Liputan6.com, Jakarta - Harga emas perhiasan kembali naik pada Minggu, (26/10/2025). Hal ini ditunjukkan dari harga emas di Rajaemas yang dipatok Rp 2.145.000 pada Minggu sore.
Pada perdagangan sebelumnya, harga emas perhiasan di Rajaemas sentuh Rp 2.120.000 per gram. Sementara itu, harga emas perhiasan di Laku Emas sentuh Rp 1.987.000 per gram.
Di Laku Emas, harga emas perhiasan 24k yang tertinggi tercatat Rp 1.987.000 per gram. Angka ini memberikan alternatif bagi konsumen yang mencari perhiasan dengan kadar kemurnian tinggi dari penyedia lain.
Advertisement
Laku Emas menawarkan beragam pilihan kadar, mulai dari 24K hingga 9K, dengan harga yang kompetitif. Ini memungkinkan konsumen untuk menyesuaikan pilihan perhiasan dengan preferensi dan anggaran yang dimiliki.Berikut rincian harga emas perhiasan di Laku Emas.
Daftar Harga Emas Perhiasan di Laku Emas:
- 24K (99%): Rp 1.987.000 per gram
- 23K: Rp 1.772.000 per gram
- 22K: Rp 1.698.000 per gram
- 21K: Rp 1.624.000 per gram
- 20K: Rp 1.546.000 per gram
- 19K: Rp 1.467.000 per gram
- 18K: Rp 1.388.000 per gram
- 17K: Rp 1.309.000 per gram
- 16K: Rp 1.230.000 per gram
- 15K: Rp 1.154.000 per gram
- 14K: Rp 1.076.000 per gram
- 13K: Rp 999.000 per gram
- 12K: Rp 920.000 per gram
- 11K: Rp 841.000 per gram
- 10K: Rp 765.000 per gram
- 9K: Rp 686.000 per gram
Â
Â
Harga Emas Perhiasan Raja Emas
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/976573/original/043185800_1441279137-harga-emas-5.jpg)
Raja Emas Indonesia merilis daftar harga emas perhiasan dengan berbagai kadar pada 26 Oktober 2025. Konsumen dapat menemukan variasi harga yang signifikan tergantung pada persentase kemurnian emas yang terkandung dalam perhiasan tersebut. Kadar emas K24* tercatat sebagai yang tertinggi dengan harga Rp 2.145.000 per gram, sementara K24 standar berada di angka Rp 2.030.000 per gram.
Penawaran ini memberikan gambaran jelas mengenai nilai investasi emas perhiasan dari salah satu penyedia terkemuka. Kadar emas yang lebih rendah, seperti K10 dan K9, juga tersedia dengan harga yang lebih terjangkau, memberikan banyak pilihan bagi pembeli sesuai dengan anggaran dan kebutuhan mereka. Harga ini berlaku untuk pembelian pada tanggal yang disebutkan.
Berikut rincian harga emas perhiasan di Raja Emas pada Minggu, 26 Oktober 2025 dikutip dari rajaemas.id:
Daftar Harga Emas Perhiasan di Raja Emas:
- K24*: Rp 2.145.000 per gram
- K24: Rp 2.030.000 per gram
- K23: Rp 1.760.000 per gram
- K22: Rp 1.683.000 per gram
- K21: Rp 1.608.000 per gram
- K20: Rp 1.531.000 per gram
- K19: Rp 1.454.000 per gram
- K18: Rp 1.379.000 per gram
- K17: Rp 1.302.000 per gram
- K16: Rp 1.225.000 per gram
- K15: Rp 1.149.000 per gram
- K14: Rp 1.072.000 per gram
- K13: Rp 995.000 per gram
- K12: Rp 920.000 per gram
- K11: Rp 843.000 per gram
- K10: Rp 766.000 per gram
- K9: Rp 690.000 per gram
- K8: Rp 613.000 per gram
- K7: Rp 536.000 per gram
- K6: Rp 461.000 per gram
- K5: Rp 383.000 per gram
Advertisement
Faktor-Faktor Penentu Harga Emas Perhiasan
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3324618/original/083189900_1608026626-20201215-Harga-emas-terus-turun-ANGGA-3.jpg)
Harga emas perhiasan tidak berdiri sendiri, melainkan merupakan hasil interaksi dari berbagai elemen penting. Salah satu faktor utama adalah kemurnian emas yang diukur dalam karat (K). Emas murni 24K terlalu lunak untuk perhiasan, sehingga dicampur dengan logam lain untuk meningkatkan daya tahan. Semakin tinggi kadar karat, seperti 18K (75% emas murni) atau 14K (58,3% emas murni), semakin tinggi pula nilai perhiasan tersebut.
