Sukses

Asing Kelola Bandara Agar Angkasa Pura Tak Monopoli

Pengelolaan bandara dan jasa kebandaraan selama ini berada di bawah naungan BUMN yang bertahun-tahun berkutat pada bidang usaha ini.

Pemerintah mengaku mempunyai alasan terkait rencana membuka sektor pengelolaan bandara maupun jasa kebandaraan bagi pemodal asing menyusul kajian revisi Daftar Negatif Investasi (DNI). Pasalnya bidang usaha tersebut selama ini didominasi oleh perusahaan pelat merah.

Menurut Wakil Menteri Keuangan, Bambang Brodjonegoro, rencana membuka lima sektor untuk investor asing, termasuk bandara dan jasa kebandaraan belum resmi diputuskan karena masih dalam pembahasan bersama kementerian dan lembaga terkait.

"Seolah-olah kami mau membuka 100% (bandara dan jasa kebandaraan) untuk asing, padahal ini masih dalam rapat resmi bersama Menteri Koordinator Bidang Perekonomian. Tapi memang ada beberapa sektor yang perlu direlaksasi, ada juga yang tidak seperti hortikultura," jelas dia di Subang, seperti ditulis Senin (25/11/2013).

Bambang mengungkapkan, pengelolaan bandara dan jasa kebandaraan selama ini berada di bawah naungan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bertahun-tahun berkutat pada bidang usaha ini.

"Kita punya spesialis (pengelolaan bandara dan jasa kebandaraan) yaitu cuma PT Angkasa Pura I (Persero) dan PT Angkasa Pura II (Persero). Karena tidak ada pesaing, kondisi ini bercampur dengan monopoli," tegasnya.

Bahayanya, kata dia, ada Key Performance Indicators (KPI) yang bertolak belakang dengan Kementerian BUMN. Artinya Angkasa Pura terus berorientasi mengejar laba ataupun keuntungan setinggi-tingginya dan mengurangi biaya operasional.

"Mereka lupa bikin forecast baru yang mulai membuat bandara, misalnya di Jakarta tidak nyaman lagi. Bayangkan pesawat tidak ngapa-ngapain dan hampir satu jam harus menunggu giliran terbang," keluhnya.

Dengan membuka sektor pengelolaan bandara dan jasa kebandaraan, Bambang menambahkan, Angkasa Pura akan terpacu membenahi kualitas bandara-bandara di Tanah Air. Dengan begitu, pemerintah berniat membolehkan investor domestik maupun asing untuk masuk mengelola bandara di Indonesia.

"Supaya tidak ada monopoli, karena monopoli itu jahat dan bisa berdampak negatif jika tidak dapat dikontrol dengan baik. Misalnya ada bandara kedua di Jakarta yang dikelola investor, ini akan menimbulkan persaingan. Maskapai pilih yang mana (bandara yang dikelola Angkasa Pura atau investor)?" pungkas dia. (Fik/Ndw)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini