Sukses

KP Tegaskan Tidak Ada Manipulasi dalam Penetapan Daftar Calon Tetap Ketum, Waketum, dan Exco PSSI

Ketua Komite Pemilihan (KP) Amir Burhanudin menegaskan tidak ada manipulasi dalam penetapan DCT ketua umum, wakil ketua umum, dan anggota komite eksekutif PSSI jelang Kongres Luar Biasa, 16 Februari 2023.

Liputan6.com, Jakarta Ketua Komite Pemilihan (KP) Amir Burhanudin menegaskan tidak ada manipulasi dalam penetapan daftar calon tetap ketua umum, wakil ketua umum, dan anggota komite eksekutif PSSI jelang Kongres Luar Biasa, 16 Februari 2023.

Menurutnya, nama-nama kandidat yang dinyatakan masuk DCT telah memenuhi syarat dan sesuai dengan ketentuan Statuta PSSI.

Seperti diketahui, KP bersama Komite Banding Pemilihan (KBP) baru saja mengumumkan daftar calon tetap ketum, waketum, dan anggota exco PSSI jelang kongres luar biasa pada 16 Februari mendatang.

Pengumuman dilakukan oleh Ketua KBP Gusti Randa dengan ditemani jajaran KP dan KBP di Lobby GBK Arena, Senayan, Jakarta pada Senin (6/1/2023) sore WIB.

Berdasarkan hasil pengumuman, sebanyak 5 calon ketua umum PSSI dan 16 calon wakil ketua umum PSSI yang sebelumnya masuk daftar calon sementara kembali diumumkan sebagai calon tetap.

Sementara itu, untuk anggota komite eksekutif, terdapat perubahan jumlah, dari yang tadinya 53 kandidat menjadi 55 orang lantaran dua calon, yakni Bima Sinung Widagdo dan Mirza Rinaldy Hippy dikabulkan permohonan bandingnya.

Kendati demikian, masih ada kekhawatiran dari pengamat bahwa nama-nama yang yang diumumkan KP dan KBP belum memenuhi ketentuan Statuta PSSI. Seperti diketahui, statuta tersebut mensyaratkan adanya pengalaman aktif di kancah sepak bola minimal lima tahun dalam koridor PSSI.

Menanggapi hal ini, Ketua KP Amir Burhanudin menyatakan tidak ada manipulasi dalam proses penetapan daftar calon tetap ketum, waketum, dan exco PSSI. Pihaknya bersama KBP memastikan bahwa seluruh data yang diterima sudah sejalan dengan ketentuan statuta.

"Datanya pengamat dari mana? Kan kami yang memverifikasi dokumennya. Dan ada juga lho yang tidak kita loloskan dan akhirnya banding," tutur Amir pasca pengumuman DCT di Lobby GBK Arena, Jakarta, Senin (6/2/2023).

"Jadi, pengamat saya pikir boleh-boleh saja (berpendapat), tetapi harus by data, dan kami melakukan verifikasi itu by data. Jadi, tidak ada satu pun ketentuan di statuta yang dimanipulasi oleh kita, dan kami pertanggungjawabkan itu," tegas dia.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Imbauan Kampanye

Dengan keluarnya daftar calon tetap, proses administrasi jelang pemilihan ketua umum, wakil ketua umum, dan exco PSSI sudah beres. Para calon nantinya hanya perlu mengikuti proses pemilihan melalui Kongres Luar Bisa (KLB) PSSI yang dihelat pada 16 Februari 2023.

Amir mengimbau seluruh kandidat untuk segera melakukan kampanye guna menyampaikan ide, gagasan, serta visi misinya di hadapan voters. Langkah ini diperlukan agar para pemilik suara memiliki gambaran terkait rencana yang ingin dilakukan para kandidat di masa mendatang.

"Bagi seluruh calon, baik ketua umum, wakil ketua umum, maupun anggota komite eksekutif, kami mengimbau untuk segera membangun komunikasi, menyampaikan visi, misi, gagasan, kepada voters sehingga voters mempunyai gambaran jelas soal apa yang akan direncanakan dan dilaksanakan oleh para anggota (kandidat)," katanya.

"Komite Pemilihan, bersama Komite Banding Pemilihan akan memantau perkembangan-perkenbangan, mulai hari ini hingga proses pemilihan nanti," imbuh Ketua KP pasca pengumuman daftar calon tetap di GBK Aren, Senayan, Senin (6/2/2023) sore WIB.

3 dari 3 halaman

87 Voters

Sekadar informasi, terdapat total 87 voters yang berhak memberikan suara dalam Kongres Luar Biasa (KLB) PSSI pada 16 Februari mendatang. Menurut Amir, kandidat harus mengantongi setidaknya 50 persen ditambah satu suara agar bisa dinyatakan terpilih dalam proses tersebut.

"Kongres akan diikuti oleh 87 pemilik suara, terdiri dari asosiasi provinsi, liga 1, perwakilan liga 2, perwakilan liga 3, serta beberapa asosiasi termasuk asosiasi pelatih, asosiasi sepak bola wanita, dan asosiasi futsal," papar Amir.

"Untuk dinyatakan terpilih, mereka harus mendapatkan suara 50 persen tambah 1 dari yang hadir. Siapa yang berhak mewakili (pemilik suara)? (Mereka adalah) delegasi yang diberikan mandat oleh ketua dan sekretaris Asosiasi PSSI Provinsi, dan Direktur Utama Liga 1, Liga 2, serta Ketua Umum Klub Liga 3," tambahnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.