Top 3: Tanggal Merah 3 April 2026

Artikel Besok Tanggal Merah Apa menyita perhatian pembaca di Kanal Bisnis Liputan6.com pada Kamis, 2 April 2026.

Diterbitkan 03 April 2026, 07:30 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah telah resmi menetapkan Libur Tanggal 3 April 2026 sebagai hari libur nasional. Penetapan tanggal merah ini dilakukan dalam rangka memperingati Wafat Yesus Kristus, yang juga dikenal sebagai Jumat Agung, sebuah momen sakral bagi umat Kristiani di seluruh dunia.

Dengan jatuhnya peringatan Wafat Yesus Kristus pada hari Jumat, masyarakat berpotensi menikmati libur panjang atau long weekend selama tiga hari berturut-turut di awal bulan April. Kesempatan ini dapat dimanfaatkan untuk beribadah, berkumpul bersama keluarga, atau merencanakan perjalanan singkat.  

Artikel Besok Tanggal Merah Apa menyita perhatian pembaca di Kanal Bisnis Liputan6.com pada Kamis, 2 April 2026.

Ingin tahu artikel terpopuler lainnya di Kanal Bisnis Liputan6.com? Berikut tiga artikel terpopuler di Kanal Bisnis Liputan6.com yang dirangkum pada Jumat, (3/4/2026):

1. Besok Tanggal Merah Apa? Cek Hari Libur Nasional di April 2026

Kabar gembira bagi masyarakat Indonesia! Pemerintah telah resmi menetapkan Libur Tanggal 3 April 2026 sebagai hari libur nasional. Penetapan tanggal merah ini dilakukan dalam rangka memperingati Wafat Yesus Kristus, yang juga dikenal sebagai Jumat Agung, sebuah momen sakral bagi umat Kristiani di seluruh dunia.

Keputusan penting ini diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri, yakni Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. SKB ini menjadi landasan resmi bagi penetapan hari libur nasional dan cuti bersama di Indonesia sepanjang tahun 2026.

Dengan jatuhnya Wafat Yesus Kristus pada hari Jumat, masyarakat berpotensi menikmati libur panjang atau long weekend selama tiga hari berturut-turut di awal bulan April. Kesempatan ini dapat dimanfaatkan untuk beribadah, berkumpul bersama keluarga, atau merencanakan perjalanan singkat.   

Baca artikel selengkapnya di sini

2. Harga Pangan Hari Ini 2 April 2026: Cabai Rawit Merah Sentuh Rp 91.700 per Kg

Harga pangan seperti cabai rawit merah kini menyentuh Rp 91.700 per kilogram (kg) pada Kamis, (2/4/2026). Harga cabai rawit merah ini turun dari perdagangan kemarin di Rp 115.000 per kg. Sementara itu, harga daging ayam ras Rp 39.800 per kg.

Demikian berdasarkan data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional yang dikelola Bank Indonesia pada Kamis, 2 April pukul 10.20 WIB. Selain itu, harga bawang merah di Rp 49.900 per kg dan bawang putih Rp 41.650 per kg.

Kemudian harga beras kualitas bawah I di harga Rp15.000 per kg, beras kualitas bawah II Rp 14.750 per kg. Di sisi lain, beras kualitas medium I Rp 15.700 per kg, dan beras kualitas medium II di harga Rp 15.500 per kg.

Baca artikel selengkapnya di sini

3. WFH bagi Perusahaan Swasta-BUMN, Ini Isi Lengkap SE Menaker

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli resmi mengeluarkan surat edaran (SE) pelaksanaan work from home (WFH) dan optimasi pemanfaatan energi di tempat kerja. Imbauan ini ditujukan ke perusahaan swasta, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Imbauan itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menaker Nomor M/6/HK.04/III/2026 tentang WFH dan Optimasi Pemanfaatan Energi di Tempat Kerja. Anjuran WFH ini dimulai sejak 1 April 2026. Adapun, SE telah diteken Menaker sejak 31 Maret 2026. Berikut isi lengkap surat edaran Menaker soal WFH pekerja swasta hingga BUMN.

Baca artikel selengkapnya di sini

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6