Sukses

Isi Lengkap Rancangan Protokol Kesehatan PSSI yang Kedua

Rancangan protokol kesehatan PSSI ini bertajuk "Pedoman Pencegahan dan Pengendalian COVID-19". Ini protokol kesehatan rancangan PSSI yang kedua.

Jakarta Rancangan protokol kesehatan PSSI nomor dua yaitu "Pedoman Pencegahan dan Pengendalian COVID-19" sudah mulai beredar. Peraturan ini bertujuan untuk membuat klub-klub siap untuk kembali berkompetisi di tengah pandemi virus corona.

Sebelumnya, rancangan protokol kesehatan PSSI yang pertama bertajuk "Panduan Pencegahan dan Pengendalian Pandemi COVID-19 dalam Penyelanggaraan Pertandingan Sepak Bola Liga Indonesia Baru (LIB)" yang mengatur teknis pertandingan.

Adapun, Pedoman Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 terdiri dari lima subyek yang terdiri dari Pedoman Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 Secara Umum, Pedoman untuk Akomodasi Hotel Saat Tim Melakukan Perjalanan Tandang, Rekomendasi Prosedur untuk Dugaan atau Positif COVID-19, Pedoman untuk Higienis dan Sanitasi Lingkungan, dan Kebutuhan Tambahan.

Pedoman ini masih disusun oleh Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Jenderal (Sekjen) PSSI, Yunus Nusi, Wakil Sekjen PSSI, Maaike Ira Puspita, Direktur Teknik PSSI, Indra Sjafri, Ketua Tim Medis PSSI, dr. Syarif Alwi, dokter Timnas Indonesia U-19, dr. Dicky M. Shofwan, dokter Timnas Indonesia U-16, dr. Ifran Ahmad, dan dokter Timnas Putri Indonesia, dr. Leksolie FoEs.

Pada poin pedoman nomor satu, yaitu Pedoman Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 Secara Umum, setiap klub diwajibkan untuk melakukan pemeriksaan rapid atau swab test kepada elemen yang ada di dalam tim sebanyak satu kali setiap pekan.

PSSI nantinya akan menggabungkan dua protokol kesehatan yang telah beredar dengan tiga protokol lainnya yang meliputi pemusatan Timnas Indonesia untuk semua kelompok usia, standar latihan untuk Sekolah Sepak Bola (SSB), dan kursus-kursus kepelatihan dalam satu buku.

"Ada sampai lima pedoman. Kami akan buat semacam buku panduan dan kami cetak menjadi buku dan kamu bagikan supaya menjadi standar panduan," kata Syarif Alwi, dr Timnas Indonesia dan Ketua Tim Medis PSSI.

"Yang pedoman panduan pencegahan dan pengendalian di masa pandemi COVID-19 untuk pertandingan sepak bola Liga Indonesia Baru itu menjadi panduan untuk tim saat pertandingan. Kalau pedoman pencegahan dan pengendalian COVID-19 untuk persiapan timnya," imbuh Syarif Alwi.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 6 halaman

Pedoman Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 Secara Umum

1. Setiap klub melakukan pemeriksaan rapid test/swab test COVID-19 sebanyak 1 kali setiap minggunya, pemeriksaan dilakukan kepada para pemain dan ofisial tim selama liga berlangsung.

2. Manajemen klub selalu memperhatikan informasi terkini serta imbauan dan instruksi Pemerintah Pusat dan Daerah terkait COVID-19 di wilayahnya, serta memperbaharui kebijakan dan prosedur terkait COVID-19 di tempat latihan dan tempat tinggal sesuai dengan perkembangan terbaru. (Secara berkala dapat diakses http://infeksiemerging.kemkes.go.id dan kebijakan Pemerintah Daerah setempat).

3. Mewajibkan seluruh pemain dan ofisial tim menggunakan masker di lingkungan tempat pelatihan, selama perjalanan dari dan ke tempat latihan serta setiap keluar tempat pelatihan.

