Sukses

Biar Gaji Dokter Naik, Dahlan Upayakan Dana BPJS Kesehatan Naik

Pemerintah berupaya untuk meningkatkan anggaran BPJS Kesehatan menjadi Rp 30 triliun pada 2015 untuk menambah penghasilan para dokter.

Anggaran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan diharapkan dapat meningkat sehingga memberikan penghasilan memadai bagi dokter umum mengingat beban kerja bertambah.

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan berjanji akan berjuang supaya anggaran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan meningkat menjadi Rp 30 triliun pada 2015. Hal ini dilakukan agar penghasilan dokter naik dua kali lipat.

"Saya akan berjuang supaya dana BPJS Kesehatan tahun 2015 sebesar Rp 30 triliun atau naik dua kali lipat dari tahun depan sebesar Rp 15 triliun," kata dia saat dijumpai wartawan di Pondok Pesantren Internasional Jagat Arsy di Tangerang Selatan, Minggu (15/12/2013).

Menurut Dahlan, anggaran BPJS kesehatan sebesar Rp 30 triliun akan mampu memberikan peningkatan penghasilan dokter umum hingga dua kali lipat.

"Kalau dengan dana Rp 15 triliun, penghasilan dokter cuma Rp 6 juta per bulan. Tapi kalau anggaran naik Rp 30 triliun, maka satu orang dokter mendapat gaji Rp 12 juta sebulan," tuturnya.

Dia mengaku, penghasilan dokter umum sebesar Rp 12 juta per bulan belum cukup ideal mengingat satu orang dokter harus menangani sekitar 1.000 kepala keluarga (KK) di era BPJS Kesehatan yang mulai berlaku pada 1 Januari 2014.

"Tidak sangat ideal memang tapi setidaknya bisa memacu semangat dokter untuk menjaga orang atau masyarakat supaya tidak sakit. Karena lebih penting menjaga kan dari pada mengobati," sambungnya.

Dahlan berharap, supaya pemerintah dapat menganggarkan dana Rp 30 triliun untuk BPJS Kesehatan dua tahun mendatang dalam Anggaran Belanja dan Pendapatan Negara (APBN). Dia pun mengatakan, dengan dana sebesar itu tak akan membuat belanja negara jebol.

"Nggak lah, tapi kita akan lihat nanti. Kita evaluasi pelaksanaan BPJS Kesehatan di tahun pertama," pungkas dia. (Fik/Ahm)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini