Finalisasi Perjanjian Tarif Dagang RI–AS Mundur ke Januari 2026, Ini Penjelasan Menko Airlangga

Menko Airlangga menjelaskan finalisasi perjanjian tarif dagang mundur dari akhir Desember 2025 ke akhir Januari 2026. Apakah karena ada kebuntuan perundingan?

Diterbitkan 23 Desember 2025, 10:20 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Finalisasi perjanjian tarif dagang resiprokal antara Indonesia dan Amerika Serikat (AS) kembali mengalami penyesuaian jadwal. Kesepakatan yang semula ditargetkan rampung pada akhir Desember 2025 kini mundur dan ditargetkan selesai pada Januari 2026.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa penundaan ini bukan disebabkan oleh kebuntuan perundingan, melainkan kebutuhan penyempurnaan teknis dan legal drafting agar dokumen perjanjian benar-benar siap ditandatangani kedua negara.

"Seluruh isu substansi yang telah diatur di dalam dokumen ART sudah dapat disepakati kedua belah pihak baik isu-isu utama maupun isu teknis yang akan diselesaikan bahasannya dalam legal drafting dan proses teknis selanjutnya," kata Airlangga dalam Konferensi Pers terkait Perkembangan Kesepakatan Perdagangan Indonesia - Amerika Serikat, secara daring, Selasa (23/12/2025).

Menurut Airlangga, pemerintah Indonesia tetap berkomitmen mempercepat penyelesaian Agreement on Reciprocal Tariff (ART), karena perjanjian ini dinilai strategis dalam menjaga stabilitas perdagangan dan memperluas akses pasar ekspor nasional ke Amerika Serikat.

"Perjanjian ini adalah perjanjian yang melanjutkan pada tanggal 22 Juli yang lalu kesepakatan antara kedua pemimpin dimana tarif Indonesia diturunkan dari 32% menjadi 19%, dan Indonesia juga mendapatkan pengecualian tarif khusus untuk produk-produk unggulan ekspor di Indonesia seperti minyak kelapa sawit, kopi, kakao, dan yang lain," ujarnya.

"Tentu ini menjadi kabar yang baik terutama bagi industri Indonesia yang terdampak langsung kebijakan tarif, dimana sektor-sektor yang terkena tarif tersebut terutama pandat karya mempekerjakan 5 juta pekerja dan tentunya ini sangat strategis bagi Indonesia," tambah Airlangga.

 

Pertemuan Intensif di Washington Bahas Isu Krusial ART

Sebagai tindak lanjut penugasan Presiden, Airlangga mengungkapkan bahwa pertemuan dengan Ambasador Jameson Greer dari United States Trade Representative telah digelar di kantor USTR, Washington, D.C.. Pertemuan ini difokuskan untuk mendorong percepatan penyelesaian dokumen ART.

Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak membahas secara mendalam isu-isu utama maupun teknis yang masih tersisa. Airlangga menyebut diskusi berjalan konstruktif dengan mengedepankan prinsip saling menjaga kepentingan nasional masing-masing negara.

"Pertemuan berjalan dengan baik isu-isu utama dan isu teknis dibicarakan dalam pertemuan kali ini. Saya dan ambasador Greer mengapresiasi perkembangan perundingan yang telah menikmati isu-isu krusial dalam teks perjanjian," ujarnya.

 

Menuju Penandatanganan Presiden Prabowo dan Trump

Kata Airlangga, Pemerintah Indonesia dan AS telah menyepakati kerangka waktu lanjutan, di mana tim teknis kedua negara akan kembali bertemu pada pekan kedua Januari 2026. Proses legal drafting ditargetkan berlangsung selama satu minggu, yakni pada 12–19 Januari 2026.

Jika seluruh proses teknis berjalan sesuai rencana, dokumen ART diharapkan siap ditandatangani sebelum akhir Januari 2026 oleh Presiden Indonesia Prabowo Subianto dan Presiden Amerika Serikat Donald Trump. Saat ini, pihak AS masih mengatur waktu yang tepat untuk pertemuan kedua pemimpin negara tersebut.

"Setelah seluruh proses teknis diselesaikan maka diharapkan sebelum akhir bulan Januari ini akan disiapkan dokumen untuk dapat ditandatangani secara resmi oleh Bapak Presiden Prabowo dan Presiden Amerika Serikat Donald Trump. Saat ini pihak Amerika sedang mengatur waktu yang tepat untuk menjana pertemuan antara kedua pemimpin tersebut," pungkasnya.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6