimana Deni Prianto membunuh dan memutilasi Komsatun Wachidah.

Kepada penyidik, pelaku menjelaskan detik-detik menghabisi nyawa kekasih gelapnya yang seorang PNS Kementerian Agama Kota Bandung. Minggu, 7 Juli 2019, Deni dan Komsatun bertemu di kontrakan itu.

Keduanya bercengkrama di dalam kamar bercat hijau dengan kondisi kamar lembab. Pelaku dan korban kemudian berhubungan badan badan suami istri.

Melihat Komsatun tak bernyawa, Deni lantas menyeretnya ke dalam kamar mandi di kamar itu. Saat di kamar mandi, pelaku kembali memukul kepala korban dengan palu.

Setelah itu, Deni keluar kamar mandi dan tampak santai di ruangan sambil merokok. Setelah itu, Deni mengambil uang Rp 300 ribu dari dompet korban untuk membeli golok, kantung plastik, dan tiga buah kontainer plastik.

 

3. Kasus Mutilasi Manajer HRD di Apartemen Kalibata City

Kasus mulitasi juga terjadi di Apartemen Kalibata City, Jakarta, pada 2020. Korbannya adalah Rinaldi Herley Wismanu, yang diketahui manajer HRD di sebuah perusahaan kontraktor asal Jepang.

Kasus tersebut bermula dari laporan keluarga yang melaporkan hilangnya Rinaldi ke Polda Metro Jaya pada 12 September 2020. Korban dilaporkan hilang sejak 9 September.

Setelah diselidiki, Rinaldi akhirnya ditemukan, namun sudah tidak bernyawa. Jasadnya ditemukan di lantai 16 Tower Ebony Apartemen Kalibata City, Rabu 16 September, sekitar pukul 19.00 WIB. Tubuh Rinaldi dalam kondisi termutilasi menjadi 11 bagian dan dimasukkan ke koper.

Berdasarkan hasil penyelidikan, tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya akhirnya berhasil menangkap dua pelaku pembunuhan Rinaldi. Pelaku adalah Djumadil Al Fajri dan Laeli Atik Supriyatin, yang merupakan pasangan kekasih.

Pembunuhan ini dilatarbelakangi motif ekonomi. Tersangka Laeli, yang mengenal korban lewat aplikasi Tinder, mengincar hartanya.

 

Ikuti berita bola terbaru di Sport Liputan6

Halaman
Show All
Bogi TriyadiTim Redaksi
Share
Copy Link
Batalkan