KP Tegaskan Tidak Ada Manipulasi dalam Penetapan Daftar Calon Tetap Ketum, Waketum, dan Exco PSSI

Ketua Komite Pemilihan (KP) Amir Burhanudin menegaskan tidak ada manipulasi dalam penetapan DCT ketua umum, wakil ketua umum, dan anggota komite eksekutif PSSI jelang Kongres Luar Biasa, 16 Februari 2023.

Diterbitkan 06 Februari 2023, 21:15 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Imbauan Kampanye

Dengan keluarnya daftar calon tetap, proses administrasi jelang pemilihan ketua umum, wakil ketua umum, dan exco PSSI sudah beres. Para calon nantinya hanya perlu mengikuti proses pemilihan melalui Kongres Luar Bisa (KLB) PSSI yang dihelat pada 16 Februari 2023.

Amir mengimbau seluruh kandidat untuk segera melakukan kampanye guna menyampaikan ide, gagasan, serta visi misinya di hadapan voters. Langkah ini diperlukan agar para pemilik suara memiliki gambaran terkait rencana yang ingin dilakukan para kandidat di masa mendatang.

"Bagi seluruh calon, baik ketua umum, wakil ketua umum, maupun anggota komite eksekutif, kami mengimbau untuk segera membangun komunikasi, menyampaikan visi, misi, gagasan, kepada voters sehingga voters mempunyai gambaran jelas soal apa yang akan direncanakan dan dilaksanakan oleh para anggota (kandidat)," katanya.

"Komite Pemilihan, bersama Komite Banding Pemilihan akan memantau perkembangan-perkenbangan, mulai hari ini hingga proses pemilihan nanti," imbuh Ketua KP pasca pengumuman daftar calon tetap di GBK Aren, Senayan, Senin (6/2/2023) sore WIB.

87 Voters

Sekadar informasi, terdapat total 87 voters yang berhak memberikan suara dalam Kongres Luar Biasa (KLB) PSSI pada 16 Februari mendatang. Menurut Amir, kandidat harus mengantongi setidaknya 50 persen ditambah satu suara agar bisa dinyatakan terpilih dalam proses tersebut.

"Kongres akan diikuti oleh 87 pemilik suara, terdiri dari asosiasi provinsi, liga 1, perwakilan liga 2, perwakilan liga 3, serta beberapa asosiasi termasuk asosiasi pelatih, asosiasi sepak bola wanita, dan asosiasi futsal," papar Amir.

"Untuk dinyatakan terpilih, mereka harus mendapatkan suara 50 persen tambah 1 dari yang hadir. Siapa yang berhak mewakili (pemilik suara)? (Mereka adalah) delegasi yang diberikan mandat oleh ketua dan sekretaris Asosiasi PSSI Provinsi, dan Direktur Utama Liga 1, Liga 2, serta Ketua Umum Klub Liga 3," tambahnya.

Ikuti berita bola terbaru di Sport Liputan6

Halaman
Show All
Theresia Melinda Indrasari, Defri SaefullahTim Redaksi
Share
Copy Link
Batalkan