Kementerian ESDM: Impor Bensin Tembus 60% dari Kebutuhan Nasional pada 2025

Kementerian ESDM mencatat, impor minyak jenis bensin mencapai 59% dari total kebutuhan pada 2026, berkurang dari 2025 sebesar 60,18%.

Diterbitkan 08 April 2026, 20:10 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (Kementerian ESDM) mencatat, kebutuhan BBM nasional sejak 2025 masih bergantung dari volume impor, khususnya pada bahan bakar jenis bensin semisal Pertalite dan Pertamax. 

Meskipun begitu, Sesditjen Migas Kementerian ESDM Muhammad Rizwi Jilanisaf Hisjam mengatakan, angka impor BBM jenis bensin sedikit berkurang hingga Februari 2026. 

"Untuk minyak bensin, pada 2025 posisi impor masih mendominasi sekitar 60,18 persen dari kebutuhan. Sedangkan untuk 2026 impor minyak bensin sebesar 59 persen dari kebutuhan," ujarnya dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi XII DPR RI, Rabu (8/4/2026).

Adapun importasi minyak bensin tersebut paling dominan berasal dari Singapura, dengan porsi mencapai 63 persen. Disusul Malaysia dengan porsi sebesar 33,14 persen, China 1,32 persen, dan Oman 1,05 persen. 

Rizwi menyampaikan, kebutuhan minyak bensin pada 2025 mencapai 100.986 KL per hari. Sementara pada 2026 hingga Februari kebutuhan sedikit menurun menjadi 99.661 KL per hari.

"Apabila kami rinci berdasarkan kebutuhan minyak bensin jenis JBKP atau yang bersubsidi sebesar 76.932 KL per hari. Dan 2026 sampai Februari posisinya turun menjadi 74.407 KL per hari," jelas dia. 

"Sedangkan kebutuhan minyak bensin untuk kebutuhan umum atau non subsidi di sepanjang 2025 sebesar 24.055 KL per hari, atau naik menjadi 25.254 KL per hari pada posisi 2026 sampai dengan Februari," beber dia. 

Impor Solar Berkurang

Rizwi mencatat, dinamika yang berbeda pada konsumsi BBM jenis Solar, di mana angka konsumsinya terus melejit, tetapi volume impornya berhasil ditekan. 

Adapun kebutuhan minyak Solar pada 2025 mencapai 110.932 KL per hari. Pada 2026 hingga Februari, kebutuhan sedikit meningkat menjadi 111.356 KL per hari. 

"Untuk minyak solar, kebutuhan relatif meningkat. Namun impor berhasil ditekan dari 12,17 persen di tahun 2025 menjadi hanya 6,26 persen di tahun 2026 sampai dengan Februari 2026," ungkap dia. 

Konsumsi Solar Subsidi Naik

Apabila dirinci berdasarkan jenis minyak solar, kebutuhan Jenis BBM Tertentu (JBT) atau Solar Subsidi pada 2025 sebesar 50.466 KL per hari. Jumlah kobsumsinya naik menjadi 52.373 KL per hari pada 2026 sampai Februari. 

Sedangkan untuk kebutuhan jenis Solar non subsidi pada 2025 sebesar 60.466 KL per hari, dan turun menjadi 58.983 KL per hari pada 2026 sampai Februari.

"Untuk importasinya juga paling dominan berasal dari Singapura dan Malaysia, baik 2025 dan 2026," imbuh Rizwi.

 

 

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6