Update Covid-19, Selasa 17 Mei 2022: Kasus Positif Bertambah 247, Sembuh 1.029, Meninggal Dunia 17

Data harian sebaran Covid-19 per Selasa, 17 Mei 2022, penambahan kasus baru 247 sehingga akumulasinya menjadi 6.051.205. Penambahan juga terjadi pada kasus sembuh sebanyak 1.029.

Diperbarui 17 Mei 2022, 20:48 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Kasus Covid-19 di Indonesia masih meningkat. Ini terlihat dari data harian sebaran Covid-19 per Selasa, 17 Mei 2022.

Data menunjukkan penambahan kasus baru 247 sehingga akumulasinya menjadi 6.051.205. Penambahan juga terjadi pada kasus sembuh sebanyak 1.029 sehingga akumulasinya menjadi 5.890.826.

Tapi, kasus meninggal akibat Covid-19 juga meningkat. Tercatat 17 orang meninggal dunia pada hari ini. Sedangkan kasus aktif menurun 799 sehingga akumulasinya menjadi 3.898. Sementara jumlah spesimen tercatat 136.377 dan suspek 3.221.

Laporan dalam bentuk tabel turut merinci lima provinsi dengan penambahan kasus terbanyak. Kelima provinsi itu adalah DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Banten, dan Jawa Timur.

Hari ini, DKI Jakarta melaporkan 74 kasus baru dan 93 orang sembuh. Sementara Jawa Barat 42 kasus positif baru dan 776 orang sembuh.

Jawa Tengah di peringkat ketiga dengan 35 kasus baru dan 42 sembuh. Banten 23 kasus konfirmasi baru dan 15 orang sembuh. Sedangkan Jawa Timur 18 kasus baru dan 24 sembuh.

Provinsi lainnya tidak menunjukkan penambahan kasus yang terlalu signifikan. Bahkan ada 14 provinsi tanpa penambahan kasus baru sama sekali.

Provinsi-provinsi itu adalah Aceh, Sumatera Barat, Jambi, Bengkulu, Bangka Belitung, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Utara, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Gorontalo, Sulawesi Barat.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Pelonggaran pakai masker

Data harian sebaran juga memperlihatkan pandemi Covid-19 di Indonesia mulai membaik. Melihat situasi ini, pemerintah memutuskan untuk melonggarkan pemakaian masker.

"Pemerintah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka, tidak padat orang maka diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker," kata Presiden Joko Widodo dalam pernyataan yang ditayangkan di YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (17/5/2022).

Tapi, bagi masyarakat yang beraktivitas di ruangan tertutup dan transportasi publik tetap harus menggunakan masker. Anjuran memakai masker juga masih berlaku bagi kelompok yang rentan terpapar Covid-19 seperti lanjut usia atau lansia dan orang yang memiliki komorbid.

Ikuti berita bola terbaru di Sport Liputan6

Lanjut Baca:

"Bagi masyarakat yang masuk kategori rentan lansia atau memiliki penyakit komorbid maka saya tetap menyarankan untuk memakai masker saat beraktivitas," ucap Jokowi.

Halaman
Show All
Bogi Triyadi, AY YustiawanTim Redaksi
Share
Copy Link
Batalkan