Purbaya Buka Suara soal Isu Bea Cukai Dibubarkan: Kini Banyak Berubah

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan perkembangan kondisi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Ditjen Bea Cukai).

Diterbitkan 21 Juli 2026, 18:15 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Ditjen Bea Cukai) tidak akan dibubarkan karena kinerjanya terus menunjukkan perbaikan. Dia menuturkan, reformasi organisasi, pergantian pimpinan, serta penguatan pengawasan telah meningkatkan penerimaan negara dan menekan praktik penyelundupan.

Purbaya mengatakan, pemerintah telah merombak jajaran pegawai dan pimpinan Bea Cukai untuk memperkuat integritas lembaga. Ia menegaskan seluruh pimpinan memahami konsekuensi apabila gagal memperbaiki kinerja institusi.

“Bea Cukai progresnya sudah amat baik. Kita sudah kocok ulang pegawai-pegawai di sana dan sekarang yang di pucuk-pucuk pimpinan sudah orang-orang yang relatif lebih baik. Mereka tahu kalau mereka tidak baik mereka akan dibubarkan,” kata Purbaya dalam konferensi pers APBN Kita, di Kementerian Keuangan, Selasa (21/7/2026).

Menurut Purbaya, perbaikan tersebut tercermin dari penerimaan Bea Cukai yang tumbuh lebih dari 6% hingga mendekati 7%. Di sisi lain, peredaran barang selundupan dan rokok ilegal juga mulai berkurang karena pengawasan yang semakin ketat.

Pemerintah juga mengubah pendekatan penindakan terhadap pelanggaran kepabeanan. Jika sebelumnya aparat hanya menyita barang ilegal, kini kendaraan yang digunakan untuk penyelundupan turut ditahan hingga proses hukum selesai agar biaya melakukan pelanggaran menjadi lebih tinggi.

“Saya tahan betul supaya cost untuk melakukan praktik ilegal menjadi mahal. Saya harapkan aktivitasnya turun dengan signifikan supaya mereka kapok,” ujarnya.

Purbaya mengatakan langkah tersebut membuat truk dan kendaraan pengangkut barang ilegal kini banyak ditahan di kantor Bea Cukai di berbagai daerah. Selain itu, pengawasan di pelabuhan dan bandara juga diperketat sehingga kasus penyelundupan, termasuk emas ilegal, semakin banyak terungkap.

Ia menambahkan,Presiden Prabowo Subianto juga telah mengakui adanya perbaikan kinerja Bea Cukai. Menurut Purbaya, Presiden yang sebelumnya sempat melontarkan wacana pembubaran kini menilai institusi tersebut dapat diperbaiki.

“Pak Prabowo sudah melihat ada perbaikan yang signifikan di Bea Cukai. Kalau dulu beliau bilang bubarkan, sekarang beliau mengatakan Bea Cukai bisa diperbaiki dan harus bisa diperbaiki,” kata Purbaya.

Purbaya Ungkap Respons Prabowo soal Kinerja Bea Cukai: Mereka Sudah Mulai Takut

Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan telah melaporkan capaian positif kinerja pegawai Direktorat Jenderal Bea Cukai kepada Presiden Prabowo Subianto.

Ia menilai performa pegawai Bea Cukai menunjukkan perbaikan, tercermin dari penerimaan kepabeanan dan cukai yang kembali mencatatkan pertumbuhan positif pada April 2026, setelah selama tiga bulan sebelumnya mengalami kontraksi dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Berdasarkan data Kementerian Keuangan, realisasi penerimaan bea dan cukai hingga April 2026 mencapai Rp 100,6 triliun, tumbuh 0,6% dibandingkan capaian periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp 67,9 triliun. Capaian ini membaik setelah pada Januari tercatat terkontraksi 14%, Februari minus 14,7%, dan Maret masih tertekan 12,6%.

"Jadi keliatannya orang Bea Cukai sudah mulai serius kerjanya," kata Purbaya pada konferensi pers APBN Kinerja dan Fakta, Selasa (19/5/2026).

 

 

Kinerja Bea Cukai

Purbaya menuturkan, saat menyampaikan kabar membaiknya kinerja pegawai Bea Cukai tersebut, Presiden Prabowo merespons dengan tertawa. Menurut dia, kepala negara menilai pegawai DJBC kini mulai lebih berhati-hati dan enggan melakukan penyimpangan.

"Kata Presiden, begitu saya katakan Pak sudah membaik, Presiden ketawa, mereka sudah mulai pada takut ya, iya kayaknya pak," ucap Purbaya.

Selain dari sisi penerimaan, Purbaya mengatakan peningkatan kinerja DJBC juga terlihat dari lonjakan penindakan terhadap rokok ilegal dan narkotika.

Ia merinci, penindakan rokok ilegal mencapai 684 juta batang atau melonjak 125,8% dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Sementara itu, jumlah penindakan kasus narkotika tercatat sebanyak 522 kasus, naik 10,8% secara tahunan.

 

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6