Harga Pangan Naik Jelang Nataru, CIPS Desak Evaluasi Sistem Neraca Komoditas

Harga pangan diprediksi kembali naik jelang Nataru dan Lebaran, CIPS menilai pemerintah harus memperbaiki sistem Neraca Komoditas.

Diterbitkan 10 Desember 2025, 15:45 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Kenaikan harga pangan saat memasuki momen Natal dan Tahun Baru (Nataru) maupun Lebaran selalu menjadi pola tahunan yang dapat diprediksi, namun hingga kini belum tertangani secara optimal. Peningkatan permintaan yang terjadi menjelang hari besar kerap mendorong harga sejumlah komoditas melejit. Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) menilai kondisi ini dapat diantisipasi jika pemerintah mampu mengatur impor secara lebih responsif.

Menurut CIPS, pemerintah perlu segera mengevaluasi Neraca Komoditas (NK), sistem tata kelola impor yang diterapkan sejak 2022. Sistem ini dinilai belum mampu menjaga stabilitas harga pangan secara efektif, terutama menjelang periode permintaan tinggi.

“Lonjakan permintaan pada Nataru dan Lebaran membutuhkan sistem impor yang mampu bergerak cepat. Tata kelola yang lebih terbuka dan adaptif diperlukan agar harga pangan tetap terjaga saat kebutuhan konsumen memuncak,” ujar Peneliti dan Analis Kebijakan Senior CIPS, Hasran dalam keterangan tertulis, Rabu (10/12/2025).

Sejak diterapkan, berbagai masalah masih muncul dalam pelaksanaan NK. Mulai dari data pasokan yang tidak selalu akurat, lambatnya proses revisi kuota, hingga alokasi kuota impor yang kerap tidak sesuai kebutuhan pasar.

 

Kepastian Hukum

Masalah-masalah tersebut turut memberi dampak nyata. Pada Maret 2024, harga daging sapi sempat naik menjelang Lebaran karena izin impor terlambat terbit. Pelaku industri bahkan menyoroti risiko ketidakpastian yang masih muncul dalam mekanisme NK.

“Kepastian hukum, kepastian regulasi itu mengurangi ketidakpastian dalam proses kami berusaha, dan Neraca Komoditas ini sampai sekarang kami masih melihat belum bisa memberikan kepastian dalam berusaha,” ujar Head of Agriculture–Food and Beverages EuroCham Indonesia, Dhedy Adi Nugroho.

Studi terbaru CIPS juga menunjukkan bahwa NK masih sangat mirip dengan sistem kuota lama. Tata kelola yang mengatur alokasi kuota impor dinilai membuat kemudahan perdagangan sulit tercapai karena prosesnya belum efisien dan responsif.

Analisis terhadap penerapan NK pada beras dan gula pun menunjukkan harga kedua komoditas tersebut tidak menjadi lebih stabil.

 

Dampak Bencana

Di sisi lain, bencana banjir dan longsor di wilayah Sumatra turut menimbulkan risiko baru terhadap pasokan pangan. Banyak petani terdampak hingga gagal panen, membuat ketersediaan beberapa komoditas berpotensi menurun menjelang puncak permintaan pada Nataru dan Lebaran.

"Perubahan kondisi pasokan dapat memengaruhi ketersediaan barang di pasar, sehingga respons impor yang tepat waktu menjadi sangat penting. Mekanisme yang responsif akan membantu menjaga pasokan tetap stabil dan harga pangan tetap terjangkau," jelas Hasran.

Melihat berbagai persoalan tersebut, CIPS merekomendasikan agar pemerintah mulai mengalihkan kebijakan impor dari sistem kuota, termasuk NK, menuju mekanisme pasar yang lebih transparan. Pendekatan ini memungkinkan pelaku usaha menyesuaikan pasokan secara fleksibel sehingga risiko kelangkaan dan kenaikan harga dapat diminimalkan.

Selain itu, pemerintah juga dapat memperkuat penyerapan hasil panen petani melalui modernisasi produksi dan perluasan akses pasar. Pendekatan terpadu dinilai dapat menjaga harga pangan tetap stabil pada momen hari besar nasional.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6