Persib Potong 75 Persen Gaji Pemain karena Corona Covid-19

Komisaris PT Persib Bandung Bermartabat Umuh Muchtar menegaskan pemontongan gaji pemain bersifat tentatif dengan melihat dari situasi dan kondisi yang akan terjadi.

Diperbarui 09 April 2020, 19:05 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Bandung - PT Persib Bandung Bermartabat (PBB) memangkas gaji para pemainnya sebesar 75 persen. Kebijakan tersebut diambil setelah Shopee Liga 1 2020 ditangguhkan karena pandemi corona Covid-19.

Dengan demikian, terhitung sejak April skuat Persib hanya akan mendapat gaji sebesar 25 persen dari kontrak yang telah ditandatangi sebelumnya.

Komisaris PT PBB Umuh Muchtar mengatakan pemotongan gaji mengikuti anjuran dari PSSI. Otoritas sepak bola di Indonesia tersebut sebelumnya mengarahkan klub untuk menyesuaikan gaji pemain dan ofisial selama jeda kompetisi.

Dari Maret hingga Juni, klub dianjurkan memangkas gaji sebesar 75 persen. Terlebih, imbas pandemi corona Covid-19, federasi telah menyatakan status force majeure untuk kompetisi musim 2020 sejak Maret hingga Juni 2020.

Karenanya, hal terebut menjadi landasan manajamen Persib untuk memotong gaji Supardi Nasir dan kawan-kawan. "Ini kebijakan dari PT mengambil keputusan karena sesuai anjuran PSSI," kata Umuh di Bandung, Kamis (9/4/2020).

"Kalau Persib dibedakan dengan yang lain, pasti nanti jadi kecemburuan dan menjadi permasalahan.Takutnya kena sanksi dari PSSI atau bagaimana. Makanya ikuti dulu saja aturan," tambahnya.

 

 

**Ayo berdonasi untuk perlengkapan medis tenaga kesehatan melawan Virus Corona COVID-19 dengan klik tautan ini.

Bersifat Tentatif

Umuh mengatakan pemotongan gaji berlaku untuk seluruh pemain. Namun, sifatnya tentatif dengan melihat dari situasi dan kondisi yang akan terjadi.

"Mungkin 2-3 bulan. Sekarang April, terus nanti Mei sampai Juni dicoba dilihat," pungkasnya.

Sumber: Ayo Bandung

Klasemen Shopee Liga 1 2020

 

 

Ikuti berita bola terbaru di Sport Liputan6

Lanjut Baca:

Tempat Menonton Kolombia vs Portugal di Piala Dunia 2026

Bogi Triyadi, Edu KrisnadefaTim Redaksi
Share
Copy Link
Batalkan