Guyur Rp 118 Triliun untuk Batu Bara, Komitmen Transisi Energi Perbankan Dipertanyakan

Komitmen perbankan dalam mendukung program transisi energi dipertanyakan, kenapa?

Diperbarui 04 Agustus 2025, 08:46 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Peneliti Koalisi Bersihkan Bankmu, Nabila Gunawan, mempertanyakan komitmen perbankan dalam mendukung program transisi energi. Lantaran di sepanjang 2021-2024, perbankan nasional tercatat telah mengucurkan pinjaman hingga USD 7,2 miliar, atau setara Rp 118,8 triliun ke perusahaan batu bara.

Menurut dia, hal ini didorong oleh kebijakan pemerintah yang tidak konsisten. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengelompokkan pertambangan batu bara dan PLTU tanpa teknologi pengurangan emisi (unabated coal) sebagai aktivitas yang merusak lingkungan dan iklim.

Namun di sisi lain, pemerintah masih mendorong penambahan kapasitas PLTU hingga 6,3 gigawatt (GW) sepanjang 2025-2034 melalui diterbitkannya Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PLN terbaru.

Tak hanya itu, ia menyebut tidak adanya komitmen tegas meninggalkan batu bara juga mendorong adanya rencana tambahan 11 GW PLTU captive, pembangkit listrik berbasis batu bara yang terhubung langsung ke fasilitas industri hingga 2026.

"Inkonsistensi kebijakan ini membuat kelima bank besar tersebut belum memiliki kebijakan tegas untuk melarang pendanaan ke sektor-sektor ini. Akibatnya, mereka tetap secara aktif memfasilitasi investasi pada proyek yang membahayakan keberlanjutan lingkungan," kata Nabila dalam pernyataan tertulis, Jumat (1/8/2025).

Berdasarkan laporan miliknya, dari total USD 7,2 miliar pendanaan perbankan untuk batu bara, lima bank besar nasional menjadi pemberi pinjaman terbesar ke sektor batu bara yang mencapai USD 5,6 miliar. 

Pembiayaan Berisiko untuk Bank

Padahal menurutnya, pembiayaan sektor batu bara berisiko bagi bisnis perbankan ke depannya. Bank yang terhubung dengan proyek bereputasi buruk, termasuk terkait iklim dan lingkungan, berpotensi kehilangan kepercayaan investor dan mitra bisnis.

Selain itu, permintaan batu bara global terus turun. Bahkan, ekspor batu bara Indonesia mencapai rekor terendah pada kuartal I 2025 ini lantaran turunnya permintaan dari China dan India yang mulai mengurangi ketergantungan mereka terhadap batu bara.

Bank Dunia juga memproyeksikan harga batu bara akan terus menurun hingga 2026. Sementara itu, proyek hilirisasi batu bara yang digencarkan pemerintah masih belum menunjukkan hasil signifikan akibat lemahnya kelayakan ekonomi, meskipun sudah ditetapkan sebagai sektor prioritas dalam program Danantara dan didukung insentif keuangan.

 

Adopsi Kebijakan Finansial Berbasis Sains

Untuk itu, ia meminta Indonesia perlu mengadopsi kebijakan finansial berbasis sains dalam upaya mengikuti target Net Zero Emission 2050 atau lebih cepat.

"Perbankan Indonesia perlu menerapkan kebijakan coal exclusion untuk tidak mendanai proyek batu bara baru maupun ekspansi, termasuk pembangkit captive, sebagai bentuk mitigasi risiko keuangan terkait iklim," ujar Nabila.

"Selain itu, diperlukan target penurunan eksposur portofolio terhadap batubara secara bertahap dan sejalan dengan jalur ilmiah menuju dekarbonisasi," dia menuturkan.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6