Perhatikan, Aturan Baru Bawa Power Bank di Kereta Api dari KAI

Selama perjalanan kereta api, KAI masih memperbolehkan penumpang menggunakan power bank untuk mengisi daya perangkat pribadi.

Diterbitkan 25 November 2025, 07:05 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta PT Kereta Api Indonesia (KAI) menerapkan aturan baru bagi pelanggan yang membawa power bank selama perjalanan kereta api. Penumpang hanya diperbolehkan membawa power bank dengan kapasitas maksimal 100 Wh (Watt-hour). Adapun cara menghitung kapasitas Wh yaitu: (kapasitas mAh × voltase) / 1.000.

Tujuan dari kebijakan ini dikatakan demi menjaga perjalanan tetap aman, nyaman dan tanpa kendala. Ini diungkapkan Manajer Humas KAI Divre I Sumatera Utara, M. As’ad Habibuddin melansir Antara, Senin (25/11/2025).

Selama perjalanan, pelanggan masih diperbolehkan menggunakan power bank untuk mengisi daya perangkat pribadi. Namun, terdapat larangan untuk mengisi ulang daya power bank menggunakan stop kontak yang tersedia di kereta.

“Stop kontak hanya dapat digunakan untuk perangkat dengan konsumsi daya rendah, seperti earphone, handphone, tablet dan laptop,” jelasnya.

Selain itu, penumpang wajib memastikan bahwa power bank yang dibawa berada dalam kondisi baik—tidak rusak, tidak menggembung, dan memiliki label kapasitas yang jelas. Aturan ini juga sejalan dengan upaya KAI meningkatkan kesadaran keselamatan di antara pelanggan.

"Kami berharap seluruh penumpang dapat turut mendukung terciptanya perjalanan yang aman dan nyaman dengan menggunakan perangkat elektronik, termasuk power bank, secara bertanggung jawab," katanya.

 

Hindari Potensi Risiko

Ia mengatakan kebijakan baru tersebut merupakan bagian dari komitmen KAI dalam menjaga keselamatan dan keamanan perjalanan seluruh penumpang.

Menurut dia, power bank kini menjadi perangkat penting bagi banyak pelanggan untuk mengisi daya ponsel atau perangkat elektronik lainnya, namun penggunaannya harus tetap berada dalam batas aturan untuk menghindari potensi risiko.

"Penerapan aturan baru ini bertujuan untuk memitigasi potensi bahaya yang dapat timbul akibat penggunaan power bank yang tidak sesuai standar. Kami mengajak seluruh pelanggan untuk lebih bijak dan mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan," katanya.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6