BUMN Karya Serahkan 600 Rumah Hunian Danantara di Aceh Tamiang

Danantara kolaborasi dengan BUMN Karya serahkan 600 unit rumah hunian (huntara) untuk warga terdampak bencana di Aceh Tamiang.

Diterbitkan 09 Januari 2026, 11:15 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara melalui kolaborasi BUMN Karya menyerahkan 600 unit rumah hunian Danantara (huntara) kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang. Sebagai penanda bahwa kawasan hunian tersebut siap dimanfaatkan melalui mekanisme pengelolaan pemerintah daerah.

Managing Director Stakeholder Management and Communications Danantara Rohan Hafas menyampaikan, penyerahan huntara merupakan bagian dari komitmen Danantara untuk menghadirkan hunian sementara yang layak, aman, dan mendukung pemulihan layanan dasar bagi warga terdampak bencana Sumatera.

"Pemulihan tidak berhenti pada pembangunan fisik, tetapi bergerak pada bagaimana hunian benar-benar memberi ruang bagi keluarga untuk kembali menjalani kehidupan sehari-hari," jelasnya, Jumat (9/1/2026).

Pembangunan huntara dimulai pada 24 Desember 2025 dan diserahterimakan pada 8 Januari 2026. Dari sisi standar kelayakan, hunian dibangun untuk memenuhi kebutuhan hunian darurat yang aman, dengan struktur yang disiapkan kokoh serta utilitas dasar yang dirancang berfungsi saat ditempati.

Akses air bersih disediakan, sanitasi dibuat memadai, dan dukungan listrik turut dipersiapkan agar aktivitas warga dapat berjalan lebih tertib dan sehat. Layanan kesehatan juga menjadi bagian dari dukungan yang disiapkan.

"Ini hunian pertama yang kami terima sejak bencana. Terimakasih banyak kepada Danantara dan seluruh BUMN yang telah membangun ini. Masyarakat sudah menanyakan hunian layak. Kami akan distribusikan bertahap mulai 100 unit agar adaptasi berjalan mulus," kata Bupati Aceh Tamiang, Armia Pahmi.

 

Fasilitas Pendukung

Selain unit hunian, kawasan Rumah Hunian Danantara juga dilengkapi fasilitas pendukung yang menyentuh kebutuhan sosial keluarga di masa transisi. Fasilitas tersebut mencakup klinik, taman bermain, akses internet, serta dukungan listrik tanpa biaya.

Pasca serah terima, Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang akan menjalankan mekanisme pengelolaan, termasuk penetapan penerima manfaat, distribusi, serta proses relokasi atau penempatan, agar pemanfaatan berjalan tepat sasaran dan tertib.

Skema ini menjadi penting karena pemulihan pasca bencana bukan hanya soal percepatan, tetapi juga soal ketepatan dan keadilan dalam penyaluran. Dengan demikian, hunian yang telah disiapkan dapat benar-benar menjawab kebutuhan keluarga terdampak di lapangan.

 

Wajib Jaga Mutu dan Fungsi

Direktur Operasional II Hutama Karya, Gunadi, menekankan, pekerjaan konstruksi dalam penanganan pascabencana perlu menjaga mutu sekaligus fungsi. Lantaran yang dinilai pada akhirnya adalah kenyamanan dan keselamatan keluarga yang menempati.

"Hunian ini harus benar-benar siap dihuni untuk menunjang rutinitas keluarga. Kami berharap, kolaborasi banyak pihak di Rumah Hunian Danantara ini dapat menjadi penyemangat dan menyenangkan semua warga terdampak. Kami menyediakan fasilitas air bersih, fasilitas umum, taman bermain, dan klinik kesehatan yang dapat diakses," beber Gunadi.

Selain di Aceh Tamiang, Hutama Karya bersama BUMN Karya lainnya juga merencanakan pembangunan Rumah Hunian Danantara di sejumlah Kabupaten di wilayah Aceh. Untuk mendukung rencana tersebut, Hutama Karya sudah mulai mengerjakan Rumah Hunian Danantara di wilayah Aceh Timur.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6