FWD Syariah Resmi Hadir, Bidik Potensi Besar Pasar Indonesia

FWD Syariah resmi diperkenalkan untuk menjawab kebutuhan perlindungan berbasis syariah di tengah potensi pasar Indonesia.

Diterbitkan 04 November 2026, 15:15 WIB
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - PT FWD Insurance Indonesia Syariah (FWD Syariah) resmi diperkenalkan sebagai unit usaha syariah dari FWD Insurance. Kehadirannya ditujukan untuk menjawab kebutuhan dan preferensi masyarakat Indonesia terhadap produk perlindungan berbasis prinsip syariah, sekaligus menangkap potensi pertumbuhan industri keuangan syariah di Tanah Air.

Direktur Utama FWD Insurance, Jeffrey Woo, menilai Indonesia memiliki peluang besar dalam pengembangan industri keuangan syariah. Hal ini sejalan dengan meningkatnya kesadaran masyarakat mengenai pentingnya perencanaan keuangan dan perlindungan keluarga.

“Seiring dengan meningkatnya kesedaran masyarakat akan pentingnya perencanaan keuangan dan juga perlindungan keluarga, kami melihat peluang yang memperluas akses terhadap solusi perlindungan yang sesuai dengan kebutuhan dan preferensi masyarakat, termasuk prinsip-prinsip syariah,” ujar Jeffrey, Rabu (4/11/2026). 

Menurut dia, meskipun tidak membentuk entitas baru, pemisahan unit usaha syariah tersebut menjadi langkah strategis perusahaan. Upaya ini dilakukan untuk menghadirkan solusi perlindungan yang lebih sesuai dengan kebutuhan masyarakat Indonesia yang terus berkembang.

“Ini merupakan bagian dari upaya kami untuk memperluas pilihan perlindungan, membangun kepercayaan, dan menghadirkan pengalaman yang lebih baik bagi nasabah,” ungkap Jeffrey.

 

Perkembangan Industri Asuransi Syariah

Ketua Dewan Pengawas Syariah FWD Syariah, Asrorun Na’im Sholeh, yang turut hadir dalam peresmian tersebut, juga melihat peluang besar bagi perkembangan industri asuransi syariah. Optimisme itu didasarkan pada hasil survei industri keuangan yang menunjukkan masih adanya ruang untuk meningkatkan literasi dan inklusi keuangan syariah.

Na’im membandingkan pangsa pasar asuransi syariah dengan asuransi konvensional. Menurut dia, pangsa pasar asuransi syariah masih berada di bawah 5 persen.

“Jadi, untuk yang market share asuransi syariah berbanding dengan asuransi konten, itu tidak lebih dari 5%. Literasi keuangan syariah mencapai 43,07% jika dibandingkan dengan literasi keuangan konten, secara keseluruhan 69%, artinya jumlahnya sudah di atas 70% dibanding dengan kontennya. Sementara, terkait dengan literasi asuransi syariahnya itu 3,99%, berbanding dengan 42,82%,” jelasnya.

Ia juga menyoroti perkembangan literasi asuransi syariah yang disebut mengalami penurunan. Dalam perbandingan data 2025 dan 2026, tingkat literasi tersebut turun dari 45 persen menjadi 42,84 persen.

Namun, kondisi itu justru dinilai membuka peluang bagi pelaku industri untuk memperluas jangkauan pasar.

“Ini justru memiliki oportunitas yang lebih bagi kehadiran asuransi syariah seperti FWD Syariah untuk masuk secara lebih luas di dalam pasar yang sangat terbuka,” ucap dia.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6