Mentan Amran Ungkap ASN Kementan Jadi Buronan Polisi

ASN Kementan berinisial C resmi dipecat setelah diduga terlibat pelanggaran dan kini masuk daftar buronan polisi.

Diterbitkan 19 Mei 2026, 17:15 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengungkapkan telah memecat seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) yang diduga terlibat pelanggaran. Pegawai berinisial C tersebut kini masuk daftar pencarian orang (DPO) kepolisian.

Amran mengatakan surat pemecatan terhadap yang bersangkutan telah ditandatangani sejak 7 Mei 2026.

"Kami baru tanda tangan pemecatannya tanggal 7 Mei 2026, kami berhentikan inisialnya C, sekarang DPO," kata Amran di Jakarta, Selasa (19/5/2026).

Ia mengungkapkan pegawai tersebut diduga terlibat dalam kasus pengambilan sejumlah uang. Meski belum merinci lebih lanjut nilai maupun perkara yang dimaksud, Amran berharap aparat segera menangkap yang bersangkutan.

"Kalau dia mengambil uang sudah ditemukan tapi mudah-mudahan ditangkap dan menunjuk lagi siapa temannya di (Kementerian) Pertanian dan di luar," ujarnya.

Menurut Amran, kasus tersebut menambah daftar persoalan hukum di lingkungan Kementerian Pertanian. Ia menyebut saat ini terdapat 76 tersangka yang telah diproses terkait berbagai perkara di sektor pertanian.

"Penegakan hukum di sektor pertanian manakala ada bermain-main. Nah alhamdulillah kita juga sudah lakukan, sudah ada tersangka 76 dan yang menarik juga tidak kalah pentingnya adalah perangi mafia," tutur Amran.

Cabut Izin Distribusi Pupuk Subsidi

Sebelumnya, Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman bergerak cepat mencabut izin distribusi pupuk subsidi setelah menerima laporan mahasiswa terkait dugaan pelanggaran di sektor pertanian. Langkah tegas itu dilakukan sebagai upaya memperbaiki tata kelola pertanian sekaligus melindungi petani.

Keputusan tersebut disampaikan Mentan Amran usai berdiskusi dengan sekitar 118 perwakilan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dari berbagai perguruan tinggi.

“Dicabut. (Izinnya) sudah dicabut. Cuma 10 menit dicabut karena (melalui) online. Terima kasih mahasiswa, inilah yang kita harapkan,” kata Amran dikutip dari Antara, Kamis (7/5/2026).

 

Laporan Mahasiswa

Dalam forum, mahasiswa menyampaikan sejumlah persoalan yang terjadi di lapangan, mulai dari dugaan peredaran bawang merah ilegal di Sumatera Utara hingga kelangkaan pupuk subsidi bagi petani bawang merah di Nusa Tenggara Barat (NTB).

Mendapat laporan itu, Mentan langsung menghubungi pihak terkait di daerah untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran tersebut.Ia menegaskan pemerintah tidak akan membiarkan praktik-praktik yang merugikan petani terus terjadi.

“Terima kasih mahasiswa. Inilah yang kita harapkan. Kalau ada pelanggaran, laporkan. Tidak boleh ada pembiaran. Kita berantas mafia, kita tindak tegas,” ujar Mentan Amran.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6