Penerimaan Pajak Tumbuh 30,4 Persen hingga Februari 2026

Penerimaan pajak tembus Rp 245,1 triliun hingga Februari 2026, tumbuh 30,4 persen secara tahunan. Wamenkeu Suahasil Nazara soroti lonjakan PPN dan PPnBM.

Diterbitkan 11 Maret 2026, 19:30 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat penerimaan pajak hingga Februari 2026 mencapai Rp 245,1 triliun atau meningkat 30,4 persen secara tahunan. Realisasi tersebut setara dengan 10,4 persen dari target penerimaan pajak dalam APBN 2026 yang ditetapkan sebesar Rp 2.357,7 triliun.

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyampaikan bahwa penerimaan pajak yang secara neto masuk ke kas negara sampai akhir Februari menunjukkan kinerja yang cukup kuat.

“Penerimaan pajak realisasi per akhir Februari 2026 secara neto masuk cash-nya ke APBN tumbuh 30,4 persen,” ujar Suahasil dalam konferensi pers APBN KiTa, Rabu (11/3/2026).

Ia menjelaskan, pertumbuhan penerimaan tersebut antara lain berasal dari Pajak Penghasilan (PPh) badan yang tercatat sebesar Rp 23,7 triliun atau meningkat 4,4 persen. Sementara itu, PPh orang pribadi dan PPh Pasal 21 mencapai Rp 29 triliun atau naik 3,4 persen.

Kontribusi lain juga datang dari PPh final, PPh Pasal 22, dan PPh Pasal 26 yang secara keseluruhan mencapai Rp 52,2 triliun atau tumbuh 4,4 persen.

Adapun Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPN & PPnBM) mencatat kenaikan paling tinggi, yakni mencapai Rp 85,9 triliun atau melonjak 97,4 persen. Sementara penerimaan dari jenis pajak lainnya tercatat sebesar Rp 54,4 triliun.

“Tapi yang paling notable lagi adalah PPN & PPnBMn yang tumbuhnya mencapai 97 persen. Tentu ini kombinasi dari berbagai macam namun saya ingin menyampaikan bahwa PPN & PPnBM itu dibayar kalau ada transaksi, kalau teman-teman belanja di berbagai macam tempat formal biasanya ada pajak pertambahan nilai baru dibayar ada PPN-nya,” jelasnya.

 

Purbaya Bakal Beri Bonus Besar Buat Pegawai Pajak, tapi Ada Syaratnya

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sardewa menjanjikan bonus bagi para pegawai pajak apabila rasio pajak (tax ratio) Indonesia pada tahun depan mampu mendekati 11%.

Purbaya menyampaikan, bonus tersebut akan diminta langsung kepada Presiden Prabowo Subianto sebagai bentuk apresiasi atas kinerja para pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dalam meningkatkan penerimaan negara.

“Kalau income-nya naik dengan bagus, let’s say tax ratio ke kita tahun depan bisa naik mendekati 11%. Saya akan minta bonus kepada Pak Presiden supaya Anda semua dapat bonus dari pemimpinan negara ini,” kata Purbaya dalam acara pelantikan pejabat di Gedung Dhanapala, Kompleks Kementerian Keuangan, Selasa (10/3/2026).

Ia menegaskan para pejabat dan pegawai DJP yang baru dilantik memiliki tugas penting untuk meningkatkan pendapatan negara secara signifikan. Salah satu langkah yang didorong adalah memaksimalkan implementasi sistem Coretax.

Menurut Purbaya, sistem Coretax memberikan dampak positif terhadap peningkatan penerimaan pajak. Ia bahkan mengaku terkesan setelah melihat hasil awal penerapan sistem tersebut.

“Tapi saya lihat menarik juga Coretax itu dan bagus. Naik berapa gara-gara Coretax? Lumayan besar kan naiknya. Dibanding tahun lalu naik apa turun? 30% naik,” ujarnya. 

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6

  • liputan6
    Pajak adalah pungutan yang diwajib dibayarkan oleh penduduk sebagai sumbangan wajib kepada negara atau pemerintah.
    Pajak
  • liputan6
    Kementerian Keuangan merupakan salah satu kementerian negara di lingkungan Pemerintah Indonesia yang membidangi urusan keuangan negara.
    kemenkeu
  • liputan6
    Pajak Pertambahan Nilai (PPN) adalah pajak yang dikenakan pada setiap transaksi jual beli barang atau jasa.
    PPN
  • liputan6
    PPnBM adalah singkatan dari Pajak Penjualan Atas Barang Mewah.
    PPnBM
  • Penerimaan Pajak