4. Menyediakan atau bekerjasama dengan layanan kesehatan dengan staf medis yang dapat melakukan pemeriksaan COVID-19, triase dan merujuk pasien suspek kasus COVID-19.

5. Pada kondisi tertentu jika diperlukan, klub memiliki sumber daya yang dapat memfasilitasi tempat karantina/isolasi mandiri. Standar penyelenggaraan karantina/isolasi mandiri merujuk pada pedoman dalam www.COVID19.go.id.

6. Mewajibkan pengukuran suhu tubuh dan gejala COVID-10 setiap hari untuk seluruh pemain dan ofisial tim pada saat pemain dan ofisial akan memasuki gedung latihan/lapangan. Jika ditemukan ada peningkatan suhu tubuh ≥380C dan terdapat gejala seperti batuk/pilek/nyeri telan sesuai gejala COVID-19 maka yang bersangkutan tidak diperbolehkan mengikuti latihan.

7. Jika ditemukan pemain atau ofisial tim yang positif COVID-19 namun tidak bergejala klinis atau disebut orang tanpa gejala (OTG) dapat melakukan karantina/isolasi mandiri dengan pengawasan dokter tim dapat dilakukan sesuai pedoman dalam www.COVID19.go.id.

8. Menerapkan physical distancing untuk seluruh anggota tim dengan jarak minimal 2 meter di area tempat tinggal maupun tempat latihan.

9. Pemain, ofisial dan personil pendukung klub yang memiliki gejala demam/nyeri tenggorokan/batuk/pilek/sesak napas akan diisolasi, dilakukan rapid test/swab test dan tidak diperkenankan untuk bergabung saat latihan. Tamu/pengunjung/awak media yang akan memasuki area latihan wajib memakai masker/alat pelindung diri dan melakukan physical distancing.

10. Tamu/pengunjung/awak media akan diperiksa oleh petugas khusus dan apabila tidak memenuhi syarat kesehatan tidak diperkenankan untuk memasuki area latihan.

11. Tempat tinggal mess pemain/ofisial harus sudah mempunyai memenuhi syarat kesehatan yang mengikuti standar pencegahan dan pengendalian COVID-19 dari panduan yang sudah dibuat dari pemerintah.

12. Waktu saat berada di ruang ganti pemain sebelum dan setelah latihan diminimalkan, begitupun waktu bercengkerama antar pemain dan pelatih.

13. Selama latihan, sebaiknya tidak diperkenankan kehadiran penonton/fans.

14. Area umum seperti ruang serbaguna yang dipakai bersama, sebaiknya digunakan untuk untuk hal-hal yang penting saja.

15. Pertemuan tim harus dilakukan di ruangan yang memadai agar dapat menjaga jarak minimal 2 meter antar orang.

3 dari 6 halaman

Pedoman untuk Akomodasi Hotel Saat Tim Melakukan Perjalanan Tandang

1. Ofisial tim dapat terlebih dahulu melakukan perjalanan menuju hotel untuk menyiapkan prosedur sterilisasi dan berkoordinasi dengan pihak hotel sebelum seluruh tim tiba di hotel.

2. Direkomendasikan untuk membawa ofisial sesedikit mungkin (anggota tim yang esensial saja), tidak membawa orang yang berisiko tinggi (orang tua, memiliki penyakit kronis)

3. Tempat tinggal selama di hotel untuk pemain dan ofisial tim harus berada di area khusus/ekslusif atau setidaknya berada di lantai sama untuk meminimalisir kontak dengan pengunjung hotel lainnya. Jika memungkinkan hotel memberikan akses khusus untuk tim, seperti pintu masuk, lift, ruang pertemuan, ruang makan.

4. Direkomendasikan untuk tidak menggunakan fasilitas hotel seperti spa, ruang gym, kolam renang. Hal ini dilakukan untuk meminimalisir interaksi dengan pengunjung hotel lainnya.

