Sukses

Kasus Rossi Tunggak Gaji Pasutri Belum Temui Titik Terang

Liputan6.com, Pesaro - Pengadilan Tinggi Pesaro, Italia, telah menggelar sidang pertama gugatan pasangan suami dan istri asal Moldova kepada Valentino Rossi. Pasangan itu mengklaim gajinya selama enam bulan dan uang lembur selama lima tahun sebesar 114 ribu euro atau setara Rp 1,8 miliar tak dipenuhi Rossi.

Kasus ini belum menemui titik terang. Kasus tunggakan gaji yang dilakukan Rossi akhirnya akan ditunda hingga Mei 2020.

Dalam laporan Resto del Carlino menyebut dalam sidang pertama yang berlangsung pada Jumat (12/1) kemarin, Hakim Maurizio Paganelli berusaha untuk menemukan kesepakatan antar kedua belah pihak.

Kesepakatan itu meliputi tuntutan yang diminta oleh Victor Untu dan Jigan Zinadaia. Pengacara pasutri tersebut mengikuti nasihat hakim untuk menurunkan jumlah yang diminta kepada Rossi.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Permintaan Sulit Diterima

Namun, pengacara Valentino Rossi yang diwakili Virgilio Quagliato, sulit menerimanya. Sebab, Quagliato menganggap bahwa hal itu masih merupakan permintaan yang sangat jauh dari harapan kliennya.

Mendengar hal itu, Del Prete lantas meminta hakim untuk mengecek vila keluarga Rossi dan menanyakan beberapa hal kepada juara dunia tujuh kali MotoGP pada sidang lanjutan. Setelah tidak menemui titik terang, Hakim Maurizio Paganelli akhirnya menutup sidang pertama.

Sidang lanjutan atau keputusan tentang kasus ini dijadwalkan akan berlangsung pada Mei 2020. Artinya, masa pensiun Rossi dari dunia balap motor tidak akan bahagia jika hakim memenangkan gugatan pasutri tersebut. (David Permana)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.