Sukses

Akibat Ulah Suporter, Persija dan Arema FC Terkena Denda Rp75 Juta

Persija dan Arema FC terkena hukuman denda Rp75 juta oleh Komdis PSSI.

Jakarta- Persija Jakarta dan Arema FC kompak kena denda masing-masing Rp75 juta oleh Komisi Disiplin (Komdis) PSSI pada sidang yang digelar pada 18 September 2019.

Komdis menghukum Persija Jakarta dan Arema berdasarkan perilaku suporter. Kelompok pendukung kedua klub dinyatakan melakukan pelemparan.

Komdis PSSI menjatuhi  Persija Jakarta sanksi buntut suporter menyalakan suar dan melempari pendukung PSIS Semarang ketika kedua tim bertemu pada pekan ke-18 Shopee Liga 1 2019 di Stadion Patriot Candrabhaga, Bekasi (15/9/2019).

Adapun, Arema dinilai bersalah karena pendukungnya melakukan pelemparan ke dalam lapangan dan ke arah wasit. Sanksi yang diberikan cukup besar mengingat kejadian tersebut berulang kali terjadi.

Selain Persija Jakarta dan Arema, Komdis juga menggelar sidang perkara terhadap dua pemain Liga 2 2019. Gelandang Persiba Balikpapan, Septinus Alua, dan winger Persewar Waropen, Oktovianus Maniani, dihukum larangan beraktivitas dalam kegiatan sepak bola di lingkungan PSSI selama enam bulan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Hasil Sidang Komdis PSSI

Hasil Sidang Komdis PSSI pada 18 September 2019

1. PSIS Semarang

- Nama kompetisi: Shopee Liga 1 2019

- Pertandingan: PSM Makassar vs PSIS Semarang

- Tanggal kejadian: 11 September 2019

- Jenis pelanggaran: 5 Kartu Kuning dalam satu pertandingan

- Hukuman: Denda Rp50 juta

2. Arema FC

- Nama kompetisi: Shopee Liga 1 2019

- Pertandingan: Arema FC vs Borneo FC

- Tanggal kejadian: 13 September 2019

- Jenis pelanggaran: pelemparan ke lapangan dan wasit (pengulangan)

- Hukuman: Denda Rp75juta

3. Persija Jakarta

- Nama kompetisi: Shopee Liga 1 2019

- Pertandingan: Persija Jakarta vs PSIS Semarang

- Tanggal kejadian: 15 September 2019

- Jenis pelanggaran: Penyalaan flare dan pelemparan ke supporter PSIS Semarang

- Hukuman: Denda Rp75 juta

4. Pemain Aceh Babel United, Sdr. Afriansyah

- Nama kompetisi: Liga 2 2019

- Pertandingan: Blitar Bandung United vs Aceh Babel United

- Tanggal kejadian: 12 September 2019

- Jenis pelanggaran: Melakukan tindakan tidak sportif dan melanggar fair play

- Hukuman: Larangan bermain sebanyak 1 (satu) pertandingan

5. Pemain Persiba Balikpapan, Sdr. Septinus Alua

- Nama kompetisi: Liga 2 2019- Pertandingan: Persatu Tuban vs Persiba Balikpapan

- Tanggal kejadian: 14 September 2019

- Jenis pelanggaran: melakukan protes dan memukul wasit

- Hukuman: Larangan beraktivitas dalam kegiatan sepakbola di lingkungan PSSI selama enam bulan.

3 dari 3 halaman

Hasil Sidang Komdis PSSI

Hasil Sidang Komdis PSSI pada 20 September 2019

1. Ofisial Persewar Waropen, Carolina Ivak

- Nama kompetisi: Liga 2 2019

- Pertandingan: Mitra Kukar FC vs Persewar Waropen

- Tanggal kejadian: 6 September 2019

- Jenis pelanggaran: Memukul asisten wasit

- Hukuman: Larangan beraktivitas dalam kegiatan sepakbola di lingkungan PSSI selama enam bulan

2. Pemain Persewar Waropen, Oktovianus Maniani

- Nama kompetisi: Liga 2 2019

- Pertandingan: Mitra Kukar FC vs Persewar Waropen

- Tanggal kejadian: 6 September 2019

- Jenis pelanggaran: Menusukkan gagang bendera ke perut wasit

- Hukuman: Larangan beraktivitas dalam kegiatan sepakbola di lingkungan PSSI selama enam bulan

Disadur dari Bola.com (Penulis Muhammad Adiyaksa/ Editor Aning Jati, Published 22/9/2019)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.