BPOM Minta Tambahan Anggaran Rp 2,60 Triliun di 2026, Buat Apa?

Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) menyuarakan kekhawatiran serius terkait pagu anggaran 2026 yang jauh di bawah kebutuhan.

Diterbitkan 03 September 2025, 14:45 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyuarakan kekhawatiran serius terkait pagu anggaran 2026 yang jauh di bawah kebutuhan.

Kepala Badan POM, Taruna Ikrar, mengungkapkan bahwa lembaganya membutuhkan anggaran minimal Rp 2,60 triliun untuk menjalankan fungsi pengawasan obat dan makanan secara menyeluruh di Indonesia.

"Saya kira total anggaran kami bisa menjadi prioritas Presiden tambah dengan intervensi dan sebagainya kalau mau aman, kami membutuhkan anggaran at least Rp 2,60 triliun," kata Taruna Ikrar dalam RDP dengan Komisi IX DPR, Rabu (3/9/2025).

Adapun rincian dari usulan tambahan anggaran tersebut diantaranya, pertama untuk intervensi utama pada program prioritas Presiden sebesar Rp 838 miliar. Kedua, untuk pelaksanaan tugas dan fungsi Badan POM sebesar Rp 1,76 triliun.

"Berdasarkan itulah kami mengusulkan tambahan anggaran sebagai berikut. Satu, untuk intervensi utama pada program prioritas presiden, intervensi utama terhadap dukungan prioritas tahun 2026 ini, kebutuhan kami yaitu Rp 838 miliar. Jadi selisihnya Rp 838 miliar," ujarnya.

Menurut Taruna, anggaran yang disetujui tidak sebanding dengan kebutuhan operasional dan program teknis yang menjadi prioritas nasional.

 

Rincian Output Program Pengawasan BPOM

Lebih lanjut, Taruna menyampaikan, bahwa kegiatan vital seperti pemeriksaan sampel obat, makanan, kosmetik, serta sarana produksi dan distribusi, terancam hanya bisa dijalankan sekitar 13 persen dari target semula. Kondisi ini disebutnya sangat mengkhawatirkan karena menyangkut langsung aspek kesehatan publik.

Penurunan tajam anggaran membuat target pengawasan Badan POM pada 2026 terpangkas drastis. Misalnya, target pemeriksaan sampel makanan dari 18.114 hanya bisa terealisasi 2.399, sementara pemeriksaan obat tradisional dan kosmetik dari 40.000 sampel hanya mampu dilakukan pada 5.000 sampel. Angka ini menunjukkan penurunan hingga 87 persen.

"Ini kami akan mengalami kesusahan luar biasa," imbuhnya.

 

Risiko Kesehatan dan Ekonomi yang Mengintai

Maka dengan anggaran minim, kemampuan pengawasan Badan POM terhadap sarana produksi dan distribusi juga menurun signifikan. Dari target awal 3.738 sarana produksi obat dan makanan, hanya 495 yang bisa diperiksa. Begitu pula dengan sarana distribusi, dari 23.000 target menjadi hanya 3.000. Hal ini berarti 87 persen pengawasan berpotensi tidak terlaksana.

Kondisi tersebut membuka peluang besar beredarnya produk obat dan makanan yang tidak aman. Taruna mengingatkan, kasus-kasus besar seperti gagal ginjal akut pada anak akibat cemaran bahan kimia berbahaya bisa kembali terulang.

Ia menyebut lemahnya pengawasan akan memperbesar risiko munculnya penyakit massal yang justru menambah beban biaya kesehatan nasional. Selain risiko kesehatan, dampak ekonomi juga tidak bisa dihindari. Produk ilegal atau berbahaya yang beredar di pasar akan merusak stabilitas industri dalam negeri.

"Semua produk pasti menjadi khawatiran. Itu semacam teror terselubung kepada masyarakat kita. Dan citra Indonesia di mana internasional pasti rusak," pungkasnya.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6