600 Ton Beras SPHP Dioplos, Negara Rugi Rp 3,3 Miliar

Bapanas dan polisi bongkar pengoplosan 600 ton beras SPHP di Cipinang. Beras rakyat miskin dikemas ulang demi untung pribadi.

Diterbitkan 01 November 2026, 11:00 WIB
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Praktik curang di sektor pangan kembali terbongkar. Badan Pangan Nasional (Bapanas) membeberkan dugaan pengoplosan 600 ton beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) memicu potensi kerugian negara hingga Rp 3,3 miliar. Aksi tak bertanggung jawab ini membuat subsidi beras murah dari pemerintah gagal menyasar masyarakat berpenghasilan rendah.

Kasus ini terungkap setelah Kepala Bapanas sekaligus Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, bersama Polres Metro Jakarta Timur turun langsung mengamankan TKP di kawasan Matraman dan Pasar Induk Beras Cipinang (PIBC). Di lokasi, petugas menemukan sekitar 600 ton beras SPHP yang disalahgunakan.

Pengoplos memanfaatkan mutu beras SPHP yang tergolong bagus karena bersumber dari hasil panen petani lokal. Beras yang seharusnya dikemas khusus untuk bantuan rakyat miskin tersebut justru dibongkar, diproses ulang, lalu dikemas kembali untuk dijual sebagai beras premium demi meraup untung pribadi.

"Ini sudah tidak sehat (beras SPHP) dibongkar, dijual ke pasar (sebagai) premium karena berasnya ini bagus. Beras produksi kita bagus, ini beras lokal, bukan diimpor. Ini diolah kemudian diproses ulang. Dikemas ulang," kata Kepala Bapanas, Andi Amran Sulaiman dikutip dari Antara, Minggu (1/11/2026).

Hitungan potensi kerugian negara sebesar Rp 3,3 miliar mengacu pada surat penugasan tambahan kedua program SPHP dari Bapanas kepada Perum Bulog pertengahan Oktober 2026. Pemerintah saat itu mengucurkan APBN sebesar Rp 694,3 miliar untuk menambah alokasi 125,8 ribu ton beras, dengan besaran subsidi Rp 5.510 per kilogram (kg). Ketika nilai subsidi tersebut dikalikan 600 ton beras yang dioplos, muncul angka Rp 3,3 miliar yang raib dan gagal dirasakan warga yang membutuhkan.

Amran tak mampu menyembunyikan kemarahannya atas tindakan oknum pengoplos yang tega mengeruk keuntungan dari beras bersubsidi.

"Ini memang kejam. Bayangkan, (beras SPHP) ini kemasan khusus untuk rakyat Indonesia dan ini disubsidi pemerintah.Nah ini pengkhianatan, mengkhianati petani 115 juta orang dan juga merugikan konsumen," tegas Amran yang juga Menteri Pertanian.

"Jadi, produsen konsumen berdua dikhianati dan ini disubsidi pemerintah. Kalau ada hukuman terberat, patut kita hukum," tambah Amran.

Pangkas Dua Lapis Subsidi Pemerintah

Ulah pengoplos ini dirasa kian melukai masyarakat karena pemerintah sebenarnya menggelontorkan subsidi jumbo dari dua sisi, baik hulu maupun hilir. Di bagian hulu, dana negara dikucurkan untuk menopang produksi lewat subsidi pupuk, traktor, hingga alat mesin pertanian.

Sementara di hilir, Bapanas menyalurkan subsidi harga ke Bulog agar beras SPHP bisa sampai ke tangan masyarakat sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp 12.500 per kg.

"Ini dua subsidi. Subsidi di hulu yaitu Rp 160 triliun tahun 2026. Tahun 2025 Rp 144 triliun. (Lalu) subsidi di hilir, beras SPHP seharusnya dijual Rp 12.500 per kg, tapi dijual Rp 17.000 per kg. Ini untuk orang sulit. Ini beras subsidi, tapi masih ada oknum yang bermain-main," tutur Amran.

Mengingat beras SPHP adalah alat intervensi pasar untuk mengendalikan inflasi dan menjamin keterjangkauan harga bagi warga kurang mampu, praktik bongkar muat dan kemas ulang ini dinilai tidak boleh ditoleransi sedikit pun.

Tindakan tegas di lapangan ini juga memegang teguh instruksi langsung dari Kepala Negara untuk menindak tegas mafia pangan.

"Ini harus dihukum berat. Ini tidak boleh dikasih toleransi. (Sesuai) Perintah Bapak Presiden Prabowo (agar) mafia dan koruptor harus dibersihkan dari Republik Indonesia," tegas Amran.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6