Bahlil: Uji Tabung CNG 3 Kg Tahap Akhir, Tinggal Uji Tembak 850 Derajat

ESDM memastikan pengujian tabung CNG 3 kg memasuki tahap akhir. Lemigas kini melakukan uji tembak dengan suhu hingga 850 derajat Celsius.

Diterbitkan 03 Agustus 2026, 18:20 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan pengembangan tabung Compressed Natural Gas (CNG) 3 kilogram telah memasuki tahap akhir pengujian. Saat ini, Lemigas tengah melakukan uji ketahanan terakhir sebelum tabung tersebut siap digunakan.

Bahlil mengatakan dirinya telah menerima paparan hasil pengujian tabung CNG 3 kilogram beserta katup (valve) yang dilakukan beberapa hari lalu.

"Tiga hari lalu saya sudah menerima presentasi hasil pengujian tabung 3 kilogram beserta valve-nya. Saat ini Lemigas sedang melakukan tahap uji terakhir, yaitu uji tembak dengan ketahanan pembakaran suhu 850 derajat," kata Bahlil di Jakarta, Senin (3/8/2026).

Menurut Bahlil, pengujian tersebut dilakukan tidak hanya di Indonesia, tetapi juga di Tiongkok untuk memastikan tabung memenuhi standar keamanan sebelum digunakan secara luas.

"Pengujian dilakukan di Tiongkok dan juga di Indonesia. Mohon doanya agar memberikan hasil terbaik untuk negara," ujarnya.

Meski belum mengungkapkan target implementasi tabung CNG 3 kilogram, Bahlil memastikan pemerintah terus mengawal proses pengujian hingga tuntas. Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah mengembangkan pemanfaatan gas bumi sebagai energi alternatif yang lebih bersih dan efisien.

Apabila seluruh tahapan pengujian berhasil dilalui, tabung CNG 3 kilogram diharapkan dapat menjadi salah satu opsi dalam diversifikasi energi nasional sekaligus mendukung transisi menuju penggunaan energi yang lebih ramah lingkungan.

Ini Skema Distribusi CNG ke Rumah Tangga

Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyiapkan skema distribusi compressed natural gas (CNG) untuk rumah tangga dengan mekanisme yang menyerupai distribusi LPG. Dalam skema tersebut, masyarakat tidak perlu membeli maupun menyewa tabung CNG.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Laode Sulaeman, mengatakan distribusi CNG akan melibatkan Pertamina dengan sistem agen dan pangkalan seperti yang telah diterapkan pada LPG.

“Polanya mengikuti LPG. Ada fungsi agen dan pangkalan, sehingga harus dikerjasamakan dengan Pertamina,” kata Laode di Kementerian ESDM, Jumat (26/6/2026).

Menurut dia, tabung CNG nantinya menjadi aset badan usaha, bukan milik konsumen. Masyarakat hanya menukarkan tabung saat mengisi ulang tanpa harus membeli tabung baru.

“Tabung itu milik badan usaha. Masyarakat tinggal tukar tabung dan hanya membeli isi gasnya,” ujarnya.

 

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6