Ibadah Haji 2020 Dibatalkan, Ini 5 Rukun Islam yang Wajib Diketahui

Keputusan pembatalan keberangkatan ibadah haji ke tanah suci Mekkah ini dituangkan melalui Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 494 tahun 2020.

Diperbarui 03 Juni 2020, 11:37 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Agama telah membatalkan pemberangkatan jemaah haji asal Indonesia tahun 2020. Penyebabnya tentu saja pandemi virus corona covid-19.

"Pihak Arab Saudi tak kunjung membuka akses bagi jemaah haji dari negara manapun. Akibatnya pemerintah tidak mungkin lagi memiliki cukup waktu untuk melakukan persiapan utamanya dalam pelayanan dan perlindungan jemaah," kata Menteri Agama Fachrul Razi dalam konferensi pers secara virtual, Senin (2/6/2020).

"Berdasarkan kenyataan tersebut, pemerintah memutuskan untuk tidak memberangkatkan jemaah haji pada tahun 2020 atau tahun 1441 Hijriah ini," ucap Menteri Agama melanjutkan.

Keputusan pembatalan keberangkatan ibadah haji ke tanah suci Mekkah ini dituangkan melalui Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 494 tahun 2020. Bagi jemaah haji yang sudah melunasi biaya keberangkatan, mereka akan berangkat ke Mekkah di tahun 2021 atau 1442 Hijriah.

Bagi umat Muslim, pergi haji merupakan salah satu rukun Islam. Untuk lebih mengerti rukun Islam lihat di halaman selanjutnya.

 

 

5 Rukun Islam

1. Mengucapkan Dua Kalimat Syahadat

Bagi umat Islam, rukun yang pertama adalah mengucapkan dua kalimat syahadat. Kalimatnya yakni:

"Asy-hadu allaa ilaaha illallaahu wa asy-hadu anna muhammadarrasuulullahi".

Arti kalimat syahadat:

"Aku bersaksi tidak ada sesembahan yang berhak disembah kecuali Allah dan aku bersaksi bahwa Nabi Muhammad adalah utusan Allah".

Di dalam dua kalimat syahadat tersebut yang patut disembah hanyalah Allah, tidak ada yang lain. Dan tidak ada Tuhan selain Allah dan Allah yang menguasai seluruh isi alam semesta.

2. Mendirikan Salat

Sebagai seorang Muslim, salah merupakan sebuah kewajiban dan ini berada di dalam rukun Islam yan kedua. Salat wajib dilakukan setiap hari dalam 5 waktu, yakni:

- Salat Subuh: Salat yang dikerjakan sebelum terbitnya fajar (antara jam 04.00). Salat ini berjumlah 2 raka'at.

- Salat Dzuhur: Salat yang dikerjakan siang hari (sekitar pukul 12.00) dan berjumlah 4 raka'at.

Ikuti berita bola terbaru di Sport Liputan6

Lanjut Baca:

- Salat Ashar: Salat yang dikerjakan sore hari (sekitar jam 15.30) dengan jumlah 4 raka'at. - Salat Maghrib: Salat yang dikerjakan saat matahari terbenam sampai masuk waktu Isya. Raka'atnya ada 3. - Salat Isya: Salat yang dikerjakan sekitar pukul 19.00 dengan jumlah 4 raka'at.

Halaman
Show All
Cakrayuri Nuralam, Edu KrisnadefaTim Redaksi
Share
Copy Link
Batalkan