Purbaya Nonaktifkan Dua Pejabat Pajak Terkait Restitusi

Dua pegawai pajak dinonaktifkan terkait restitusi pajak. Menkeu Purbaya juga melantik delapan pejabat baru di DJP.

Diterbitkan 12 Mei 2026, 15:15 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa membebastugaskan dua pejabat di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terkait persoalan restitusi pajak. Selain itu, Purbaya juga melakukan perombakan dan rotasi jabatan di jajaran DJP berdasarkan evaluasi kinerja.

Purbaya mengungkapkan langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya memperbaiki tata kelola dan pengawasan di lingkungan perpajakan.

“Saya lupa yang mana, ada dua orang yang di-nonjob-kan. Saya lupa,” ujar Purbaya saat ditemui di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (12/5/2026).

Menurut dia, rotasi jabatan dilakukan setelah Kementerian Keuangan mendeteksi adanya persoalan dalam proses restitusi pajak.

“Ya kebetulan berhubungan di bawahnya itu kita detect siapa sih yang paling besar itu. Jadi kita rotasi lah biar mereka mengerti bahwa pemberian itu (restitusi) harus lebih bertanggung jawab ke depannya,” jelas Purbaya.

Meski demikian, Purbaya menegaskan restitusi pajak bukan satu-satunya alasan di balik rotasi pejabat DJP. Evaluasi juga dilakukan berdasarkan rekam jejak dan kinerja masing-masing pejabat.

“Enggak, itu dan kinerjanya juga kita lihat seperti apa. Jadi ada track record mungkin yang itu mempengaruhi kinerja pajak di bagian yang dia awasin, yang dikerjakan oleh dia,” katanya.

 

Wanti-wanti Purbaya saat Pelantikan

Sebelumnya, Purbaya resmi melantik sejumlah pejabat baru di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak. Dalam pelantikan tersebut, ia menegaskan pentingnya integritas bagi seluruh pejabat pajak.

Purbaya mengingatkan agar tidak ada praktik titipan, transaksi, maupun perlakuan khusus dalam pelaksanaan tugas perpajakan.

“Saya ingatkan di sini, jangan ada titipan, jangan ada transaksi, jangan ada perlakuan khusus, jangan ada angka yang terlihat bagus, tapi hasil dari proses yang tidak berintegritas,” tegasnya.

Menurut dia, setiap tindakan pejabat pajak akan langsung dirasakan masyarakat dan memengaruhi citra negara.

“Cara bapak-ibu melayani wajib pajak, memimpin pegawai, mengelola pemeriksaan, mengarahkan penagihan, dan menjaga data, itu semua menentukan wajah DJP dan wajah Kementerian Keuangan secara keseluruhan, bukan itu saja, wajah negara,” ujar Purbaya.

Ia juga mengingatkan bahwa kesalahan dalam pengambilan keputusan dapat berdampak langsung terhadap pemerintah hingga Presiden Prabowo Subianto.

“Jadi anda jangan lupa, anda mewakili negara. Kalau kita ada kesalahan, tindakan yang kurang bijak, nanti langsung dampaknya ke negara, bahkan ke Presiden,” katanya.

 

Pejabat yang Dilantik

Dalam kesempatan tersebut, Menteri Keuangan juga melantik delapan pejabat baru di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak.

Berikut daftar pejabat yang dilantik:

  1. Direktur Ekstensifikasi dan Penilaian: Lindawaty
  2. Tenaga Pengkaji Bidang Pelayanan Perpajakan: Ihsan Priyawibawa
  3. Kepala Pusat Pengolahan Data dan Dokumen Perpajakan: Suparno
  4. Kepala Kantor Wilayah DJP Jakarta Khusus: Tunjung Nugroho
  5. Kepala Kantor Wilayah DJP Jawa Timur III: Paryan
  6. Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pajak: Edward Harmonangan Sianipar
  7. Kepala Kantor Pelayanan Pajak Perusahaan Masuk Bursa: Dessy Eka Putri
  8. Kepala Kantor Pelayanan Pajak Madya Malang: Devi Sonya Adrince

Rotasi dan pelantikan pejabat tersebut menjadi bagian dari upaya Kementerian Keuangan memperkuat reformasi perpajakan serta meningkatkan kualitas pelayanan dan pengawasan di sektor pajak.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6