Selain kemurnian, berat emas juga memainkan peran krusial dalam menentukan harga. Penjual menggunakan timbangan akurat untuk mengukur berat perhiasan, dan secara logis, perhiasan yang lebih berat akan memiliki harga yang lebih mahal. Faktor lain yang signifikan adalah biaya pembuatan atau yang sering disebut "ongkos tukang". Biaya ini mencakup jasa pengrajin, kerumitan desain, dan proses pengerjaan, yang bisa sangat bervariasi.
Aspek estetika seperti merek dan desain juga turut memengaruhi harga. Perhiasan dari merek ternama atau dengan desain yang unik dan rumit cenderung memiliki nilai jual yang lebih tinggi. Di sisi makroekonomi, kondisi pasar global dan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS adalah penentu harga yang tidak kalah penting. Emas sering dianggap sebagai aset lindung nilai, sehingga ketegangan geopolitik atau inflasi global dapat mendorong kenaikan harga emas dunia.
Terakhir, pajak merupakan komponen yang tidak bisa diabaikan dalam harga emas perhiasan. Sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 48 Tahun 2023, penjualan emas perhiasan dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22. Tarif PPN untuk konsumen akhir adalah 1,65% dari harga jual, sedangkan PPh Pasal 22 sebesar 0,25% dari harga jual.
Perbedaan Emas Perhiasan dan Emas Batangan
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/976572/original/043059500_1441279137-harga-emas-4.jpg)
Meskipun sama-sama terbuat dari emas, terdapat perbedaan mendasar antara emas perhiasan dan emas batangan yang memengaruhi nilai dan fungsinya. Perbedaan utama terletak pada kadar kemurnian; emas batangan umumnya memiliki kadar kemurnian yang sangat tinggi, seringkali 99,99%, dan dilengkapi sertifikat keaslian. Sebaliknya, emas perhiasan memiliki kadar kemurnian yang lebih rendah karena dicampur dengan logam lain agar lebih kuat dan tahan lama.
Aspek lain adalah biaya pembuatan. Emas batangan tidak memerlukan biaya pembuatan yang signifikan karena bentuknya yang sederhana. Berbeda dengan emas perhiasan yang memiliki biaya pembuatan cukup tinggi, bahkan bisa mencapai 15-20% dari harga emasnya, tergantung pada kerumitan desain dan proses pengerjaannya.
Tujuan pembelian juga berbeda. Emas batangan lebih cocok untuk investasi jangka panjang karena nilainya lebih stabil dan objektif mengikuti harga pasar logam mulia. Sementara itu, emas perhiasan lebih sering dibeli untuk dipakai sehari-hari, sebagai hadiah, atau sebagai ekspresi gaya, dengan nilai estetika yang tinggi.
Terakhir, harga jual kembali (buyback) emas perhiasan akan mengalami potongan biaya pembuatan, sehingga nilai jualnya cenderung lebih rendah dibandingkan emas batangan. Ini menjadi pertimbangan penting bagi mereka yang melihat emas sebagai aset investasi semata.
Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6
Advertisement
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8528276/original/060137100_1782459682-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-06-26T143742.924.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8259258/original/056986600_1781493541-3549582318816429688.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8519902/original/067689300_1782446978-Tugas__41_.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8520488/original/002175600_1782447973-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-06-26T112427.080.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/976574/original/043353600_1441279137-harga-emas-6.jpg)


:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8256534/original/027399300_1781161052-Vertical_500x656_-_Pentas_Bola_Dunia_2026__3_.png)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8260740/original/033303400_1781654609-063_2281951293.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8380798/original/058541300_1782259430-Didier_Deschamps.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/934935/original/034536700_1437647124-AP_173328494831.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8264147/original/086220300_1782096373-063_2282523599.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/916085/original/009668100_1435788780-Cover.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8261449/original/024360400_1781704034-000_B7CB6XN.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8530300/original/023508000_1782462492-AP26175847717345.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8528304/original/000911800_1782459714-AP26177049351866.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5448078/original/040755400_1765983961-Barcelona-Pau-Cubarsi.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8525155/original/017274300_1782455154-AP26176798846634.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8524757/original/078321100_1782454482-AP26176835585287.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8524143/original/085744300_1782453577-Yuto_Nagatomo.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5519080/original/024908000_1772528981-Lokasi_penambangan_emas_ilegal_di_hutan_Mandailing_Natal.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4013693/original/013633000_1651632346-000_329D9VG.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4826292/original/095830100_1715176226-fotor-ai-20240508204955.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3149802/original/071712000_1591853665-20200611-Harga-Emas-Antam-Naik-ANGGA-4.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4103056/original/068493900_1658923736-Harga_emas_menguat_tipis-ANGGA_2.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5472766/original/082116700_1768375313-1.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5219635/original/040174000_1747221146-20250514-Harga_Emas-ANG_6.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3975040/original/077790600_1648205648-20220325-Harga-emas-pegadaian-naik-ANGGA-5.jpg)