5. Makan bersama dan team meeting hharus tetap menjaga jarak setidaknya 2 meter.

6. Kamar tidak dibersihkan oleh petugas cleaning service hotel selama pemain dan ofisial masih berada di hotel. Jika tim hanya menginap 1-2 hari di hotel direkomendasikan tidak perlu dibersihkan. kebutuhan sanitary selama di hotel dapat disediakan selama 2 hari dari awal sebelum tim masuk ke hotel agar meminimalisir kontak dengan petugas hotel.

7. Ofisial tim yang bertugas di bagian sterilisasi harus memastikan kamar hotel yang akan digunakan sudah dilakukan desinfeksi sebelum tim tiba di hotel.

8. Sebaiknya pemain dan ofisial tidak makan di area buffet bersama pengunjung hotel lainnya dan makanan/minuman dibuat satuan dalam bentuk paket untuk per orang.

9. Ruangan kamar hotel harus memiliki ventilasi yang baik, air conditioner dapat disetel agar tidak lembab (humidity : 50 -60%).

4 dari 6 halaman

Rekomendasi Prosedur untuk Dugaan atau Positif COVID-19

1. Dokter tim

a. Dokter tim akan berkoordinasi dengan puskesmas/dinas kesehatan/rumah sakit rujukan COVID-19 untuk rujukan apabila anggota tim ada yang termasuk kategori pasien dalam pengawasan (PDP)

b. Apabila ditemukan ada anggota tim yang termasuk orang dalam pemantauan (ODP) maka dokter tim akan mengisolasi dan melakukan pemeriksaan rapid test/swab test PCR untuk konfirmasi diagnosis. Anggota tim dengan hasil positif dari pemeriksaan lab namun tidak bergejala (OTG) melakukan isolasi mandiri selama 14 hari.

c. Dokter tim harus meneruskan penemuan kasus COVID-19 ke dinas kesehatan atau instansi terkait.

d. Pemain dan ofisial tim yang memiliki gejala klinis diduga COVID-19 tidak boleh mengikuti latihan, dilakukan pemeriksaan rapid test, diisolasi dan kondisinya dipantau oleh dokter tim.

e. Dokter akan mengobservasi dan mengecek setiap hari untuk gejala klinis kemungkinan COVID-19 (suhu >38 C, batuk, pilek, sakit tenggorokan, sesak napas).

f. Dokter tim akan mengorganisir, menyiapkan, dan mengedukasi ke seluruh tim mengenai protokol kesehatan yang akan dilakukan apabila ditemukan anggota tim yang positif COVID-19 sesuai dengan panduan yang dibuat oleh dinas kesehatan setempat.

g. Dokter tim akan memastikan pemain yang akan kembali bergabung berlatih bersama tim setelah sembuh dari COVID-19 sudah minimal melakukan isolasi mandiri selama 14 hari dan sudah tidak bergejala klinis.

2. Pemain

a. Pemain harus segera melapor kepada dokter tim apabila mengetahui dirinya positif COVID-19 dari hasil pemeriksaan yang dilakukan diluar sepengetahuan dokter tim

b. Pemain yang sedang sakit atau memiliki gejala mirip dengan COVID-19 agar tidak perlu datang ke tempat latihan dan menghubungi dokter tim untuk dilakukan pemeriksaan rapid test drive-thru ke rumah.

c. Jika pemain diketahui positif COVID-19 namun tidak bergejala, akan melakukan isolasi mandiri dirumah dan latihan fisik boleh dilakukan sesuai dengan rekomendasi dari dokter tim.

5 dari 6 halaman

Pedoman untuk Higienis dan Sanitasi Lingkungan

1. Tersedia Hand sanitizer di depan pintu setiap ruangan jika memungkinkan, ini akan digunakan sebelum orang akan memasuki ruangan tersebut

2. Melakukan prosedur desinfeksi ruangan, area lorong, pintu masuk/keluar, dan areaarea lainnya yang sering dilalui oleh orang secara rutin sesudah latihan berakhir.

