Resmi, 115 PPPK BKN Tandatangani Perjanjian Kerja Formasi 2024

Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengangkat 115 PPPK baru formasi 2024. Kepala BKN menegaskan, ini adalah investasi masa depan, bukan sekadar penambahan pegawai.

Diterbitkan 27 Agustus 2025, 20:10 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Sebanyak 115 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) resmi bergabung dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) setelah menandatangani perjanjian kerja formasi tahun anggaran 2024. Penandatanganan dilakukan secara daring dan luring di Kantor BKN Pusat, Jakarta.

Kepala BKN Zudan menegaskan, kehadiran PPPK baru bukan sekadar penambahan jumlah pegawai, melainkan sebuah investasi jangka panjang untuk memperkuat masa depan BKN. Ia meminta para PPPK dapat segera beradaptasi, memberikan ide-ide segar, serta memanfaatkan teknologi demi meningkatkan kinerja lembaga.

“Bapak dan Ibu sebelumnya sudah bekerja di BKN sebagai Pegawai Non-ASN. Tentu kenaikan status dan pendapatan ini menuntut kinerja yang juga meningkat,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (27/8/2025).

Selain itu, Zudan menekankan bahwa seluruh PPPK secara otomatis juga akan menjadi bagian dari Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI). Karena itu, setiap pegawai wajib memahami hak dan kewajiban sebagai anggota, sekaligus berkontribusi positif terhadap organisasi.

 

Seleksi Terbuka dan Akuntabel

Sekretaris Utama BKN, Imas Sukmariah, menjelaskan bahwa rekrutmen PPPK formasi 2024 dilaksanakan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Menurutnya, 115 PPPK yang diangkat hari ini adalah individu terbaik yang berhasil melewati berbagai tahapan seleksi yang ketat.

“Proses seleksi dilakukan secara terbuka dan akuntabel. Rekan-rekan PPPK yang hadir hari ini adalah hasil dari penyaringan terbaik,” ujarnya.

Para PPPK tersebut akan mulai menjalani masa kerja di unit penempatan masing-masing terhitung sejak 1 September 2025. Dengan bergabungnya mereka, BKN diharapkan dapat semakin memperkuat kinerja, khususnya dalam mendukung agenda reformasi birokrasi serta pelayanan kepegawaian di Indonesia.

 

Masa Purnabakti

Pada kesempatan yang sama, Zudan juga melepas tiga pegawai yang memasuki masa purnabakti efektif per 1 September 2025. Ia menyampaikan apresiasi mendalam atas pengabdian panjang mereka bagi BKN dan negara.

“Pengabdian Anda sekalian adalah contoh nyata dari dedikasi tanpa batas. Terima kasih atas segala dedikasi serta sumbangsih pembangunan yang telah diberikan sehingga BKN bisa menjadi seperti sekarang,” ucapnya.

Momen ini menjadi simbol keseimbangan antara regenerasi dan penghargaan atas pengabdian. Di satu sisi, BKN memperkuat organisasi dengan hadirnya 115 PPPK baru.

Di sisi lain, lembaga ini tetap memberi penghormatan penuh kepada para pegawai senior yang telah menutup masa tugas dengan penuh dedikasi.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6