Kemenpora Belum Terima Laporan Resmi Kongres PSSI 2 November 2019

Kemenpora menyampaikan enam butir pernyataan terkait rencana Kongres PSSI yang akan berlangsung pada 2 November 2019 di Jakarta.

Diterbitkan 21 Oktober 2019, 21:06 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Setelah sempat menjadi pembicaraan dalam beberapa hari terakhir ini, Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) menyampaikan kelanjutan penjelasan tentang rencana PSSI untuk mengadakan Kongres PSSI.

Lewat enam butir pernyataannya, Kemenpora meminta konfirmasi dari PSSI terkait Kongres PSSI yang rencananya digelar 2 November 2019. Sebab, Kemenpora hanya mengetahui bahwa FIFA mengizinkan PSSI menggelar Kongres pada Januari 2020, bukan bulan depan.

Melalui rilis yang diterima wartawan, Kemenpora mengharapkan PSSI lebih komunikatif mengenai perkembangan terbaru persiapan kongres yang rencananya digelar di Hotel Shangri-La, Jakarta. Permintaan Kemenpora ini juga bukan bagian dari intervensi pemerintah terhadap PSSI, mengingat hal tersebut dilarang FIFA. Berikut penjelasan Kemenpora melalui enam butir pernyataan kepada PSSI.

1. Kemenpora mengambil sikap bahwa rencana PSSI untuk mengadakan Kongres mendatang adalah sepenuhnya ranah dan kewenangan PSSI untuk menentukan baik waktu, tempat dan agenda yang akan dibahas, karena Kemenpora tidak ingin melakukan intervensi, yang bisa dianggap bertentangan dengan Statuta FiFA khususnya Pasal 14 butir (i) yang menyebutkan bahwa member associations have the following obligations: to manage their affairs independently and ensure that their own affairs are not influenced by any third parties in accordance with art. 19 of these Statutes; dan juga Pasal 19 ayat (1) yang menyebutkan bahwa each member association shall manage its affairs independently and without undue influence from third parties.

2. Namun demikian, mengingat bidang keolahragaan telah diatur ketentuannya dalam UU SKN, di mana menteri yang bertanggung jawab bidang olahraga adalah Menpora, maka sudah pada posisinya bagi Kemenpora untuk meminta penjelasan dari PSSI terkait dengan rencana Kongres PSSI.

Ini bukan bentuk intervensi, karena pengalaman tahun 2016 pernah terjadi bahwa PSSI harus mengadakan Kongres pada tanggal 10 November 2016 setelah Kemenpora pada tanggal 14 Oktober 2014 menerima konfirmasi langsung dari FIFA melalui email yang ditandatangani oleh Sekjen FIFA Fatma Samoura kepada Deputi IV Kemenpora, yang menyebutkan bahwa Kongres PSSI harus diadakan pada tanggal 10 November 2016 di Jakarta. Permintaan konfirmsi itu dikirimkan oleh Kemenpora saat itu karena sebelumnya ada perselisihan antara Kemenpora dengan PSSI tentang masalah waktu dan tempat penyelenggaraan Kongres.

Ikuti berita bola terbaru di Sport Liputan6

Lanjut Baca:

* Dapatkan pulsa gratis senilai jutaan rupiah dengan download aplikasi terbaru Liputan6.com mulai 11-31 Oktober 2019 di tautan ini untuk Android dan di sini untuk iOS

Halaman
Show All
Windi Wicaksono, Edu KrisnadefaTim Redaksi
Share
Copy Link
Batalkan
  • PSSI (Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia) adalah induk organisasi yang bertanggung jawab penuh atas pengelolaan sepakbola Indonesia.
    PSSI (Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia) adalah induk organisasi yang bertanggung jawab penuh atas pengelolaan sepakbola Indonesia.
    PSSI
  • KLB adalah Kongres Luar Biasa yang dapat digelar jika mendapat pengajuan permintaan dari Komite Eksekutif (Exco) PSSI atau dari 2/3 anggota.
    KLB adalah Kongres Luar Biasa yang dapat digelar jika mendapat pengajuan permintaan dari Komite Eksekutif (Exco) PSSI atau dari 2/3 anggota.
    KLB PSSI
  • Kemenpora
  • Kongres PSSI