Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) membantah kabar miring yang mengatasnamakan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa. Informasi bahwa Purbaya meresmikan pinjaman online (pinjol) Yayasan Al Mubarok disebut hoaks.
"Berita yang menyatakan bahwa Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, telah meresmikan pinjaman online Yayasan Al Mubarok adalah tidak benar atau hoaks," tegas Kemenkeu dalam pernyataan tertulis, Senin (19/1/2026).
Masyarakat pun diminta terus berhati-hati terhadap berbagai penipuan yang mengatasnamakan pejabat/pegawai Kementerian Keuangan.
Advertisement
"Masyarakat diharapkan waspada terhadap penyebaran berita bohong yang mengatasnamakan Menteri Purbaya,"Â jelas Kemenkeu.
Melalui sebuah unggahan di berbagai akun sosial media resmi, Kemenkeu mengajak masyarakat untuk melaporkan setiap informasi hoaks lewat berbagai kanal. Mulai dari pusat kontak layanan resmi, via email, ataupun melalui situs resmi instansi.
"Jika Sobatkeu menemukan informasi seputar keuangan negara atau Kementerian Keuangan yang terindikasi hoaks atau penipuan, Sobatkeu dapat melaporkannya melalui Pusat Kontak Layanan Kemenkeu PRIME melalui telepon 134, email kemenkeu.prime@kemenkeu.go.id, atau menu "Hubungi Kami" pada situs web www.kemenkeu.go.id," tulis Kemenkeu.
Â
Isu Hoaks Izin Pinjol Yayasan Lain
Adapun pada November 2023 lalu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga membantah telah memberikan izin penyelenggaraan fintech per to peer lending kepada Yayasan/Pondok Pesantren Al Falah.
"Harap berhati-hati terhadap modus penipuan yang mengaku berizin atau mencantumkan logo OJK," tulis OJK dalam akun Instagram resmi @ojkindonesia beberapa waktu lalu.
Dalam postingan resminya, OJK membeberkan unggahan terkait oknum yang menyantumkan sejumlah poster pinjol berkedok yayasan atau pesantren tersebut.
Isi Poster
Pada salah satu gambar, dituliskan bahwa sebuah yayasan menerima pinjaman online. Untuk meyakinkan masyarakat poster tersebut dilengkapi nama OJK dan AFPI.
Pihak otoritas menegaskan, unggahan itu merupakan hoaks. OJK lantas meminta agar masyarakat mengecek terlebih dahulu informasi yang tersebar di media sosial.
"Cek kebenaran informasi mengenai legalitas lembaga jasa keuangan yang berizin OJK ke Kontak OJK 157," pinta OJK.
Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6
Advertisement
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9317863/original/052285500_1786075641-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-08-07T110613.668.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9333105/original/058967100_1787731972-Screenshot_2026-08-26_132052.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3737806/original/026894900_1639896354-cek_fakta_NU.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9296218/original/017054600_1784007463-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-07-14T123701.052.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5472366/original/098607300_1768363991-Menteri_Keuangan_Purbaya_Yudhi_Sadewa-14_Januari_2026.jpg)

:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9316075/original/017563100_1785912131-cek_fakta_-_OJK_pinjaman_online__pinjol_.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4035208/original/006769000_1653635186-pinjol_1.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9302556/original/091409600_1784595467-1000425419__1_.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9295186/original/041644000_1783917564-28d50722-c9bc-4007-8902-57a5a628c0db.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4160356/original/008004600_1663304134-20220916_093128.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5094079/original/012267800_1736840061-1736837534315_cara-pinjaman-online.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1043408/original/005104300_1446622303-20151104-OJK-AY-2.jpg)