3. Meningkatkan ventilasi tiap ruangan di gedung latihan/mess pemain.

4. Menerapkan Pola Hidup Bersih Sehat (PHBS) di area latihan dan mess pemain;

a. Mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir

b. Gunakan siku untuk membuka pintu dan menekan tombol lift

c. Tidak berkerumun dan menjaga jarak di lift dengan posisi saling membelakangi. Menjaga jarak saat duduk makan bersama.

d. Upayakan tidak sering menyentuh fasilitas/peralatan yang dipakai bersama di area tempat pelatihan, gunakan handsanitizer.

e. Tetap menjaga jarak minimal 1 meter.

f. Biasakan tidak berjabat tangan.

5. Peralatan olahraga, peralatan makan dan minum tidak berbagi antar pemain dan ofisial.

6. Saat latihan menggunakan ruang gym, pengguna harus memakai masker dan mencuci tangan setelah menggunakan alat/mesin olahraga.

7. Personil tim dari departemen medis klub (Dokter, fisioterapis, masseur, dan lainnya) dalam bekerja harus selalu menggunakan masker medis, selalu konsisiten untuk mencuci tangan setelah berinteraksi dengan pemain saat melakukan terapi dan lainnya. Alternatif lainnya adalah menggunakan sarung tangan medis sekali pakai setiap menangani pemain. Disarankan untuk.

8. Peralatan medis yang digunakan untuk dokter dan terapis harus dibersihkan dengan desinfektan sebelum dan setelah digunakan.

9. Pintu ruangan sebaiknya dibuka terus untuk meminimalisir kontak antara handel pintu dengan orang.

10. Petugas laundry pakaian seperti baju, celana, sepatu, dan lainnya harus menggunakan alat pelindung diri (masker, face mask, sarung tangan) saat mencuci.

6 dari 6 halaman

Kebutuhan Tambahan

1. Kebutuhan staf tambahan

a. Petugas sterilisasi (umumnya hal ini dilakukan oleh dokter, namun dapat di delegasikan ke petugas lainnya yang sudah terlatih).

b. Menambah petugas kebersihan yang bertugas khusus untuk melakukan pembersihan desinfeksi secara rutin ke area-area yang dibutuhkan.

c. Petugas keamanan untuk melakukan kontrol akses dan skrining pemeriksaan suhu tubuh di pintu masuk/keluar gedung latihan/mess pemain.

2. Kebutuhan ruangan/modifikasi

a. Ruangan khusus untuk isolasi dan pemeriksaan rapid tes COVID-19

b. Modifikasi area akses masuk/keluar gedung latihan/mess untuk skrining orang yang masuk.

c. Memperluas ruangan medis agar terapi dapat tetap menjaga jarak.

d. Memperluas ruang ganti dan memberi sekat pada kamar mandi.

e. Memperbesar ruang meeting, memberi jarak antar kursi tempat duduk.

3. Kebutuhan barang-barang penunjang

a. Hand sanitizer untuk setiap ruangan.

b. Peralatan pembersih untuk desinfeksi termasuk alat mesin penyemprot dan cairan desinfektan.

c. Masker medis, sarung tangan medis disposable.

d. Infra red thermometer/ear thermometer.

* Protokol kesehatan ini dibuat berdasarkan berbagai referensi dari FIFA, WHO, AFF, Kementerian Kesehatan Indonesia, Kementerian Pemuda dan Olahraga, dan Liga Jerman (Bundesliga)

PENYUSUN

- Sekretaris Jenderal PSSI, Yunus Nusi

- Komite Eksekutif (Exco) PSSI Medis, Endri Irawan

- Wakil Sekretaris Jenderal PSSI, Maaike Ira Puspita

- Direktur Teknik PSSI, Indra Sjafri

- Ketua Tim Medis PSSI, dr Syarif Alwi

- Dokter Timnas Indonesia; dr. Dicky M. Shofwan, SpKO (U-19), dr. Ifran Ahmad (U-16), dr. Leksolie FoEs, SpKO (Putri)

Disadur dari Bola.com (Muhamad Adiyaksa/Wiwig Prayugi,published 7/6/2020)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini